Ahlan Wa Sahlan

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.

Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri

Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.

Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu

Banner

Rabu, 26 Januari 2011

Hukum Shalat Jama'ah

Hits:

Shalat jama'ah adalah sunnah yang diwajibkan kepada setiap orang yang beriman yang tidak mempunyai udzur untuk menghadirinya, karena dalil-dalil berikut:
1. Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, artinya:
"JIka ada tiga orang di salah satu desa atau kampung namun tidak mengadakan shalat jama'ah maka syaithon berkuasa atas mereka . Oleh karena itu, hendaklah kalian selalu berjama'ah karena serigala itu memakan kambing yang jauh (terpisah dari kelompoknya)." (Diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, An-Nasai dan Al-Hakim. Hadist ini Shahih)

2. Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, artinya:
"Demi jiwaku yang ada ditanggan-Nya, sungguh aku bertekad menyuruh pengumpulan kayu bakar, kemudian aku suruh seseorang adzan untuk shalat dan seseorang untuk mengimani manusia, kemudian aku pergi kepada orang-orang yang tidak ikut shalat kemudian aku bukar rumah mereka." (Muttafaq Alaih)

3. Seorang buta berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, "Wahai Rasulullah, aku tidak punya penuntun yang menuntunku ke masjid." Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memberi keringanan kepadanya untuk tidak ikut shalat jama'ah. Ketika orang buta itu hendak pergi, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya, "Apakah engkau mendengar suara adzan?" Orang buta tersebut menjawab, "Ya, dengar." Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "Jawablah adzan." (Diriwayatkan Muslim)

4. Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu Anhu berkata, " Sungguh kami melihat orang yang tidak ikut shalat jama'ah ialah orang munafik yang kemunafikannya diketahui dengan jelas. Orang munafik tersebut didatangkan diantara dua orang dan disuruh berdiri di shaf shalat."

(Disalin dari kitab Ensiklopedi Muslim, Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakr Jabir al-Jazairi, terbitan Darul Falah)