Ahlan Wa Sahlan

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.

Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri

Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.

Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu

Banner

Rabu, 19 Januari 2011

Hak-Hak Istri atas Suami

Hits:

Adapun hak-hak khusus dan etika-etika yang harus dikerjakan masing-masing suami-istri terhadap pasangannya adalah sebagai berikut:
a. Hak-hak istri atas suami
Terhadap istrinya, seorang suami harus menjalankan etika-etika berikut ini:
1. Memperlakukannya dengan baik karena dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta'ala, artinya:
"Dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang baik". (SQ. An-Nisa': 19)
Ia memberi istrinya makan jika ia makan, memberinya pakaian jika ia berpakaian dan mendidiknya jika ia khawatir istrinya membangkang seperti diperintahkan Allah Ta'ala kepadanya dengan menasihatinya tanpa mencaci-maki dan menjelek-jelekannya. Jika istri tidak taat kepadanya, ia pisah ranjang dengannya. Jika istri tetap tidak taat, ia berhak memukul dengan pukulan yang tidak melukainya, tidak mengucurkan darah, tidak meninggalkan luka dan membuat salah satu organ tubuhnya tidak dapat menjalankan tugasnya, karena firman Allah Ta'ala, artinya:
"Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuznya (pembangkangannya), maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukulah mereka. Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka". (SQ. An-Nisa': 34)
Sabda Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam kepada orang yang bertanya kepada beliau hak istri atas dirinya, artinya:
"Hendaknya engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menjelek-jelekannya dan tidak mendiamkannya kecuali di dalam rumah". (Diriwayatkan Abu Dawud dengan sanad yang baik)
Sabda Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, artinya:
"Ketahuilah bahwa hak-hak wanita-wanita atas kalian ialah hendaknya kalian berbuat baik kepada mereka dengan memberi mereka makanan dan pakaian".
Sabda Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, artinya:
"Laki-laki Mukmin tidak boleh membenci wanita Mukminah. Jika ia membencisesuatu pada akhlaknya, ia menyenangi pada yang lainnya". (Diriwayatkan Muslim dan Ahmad).

2. Mengajarkan persoalan-persoalan yang urgen dalam agama kepada istri jika belum mengetahuinya atau mengizinkannya menghadiri forum-forum ilmiyah untuk belajar di dalamnya, sebab kebutuhan untuk memperbaiki kualitas agama dan menyucikan jiwanya itu tidak lebih sedikit dari kebutuhannya terhadap makanan dan minuman yang wajib diberikan kepadanya. Hal itu berdasarkan dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta'ala, artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka". (SQ. At-Tahrim: 6).
Wanita termasuk bagian keluarga laki-laki dan penjagaan dirinya dari api neraka ialah dengan iman dan amal sholih. Amal sholih harus berdasarkan dengan ilmu dan pengetahuan sehingga ia bisa mengerjakannya seperti yang diperintahkan Syariat.
Sabda Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, artinya:
"Ketahuilah, hendaknya kalian memperlakukan wanita-wanita dengan baik karena mereka ibarat tawanan-tawanan bagi kalian". (Muttafaq Alaihi)
Diantara perlakuan baik terhadap istri ialah mengajarkan sesuatu yang bisa memperbaiki kualitas agamanya, menjamin bisa istiqomah (konsisten) dan urusannya menjadi baik.

3. Mewajibkan istri melaksanakan ajaran-ajaran Islam beserta etika-etikanya, melarangnya buka aurat dan berhubungan bebas (ikhtilath) dengan laki-laki yang bukan mahromnya, memberikan perlindungan yang memadahi kepadanya dengan tidak mengizinkannya merusak akhlak dan agamanya dan tidak membuka kesempatan baginya untuk menjadi wanita fasiq terhadap perinta Allah Ta'ala dan Rosul-Nya atau berbuat dosa sebab ia adalah penanggung-jawab terhadap istrinya dan diperintahkan menjaganya dan mengayominya berdasarkan firman Allah Ta'ala, artinya:
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita". (SQ. An-Nisa': 34)
Dan berdasarkan sabda Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, artinya:
"Seorang suami adalah pemimpin di rumahnya dan ia akan dimintai pertanggung-jawaban atas kepemimpinnannya". (Muttafaq Alaihi)

4. Berlaku adil terhadap istrinya dan terhadap istri-istrinya yang lain, jika ia mempunyai istri lebih dari satu. Ia berbuat adil terhadap mereka dalam hal makanan, minuman, pakaian, rumah dan tidur diranjang. Ia tidak boleh curang dalam hal-hal tersebut atau bertindak zhalim karena ini diharamkan Allah Ta'ala dalam firman-Nya, artinya:
"Kemudian jika kalian takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja atau budak-budak wanita yang kalian miliki". (SQ. An-Nisa': 3)
Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam mewasiatkan yang baik terhadap istri-istri dalam sabdanya, artinya:
"Orang terbaik diantara kalian adalah orang yang paling baik kepada keluarganya, dan aku orang terbaik dari kalian terhadap keluargannya". (Diriwayatkan Ath-Thabrani dengan sanad yang baik)

5. Tidak membuka rahasia istrinya dan tidak membeberkan aibnya sebab ia orang yang diberi kepercayaan terhadapnya, dituntut menjaga dan melindunginya.
Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, artinya:
"Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya disisi Allah ialah suami yang menggauli istrinya dan istrinya bergaul dengannya, kemudian ia membeberkan rahasia hubungan suami-istri tersebut". (Diriwayatkan Muslim)

(Disalin dengan sedikit perubahan dari kitab Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi, penerbit Darul falah)