Ahlan Wa Sahlan

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.

Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri

Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.

Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu

Banner

Tampilkan postingan dengan label Artikel Ilmiyyah: Al-Kabair. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Ilmiyyah: Al-Kabair. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Februari 2014

Dosa-Dosa Yang Membinasakan (al-Kaba'ir)

 Dosa-dosa besar yang membinasakan (al-Kaba'ir), yaitu:
1. Menyekutukan Allah (Syirik)
2. Membunuh orang lain
3. Sihir
4. Meninggalkan Shalat
5. Tidak mau membayar Zakat
6. Durhaka kepada kedua orang tua
7. Memakan riba
8. Memakan harta anak yatim dengan cara zhalim
9. Berdusta atas nama Nabi
10. Membatalkan puasa Ramadhan tanpa alasan atau rukhshah
11. Lari dari medan pertempuran
12. Berzina
13. Pemimpin yang khianat, zhalim, dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya
14. Meminum khamr walaupun dengan kadar tidak memabukan
15. Menyombongkan diri, takabur, ujub dan angkuh
16. Persaksian palsu
17. Homoseks (hubungan intim sesama jenis)
18. Menuduh wanita yang baik-baik yang telah menikah dengan tuduhan berzina
19. Khianat pada harta rampasan perang, baitul mal dan zakat
20. Mengambil harta (orang lain) dengan cara bathil
21. Mencuri
22. Perampokan
23. Sumpah palsu
24. Selalu berdusta di setiap ucapannya
25. Bunuh diri
26. Hakim yang jahat
27. Kepala rumah tangga yang membiarkan kemungkaran di keluarganya
28. Perempuan yang bertingkah seperti laki-laki dan laki-laki yang bertingkah seperti wanita (waria)
29. Al-Muhallil dan al-Muhallal lahu
30. Memakan bangkai, darah dan daging babi
31. Tidak bersuci setelah kencing merupakan ciri khas orang Nasrani
32. Pemalak (pemungut liar)
33. Riya' merupakan sifat orang munafik
34. Khianat
35. Mempelajari ilmu agama untuk kepentingan duniawi dan menyembunyikan ilmu
36. Mengungkit-ungkit kebaikan
37. Tidak beriman terhadap takdir
38. Menguping pembicaraan rahasia
39. Tukang laknat
40. Menghianati pimpinan
41. Membenarkan dukun dan ahli nujum
42. Istri durhaka
43. Memutus hubungan kekerabatan
44. Menggambar (makhluk bernyawa) di pakaian, dinding dan lain sebagainya
45. Mengadu domba
46. Meratap dan menampar muka sendiri
47. Mencela nasab (garis keturunan)
48. Semena-mena
49. Memberontak dan mengkafirkan orang lain dikarenakan melakukan dosa besar
50. Menyakiti dan mencaci-maki kaum Muslimin
51. Menyakiti dan memusuhi para wali Allah
52. Melakukan isbal (memanjangkan celana melebihi mata kaki) karena kesombongan
53. Mengenakan sutra dan emas bagi laki-laki
54. Budak yang melarikan diri
55. Bekurban kepada selain Allah
56. Mengubah batas tanah
57. Mencelah para Shahabat Radhiyallahu 'Ahhum
58. Mencelah orang-orang Anshar Radhiyallahu 'Anhum
59. Mengajak kepada kesesatan
60. Wanita yang menyambung rambut, merenggangkan gigi dan menato tubuhnya
61. Mengacungkan senjata tajam kepada saudaranya
62. Mengakui orang lain sebagai bapak
63. Thiyarah (menganggap sial)
64. Minum dengan menggunakan bejana (gelas, cangkir, dll) dari emas dan perak
65. Debat kusir dan perwakilan hakim
66. Mengebiri, membuat cacat dan menyiksa budak secara zhalim dan aniaya
67. Mengurangi timbangan dan takaran
68. Merasa aman dari siksaan Allah
69. Putus asa dan merasa pesimis dari rahmat Allah
70. Kufur nikmat
71. Menguasai sumber air untuk diri sendiri
72. Menato wajah hewan dengan besi panas
73. Berjudi
74. Melakukan dosa di tanah suci
75. Meninggalkan shalat Jum'at
76. Memata-matai dan membocorkan rahasia kaum Muslimin

Perumnas 3, Bekasi - 26 Februari 2014

(Disalin dari kitab Al-Kaba'ir, Dosa-Dosa Yang Membinasakan karya al-Imam adz-Dzahabi Rahimahullahu Ta'ala, penerbit Darus Sunnah Press)

Catatan:
Untuk keterangan lebih rinci dari masing-masing dosa-dosa besar di atas dapat dilihat di kitab sumbernya
read more “Dosa-Dosa Yang Membinasakan (al-Kaba'ir)”

Kamis, 22 September 2011

Pengertian Dosa Besar

Tanya, “Bolehkah kita memberi penilaian pada sebuah maksiat yang dulu belum pernah ada sebagai dosa besar?
Jawab:
Tidaklah diragukan bahwa dosa itu ada dua macam, dosa besar dan dosa kecil.
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS an Nisa’:31).
Namun para ulama berbeda pendapat tentang jumlah dosa besar. Ada yang berpendapat tujuh, tujuh puluh dan tujuh ratus. Ada pula yang mengatakan bahwa dosa besar adalah semua perbuatan yang dilarang dalam syariat semua para nabi dan rasul.
Pendapat yang paling kuat tentang pengertian dosa besar adalah segala perbuatan yang pelakunya diancam dengan api neraka, laknat atau murka Allah di akherat atau mendapatkan hukuman had di dunia. Sebagian ulama menambahkan perbuatan yang nabi meniadakan iman dari pelakunya, atau nabi mengataan ‘bukan golongan kami’ atau nabi berlepas diri dari pelakunya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang menghunuskan pedang kepada kami, kaum muslimin, maka dia bukan golongan kami” (HR Bukhari dan Muslim).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menipu kami maka dia bukan golongan kami” (HR Muslim).
Mencuri adalah perbuatan yang memiliki hukuman had yaitu potong tangan maka muncuri adalah dosa besar. Zina juga memiliki hukuman had sehingga termasuk dosa besar. Membunuh juga dosa besar. Namimah atau adu domba juga dosa besar karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Orang yang melakukan namimah itu tidak akan masuk surga” (HR Bukhari dan Muslim).
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)” (QS an Nisa’:10). Dalam ayat ini ada ancaman neraka bagi orang yang memakan harta anak yatim sehingga perbuatan ini hukumnya dosa besar.

[Disarikan dari Ajwibah Mufidah an Masa-il Adidah karya Syaikh Abdul Aziz ar Rajihi hal 1-4].
Sumber: http://ustadzaris.com/pengertian-dosa-besar
read more “Pengertian Dosa Besar”