Ahlan Wa Sahlan

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.

Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri

Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.

Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu

Banner

Senin, 20 Oktober 2014

Sisi Kajian - Tumpangan Gratis

Sumber foto http://yvcibc.wordpress.com
Selepas tabligh akbar ustadz Yazid di salah satu daerah di belakang pasar Tambun (Yapemas kalau nggak salah). Setelah shalat Dzuhur, satu persatu peserta kajian meninggalkan masjid, termasuk juga saya.

Saya lihat tidak ada ojek, berangkat tadi memang naik angkot dilanjut naik ojek dari pasar Tambun. Jalan kaki saja, pikir saya, jaraknya juga tidak terlalu jauh dari jalan yang dilalui angkot.
Terlihat beberapa peserta kajian yang pulang berkendara motor, ada yang sendirian ada yang berboncengan, demikian juga yang menggunakan mobil dan yang berjalan kaki juga banyak, termasuk saya.
Ada yang mengklakson ketika mereka melewati saya, baik yang bermotor atau bermobil, lebih banyak yang lewat saja tanpa menyapa.

Belum terlalu jauh berjalan, tiba-tiba ada motor yang menghampiri dan pengendaranya mengucapkan salam dan berhenti. Dia bukan orang asing bagi saya, karena mungkin hampir sebagian besar ikhwah Salafi khususnya daerah Bekasi mengenal beliau dan sebagian ikhwah menyebutnya sebagai "icon" kajian Salaf. Dimana ada tabligh akbar, pasti beliau berperan serta, terkadang menjadi pembawa acara atau yang lainnya. Wajahnya juga terkadang dengan kesibukannya sebagai panitia sering melintas di VCD-VCD kajian, baik kajian ustadz-ustadz ataupun ulama dari Timur Tengah. Tapi beberapa waktu kemudian, beliau jarang terlihat, dan baru terlihat lagi saat ini. (Alhamdulillah di masa-masa akhir kajian di Amar Ma'ruf berapa bulan lewat, beliau terlihat aktif lagi).
Setelah bertegur sapa, saling menanyakan khabar dan lain-lain, beliau menawarkan tumpangan untuk sampai ke jalan yang dituju, sayapun mengiyakan dan ikut dengan beliau. Dalam perjalanan tersebut, beliau Hafizhahullah menyesalkan bagaimana muamalah para ikhwah yang sangat berat untuk menawarkan tumpangan baik yang menggunakan roda dua atau roda empat sekalipun, padahal mereka sendiri di motor atau mobil mereka dan hal tersebut bukan hal yang susah untuk dilakukan.
Saya yang sebelumnya, tidak memeperhatikan hal tersebut sebelumnya, menjadi memikirkan juga kata-katanya, dan membenarkan hal tersebut karena selama perjalanan itu saja banyak sekali ikhwah yang bermotor sendiri atau yang bermobil dengan kursi kosong di mobilnya masih ada, lewat baik dengan cepat atau lambat. Sementara yang berjalan kaki juga sangat banyak.

Saya tanyakan juga apakah beliau sendirian, beliau bilang bahwa beliau hadhir dengan keluarganya. Setelah sampai di jalan yang dituju, beliau menunjuk ke sebuah tenda warung, seorang ummahat dan berapa orang anak kecil sedang menunggu disana. Ternyata disitu istri dan anak beliau menunggu.
Setelah sampai, beliau izin untuk kembali lagi ke tempat kajian untuk menawarkan tumpangan kepada ikhwah yang berjalan kaki seperti saya. Masya Allah, ternyata itu dilakukankannya berulang-ulang. (teringat dulu perkataannya kepada saya, bahwa beliau bukanlah orang yang berilmu, bukan juga orang kaya, tapi beliau berkeinginan untuk dapat memberikan sumbangsihnya untuk dakwah, beliau katakan bahwa beliau hanya memiliki tenaga, maka tenaga itulah yang bisa beliau sumbangkan untuk kemajuan dakwah barokah ini).

