Ahlan Wa Sahlan

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.

Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri

Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.

Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu

Banner

Senin, 24 Januari 2011

Etika Bertamu ( 1 ) - Mengundang Orang Untuk Bertamu

Hits:

Seorang Muslim beriman kepada kewajiban memuliakan tamu dan menghormatinya dengan penghormatan yang semestinya karena dalil-dalil berikut:
Sabda Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, artinya:
"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya". (Muttafaq Alaih)
"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamu sesuai dengan jatah harinya". Para sahabat bertanya, "berapa lama jatah harinya wahai Rosulullah?" Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "Siang hari dan malam harinya. Bertamu itu selama tiga hari dan selebihnya adalah sedekah." (Muttafaq Alaih)

Oleh karena itu, seorang Muslim menerapkan etika-etika tamu seperti berikut:
Mengundang orang untuk bertamu, etikanya:
1. Mengundang orang-orang bertakwa bukannya orang-orang fasik dan bukan pula orang-orang berdosa karena Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, artinya:
"Engkau jangan bergaul kecuali dengan orang Mukmin dan jangan makan makananmu kecuali orang bertakwa." (Diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim. Hadist ini Shahih)
2. Tidak hanya mengundang orang-orang kaya saja tanpa melibatkan orang-orang miskin karena Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, artinya:
"Sejelek-jelek makanan resepsi ialah resepsi yang hanya mengundang orang-orang kaya saja tanpa orang-orang miskin." (Muttafaq Alaih)
3. Dalam mengundang tamu, seorang Muslim tidak bermaksud sombong, namun bermaksud untuk mengamalkan sunnah Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam dan nabi-nabi sebelum beliau seperti nabi Ibrahim Alaihis-Salam yang dijuluki "Bapak Tamu". Juga bermaksud untuk membahagiakan kaum Mukminin dan memasukan kegembiraan di hati saudara-saudaranya.
4. Tidak boleh mengundang orang-orang yang mengalami kesulitan untuk bisa memenuhi undangannya atau orang tersebut menggangu sebagian undangan. Itu semua untuk menghindari menggangu orang Mukmin yang diharamkan.
5. Ia mengambil makanan yang jatuh ketika makan karena ada anjuran terhadap hal tersebut dan karena hal itu merupakan bagian dari syukur nikmat.
6. Membersihkan sisa-sisa makanan di gigi-giginya dan berkumur untuk membersihkan mulutnya karena dengan mulutnya itulah ia berdzikir kepada Allah Ta'ala, berbicara dengan saudara-saudaranya dan karena kebersihan mulut memperpanjang kesehatan gigi.
7. Memuji Allah Ta'ala setelah makan dan minum. Ketika minum susu, ia berkata, "Ya Allah, berkahilah apa yang Engkau berikan kepada kami dan tambahkan rizki-Mu (kepada kami)."
Jika ia berbuka puasa di tempat orang, ia berkata, "Orang-orang berpuasa berbuka di tempat kalian, orang-orang yang baik memakan makanan kalian dan semoga para malaikat mendoakan kalian."

(Disalin dari kitab Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakr Jabir al-Jazairi terbitan Darul Falah)