Ahlan Wa Sahlan

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.

Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri

Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.

Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu

Banner

Rabu, 19 Januari 2011

Hak-Hak Suami atas Istri

Hits:

Terhadap suaminya, seorang istri harus menjalankan etika-etika berikut ini:
1. Ta'at kepadanya selama tidak dalam kemaksiatan kepada Allah Ta'ala, karena dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta'ala, artinya:
"Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka". (SQ. An-Nisa': 34)
Sabda Rosulullahu Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, artinya:
"Jika suami mengajak istrinya ke tempat tidur, kemudian istrinya tidak datang kepadanya dan suaminyapun marah kepadanya pada malam itu maka istrinya dilaknat para malaikat hingga pagi harinya". (Muttafaq Alaih)
Sabda Rosulullahu Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, artinya:
"Seandainya aku suruh seseorang untuk sujud kepada orang lain maka aku suruh seorang istri sujud kepada suaminya". (Diriwayatkan Abu Dawud dan Al-hakim. At-Tirmidzi men-shohih-kan hadist ini)

2. Menjaga kehormatannya, kemuliaannya, hartanya, anak-anaknya dan urusan rumah tangga lainnya karena dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta'ala, artinya:
"Maka wanita-wanita sholihah ialah wanita-wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara (mereka)". (SQ. An-Nisa': 34)
Sabda Rosulullahu Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, artinya:
"Seorang istri adalah pemimpin dirumah suaminya dan anaknya". (Muttafaq Alaih)
Sabda Rosulullahu Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, artinya:

"Maka hak kalian atas istri-istri kalian ialah hendaknya orang-orang yang kalian benci tidak boleh menginjak ranjang-ranjang kalian dan mereka tidak boleh memberi izin masuk rumah kepada orang-orang yang tidak kalian sukai". (Diriwayatkan At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

3. Tetap berada dirumah suami dalam arti tidak keluar kecuali atas izin dan keridhoannya, menahan pandangan dan merendahkan suaranya, menjaga tangannya dari kejahatan dan menjaga mulutnya dari perkataan kotor yang bisa melukai kedua orang tua suaminya atau sanak keluargannya, karena dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta'ala, artinya:
"Maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya". (SQ. Al-Ahzab: 32)
Firman Allah Ta'ala, artinya:
"Allah tidak menyukai ucapan yang buruk". (SQ. An-Nisa': 148)
Firman Allah Ta'ala, artinya:
"Katakanlah kepada wanita-wanita beriman, hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan janganlah mereka menampakan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak daripadanya". (SQ. An-Nuur: 31)
Sabda Rosulullahu Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, artinya:
"Wanita (istri) terbaik adalah jika engkau melihat kepadanya ia menyenangkanmu. Jika engkau menyuruhnya ia taat kepadamu. Jika engkau pergi darinya ia menjagamu dengan menjaga dirinya dan menjaga hartamu". (Diriwayatkan Muslim dan Ahmad)
Sabda Rosulullahu Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, artinya:

"Kalian jangan melarang wanita-wanita hamba-hamba Allah untuk pergi ke masjid-masjid Allah. Jika istri salah seorang dari kalian minta izin untuk pergi ke masjid, engkau jangan melarangnya". (Diriwayatkan Muslim, Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Sabda Rosulullahu Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, artinya:
"Izinkan wanita-wanita ke masjid pada malam hari".

(Disalin dengan sedikit perubahan dari kitab Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi, penerbit Darul falah)