‪#‎Cerita‬ Seorang Ikhwan

Toko Buku an-Naajiyah, Perumnas 3 Bekasi, 20 Oktober 2014 (Hari pelantikan pak Jokowi sebagai presiden baru Indonesia menggantikan pak SBY)
Diceritakan kembali oleh Abu Muhammad Gusti
read more “Sisi Kajian - Tumpangan Gratis”

Kamis, 09 Oktober 2014

Rahmatan Lil Alamin, Abdul Hakim bin Amir Abdat, Pustaka Imam asy-Syafi'i

Judul buku: Rahamatan Lil Alamin, Menyelami Kasih Sayang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam
Penulis: Abdul Hakim bin Amir Abdat
Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i
Harga: Rp 40.000,-
Diskripsi:
Kitab Rahmatan Lil 'Alamin atau Nabi Muhammad  Shallallahu 'alaihi wa Sallam Nabiyyurrahmah (Nabi Rahmat) ini adalah sebuah kitab yang dipenuhi ayat al-Qur-an dan hadits-hadits shahih.

Kitab ini menjelaskan kepada kita akan keagungan dan kemuliaan Nabi Muhammad sebagai Nabiyyurrahmah, Nabi yang menjadi rahmat bagi sekalian alam. Benar, beliau adalah rahmat bagi manusia, hewan dan segenap makhluk-Nya.

Kitab ini juga menjelaskan ketinggian agama Islam, kelengkapan dan kesempurnaannya, sebagai rahmat dari risalah Rabbul 'alamin yang dibawa Nabiyyurrahmah.

Kitab ini menyingkap kesalapahaman orang-orang terhadap Islam dan Nabi Islam beserta ajarannya. Serta menjelaskan hakikat agama-Nya, dakwah para Nabi dan Rasul, serta hal-hal terkait lainnya.

Kitab ini menjelaskan ashlain (dua dasar atau nash), yaitu al-Qur-an dan as-Sunnah, keaslian dan kemurnian keduanya dalam pemeliharaan Rabbul 'alamin.

Sungguh, kitab ini patut dibaca setiap muslim sebagai pengantar bagi mereka di dalam mempelajari Islam yang hakiki. Ya, Islam yang dibawa seluruh Nabi dan Rasul, yang pengutusan mereka diakhiri atau ditutup dengan kenabian dan kerasulan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam, Nabiyyurrahmah.
read more “Rahmatan Lil Alamin, Abdul Hakim bin Amir Abdat, Pustaka Imam asy-Syafi'i”

Rabu, 08 Oktober 2014

Tata Cara Shalat Gerhana*

Sumber foto www.sidomi.com
Pertama, Shalat gerhana disyariatkan bagi kaum muslimin yang melihat peristiwa gerhana matahari atau bulan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda terkait peristiwa gerhana:
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ
”Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat. (HR. Bukhari)
Karena itu, bagi umat islam di daerah lain yang tidak melihat peristiwa gerhana, tidak disyariatkan melaksanakannya.

Kedua, dianjurkan untuk mengundang kaum muslimin dengan panggilan: As-shalaatu jaami’ah
Dari Abdullah bin Umar, beliau mengatakan:
لمّا كسَفَت الشمس على عهد رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – نودي: الصلاة جامعة
Ketika terjadi gerhana matahari di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diserukan: As-shalaatu jaami’ah. (HR. Bukhari & Muslim)
Makna kalimat ini adalah: Hadirilah shalat yang dilaksanakan secara berjamaah ini. (Fathul Bari, 2/533, dinukil dari Mausu’ah Fiqhiyah Muyassarah, Husain Al-Awayisyah, 2/173).

Ketiga, bacaan shalat gerhana matahari dikeraskan, meskipun dilakukan di siang hari
Imam Bukhari membuat judul bab dalam shahihnya:
باب الجهر بالقراءة في الكسوف
Bab mengeraskan bacaan ketika shalat kusuf (gerhana).
Kemudian beliau membawakan beberapa dalil yang menunjukkan anjuran itu.

