Ahlan Wa Sahlan

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.

Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri

Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.

Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu

Banner

Jumat, 21 Januari 2011

Udzur-Udzur yang Memperbolehkan Seseorang Tidak Menghadiri Sholat Berjamaah

Hits:

So'al :
Apa saja yang termasuk udzur menghadiri sholat jama'ah?

Jawab:
Udzur-udzur yang memperbolehkan sesorang tidak menghadiri sholat berjama'ah adalah:
1. Sakit yang sangat
2. Hujan deras
3. Dingin yang sangat
4. Angin yang sangat kencang
5. Ketakutan yang sangat
6. Kegelapan yang sangat
7. Berak dan kencing
8. Ketika makanan sudah dihidangkan maka hendaknya dimakan dulu baru kemudian sholat jama'ah (lihat Fiqh Sunnah 1/220-221)
9. Mengobati orang yang sakit jika ditinggalkan untuk sholat jama'ah maka dia mati. (lihat Fatwa Lajnah Daimah: 4324)

(Disalin ulang dari kitab Sudah Benarkah Sholat Kita karya Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah terbitan Majelis Ilmu)