Keempat, Dianjurkan bacaannya panjang
A’isyah mengatakan:
ما سجدْت سجوداً قطّ كان أطول منه
Saya belum pernah melakukan sujud yang lebih panjang dari pada sujud shalat gerhana. (HR. Bukhari)
Dalam riwayat yang lain, beliau mengatakan:
ما ركعتُ ركوعاً قطّ، ولا سجدت سجوداً قطّ؛ كان أطول منه
Saya belum rukuk maupun sujud sekalipun yang lebih panjang dari pada rukuk dan sujud ketika shalat gerhana. (HR. Muslim)

Kelima, shalat gerhana dikerjakan secara berjamaah di masjid
Imam Bukhari membuat judul bab:
باب صلاة الكسوف جماعة
Bab shalat kusuf secara berjamaah.
Al-Hafidz menjelaskan:
وإن لم يحضروا الإِمام الراتب، فيؤمّ لهم بعضهم وبه قال الجمهور
Meskipun imam tetap tidak datang. Maka salah satu diantara masyarakat menjadi imam bagi jamaah yang lain. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. (Fathul Bari, 2/540, dinukil dari Mausu’ah Fiqhiyah Muyassarah, Husain Al-Awayisyah, 2/174)

Keenam, wanita dianjurkan untuk ikut shalat gerhana di masjid
Diantara dalil yang menunjukkan hal ini adalah testimoni A’isyah tentang shalat gerhana yang beliau lakukan. Hadis tersebut menunjukkan bahwa beliau mengikuti shalat gerhana ini bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Imam Bukhari membuat judul bab:
باب صلاة النساء مع الرجال في الكسوف
Bab, wanita ikut shalat kusuuf bersama laki-laki ketika gerhana

Ketujuh, tata caranya:
Aisyah menceritakan :
Gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami sahabat dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), dan matahari mulai kelihatan kembali. (HR. Bukhari)

Sumber http://www.konsultasisyariah.com/tata-cara-shalat-gerhana/

*Untuk melihat video Tata Cara Shalat Gerhana bisa masuk ke link sumber
read more “Tata Cara Shalat Gerhana*”

Kamis, 25 September 2014

Mulia Dengan Manhaj Salaf

Jalan menuju kepada Allah hanya satu dan tidak bercabang, jalan itu lurus, jelas, terang, putih bersih dan tidak ada bercak-bercak syirik, bid’ah, khurafat, hizb, kelompok, golongan dan lainnya.
Siapa yang menempuh jalan yang satu ini dia akan mendapat jaminan dari Allah Yang Mahamulia dan Rasul-Nya yang mulia, yaitu dia akan MULIA di dunia dan akan SELAMAT di akhirat.

Oleh karena itu, wajib atas umat Islam untuk kembali kepada agama Islam yang mulia menurut pemahaman Salafush Shalih. Umat Islam wajib mengikuti ‘aqidah, keyakinan, manhaj, akhlak, mu’amalah, dan cara beragama para Shahabat Ridhwaanullahi ‘alaihim ajma’in. Kita semua ingin mulia dan mencari kemenangan dan kejayaan. Dan paling penting kita semua ingin masuk SURGA. Mudah-mudahan kita diberikan taufik oleh Allah untuk menempuh jalan yang mulia ini dan istiqomah di atas Sunnah dan dimasukan ke Surga-Nya.

(dari kitab Mulia dengan Manhaj Salaf karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas)
read more “Mulia Dengan Manhaj Salaf”

Hebatnya Hafalan Mereka

Hebatnya hafalan Syaikhul Islam seperti dijelaskan ustadz Abdullah Taslim pada kajian Untukmu Perindu Syurga....Dalam suatu perjalanannya di suatu daerah - yg Syaikhul Islam tidak mengerti bahasa orang-orang daerah tersebut - mendapatkan dua orang sedang bertengkar dan akhirnya pertengkaran tersebut berakhir ke pengadilan, ketika diminta untuk didatangkan saksi maka tidak ada saksi selain Syaikhul Islam, maka diminta dia untuk menceritakan apa yg dikatakan kedua orang yg bertengkar tersebut maka Syaikhul Islam menceritakan apa yang dikatakan kedua orang tersebut tanpa kurang sedikitpun.....Subhanallah

Imam adz-Dzahabi membandingkan hafalan para ulama pada zaman periwayatan hadist (zaman imam Bukhari) dengan hafalan para ulama pada zamannya (disini ada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, imam al-Midzi) mengatakan, "Orang yang paling lemah hafalannya pada zaman periwayatan hadist sebanding dengan orang yang paling kuat hafalannya dizamannya kita)."....Masya Allah

http://kajian.net/kajian-audio/Ceramah/Abdullah%20Taslim/Bingkisan%20Bagi%20Perindu%20Surga%20%28Kajian%20di%20Dompu%29
read more “Hebatnya Hafalan Mereka”

Rabu, 24 September 2014

Satu Ekor Domba/Kambing Mencukupi untuk Satu Keluarga, Maksud Satu Keluarga?

Bagaimana bila seekor hewan kurban diniatkan untuk satu keluarga?

Syaikh Abdulmuhsin al-'Abbad kemarin malam menjelaskan bahwa hal itu boleh dilakukan. Misal seekor kambing atau sapi dikurbankan dengan niat untuk satu kekuarga. Akan tetapi dengan catatan, keluarga tersebut satu dapur; artinya kebutuhan makannya berasal dari dapur yang sama, tidak sendiri-sendiri. Adapun bila sudah punya dapur sendiri-sendiri, maka masing-masing dibebani untuk berkurban sendiri-sendiri.

Allahu ta'ala a'lam.

Sumber status FB ustadz Ahmad Anshori Hafizhahullah (https://www.facebook.com/achmed.anshorie?fref=nf)
read more “Satu Ekor Domba/Kambing Mencukupi untuk Satu Keluarga, Maksud Satu Keluarga?”

Selasa, 23 September 2014

Bila Hasil Ru'yah Berbeda Lalu Kapan Kita Puasa Arafah?

Semalam saya menanyakan 1 permasalahan pada 2 muhaddits Masjid Nabawi. Dan Hasilnya adalah 2 jawaban yang berbeda.

Pertanyaan:
Wahai syaikh bila hasil rukyat di negara kami berbeda dengan hasil rukyat di kerajaan saudi, tentunya penanggalan puasa Arafah juga akan berbeda, maka kapan kaum muslimin di negara kami melakukan puasa Arafah..?

Prof. DR. Anis Thohir al-Indunisy menjawab:
"Ikuti penanggalan yang ada di negeri kalian jika ternyata dipastikan berbeda. Karena perbedaan mathla' itu mu'tabar. Namun bila ragu berpuasalah pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah. Wallahu a'lam"

Prof.DR. Dhiyaurrahman Al A'dzamy menjawab:
"Ada perbedaan pendapat dalam masaalah ini, Hanya saja saya lebih condong untuk mengikuti jadwal wuquf para jamaah haji di Arafah. Karena nabi shallallahu alaihi wasallam mengatakan, "صوم يوم عرفة (Puasa di hari Arafah)" bukan " صوم يوم التاسع من ذى الحجة" (puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah). Itu artinya kita berpuasa pada hari dimana kaum muslimin berada di Arafah. Ini pendapat yang saya anggap rojih, inilah fatwa saya dalam masaalah ini. Wallahu a'lam."

Jadi...?

Saya pribadi lebih condong pada pendapat Prof. Dhiyaurrahman bila penanggalan. Dan setuju dengan saran Prof. Anis untuk berpuasa pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah bila penanggalan ditanah air lebih lambat dari penanggalan KSA sebagai bentuk kehati-hatian. Lagipula masaalah ini fleksibel.
Wallahu a'lam.

Sumber:
Status FB ustadz Aan Chandra Thalib Hafizhahullah

Catatan:
Tambahan dari statusnya ustadz Ahmad Anshori
Fatwa Syaikh Abdulmuhsin al-'Abbad Hafizhahullahu Ta'ala,
Adapaun fatwa Syekh Abdulmuhsin Al-'Abbad, sama dengan fatwa Syekh Dhiyaurrahman Al-A'dhomi. Yaitu puasa arofah mengikuti jadwal wukuf jamaah haji di arofah.
Wallahu ta'ala a'lam. (Selesai tambahan dari ustadz Ahamad Anshori Hafizhahullah)

Demikian juga yang disampaikan ustadz Abdul Hakim Abdat Hafizhahullahu Ta'ala, sama dengan yang difatwakan Syaikh Dhiyaurrahman dan Syaikh Abdulmuhsin al-'Abbad Hafizhahumullah. Untuk penjelasan selengkapnya bisa dilihat di http://moslemsunnah.wordpress.com/2010/11/14/kapankah-waktu-puasa-arafah-oleh-al-ustadz-abdul-hakim-bin-amir-abdat/
read more “Bila Hasil Ru'yah Berbeda Lalu Kapan Kita Puasa Arafah?”

Minggu, 21 September 2014

Doa Keluar Rumah

Doa Keluar Rumah

بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ
Dengan nama Allah (aku keluar). Aku bertawakkal kepadaNya, tiada daya dan upaya kecuali karena pertolongan Allah.
HR. Abu Dawud 4/325, At-Tirmidzi 5/490, dan lihat Shahih At-Tirmidzi 3/151.

::DIVDAK Annajiyah & Sabilunnajah| annajiyah.or.id::
read more “Doa Keluar Rumah”

Sabtu, 20 September 2014

Larangan Memotong Kuku dan Rambut Menjelang dan Pada Saat Kurban


Soal:
Unstuk siapakah larangan memotong kuku dan rambut menjelang dan pada saat kuurban?

Jawab:
Larangan ini berdasarkan hadits Ummu Salamah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda (artinya), "Jika salah seorang kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan bermaksud hendak berkurban maka tahanlah dari (mencabut) rambutnya atau (memotong) kukunya." Dalam satu lafazh, "Maka janganlah sekali-kali mengambil sedikitpun dari rambutnya, tidak juga kukunya hingga ia berkurban (1)." (2)

Dari hadits di atas difahami bahwa larangan tersebut adalah bagi orang yang hendak berkurban, yaitu kepala keluarga, bukan untuk orang untuk orang yang diikut sertakan dalam kurbannya yakni keluarganya. Maka bagi keluarganya tidak ada larangan untuk memotong kuku dan rambutnya. Syaikh al-'Utsaimin Rahimahullah dalam asy-Syarhul Mumti' (3) mengemukakan dua alasan:

Pertama: Zhahir hadits mengkhususkan larangan atas orang yang hendak berkurban yakni kepala keluarga. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam mengaitkan hukum kepadanya, tidak kepada yang lainnya.

Kedua: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah berkurban untuk keluarganya, namun tidak diriwayatkan bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepada mereka, "Janganlah kalian mengambil rambut, kuku atau bagian dari kulit kalian..." Seandainya hal itu diharamkan pula bagi mereka, niscaya beliau akan melarang mereka. Inilah pendapat yang kuat.

Jika ada yang bertanya, Apakah alasan orang yang berpendapat bahwa larangan tersebut mencakup orang yang hendak berkurban, yaitu kepala keluarga, termasuk juga bagi oorang yang diikut sertakan dalam kurbannya?

Kita katakan bahwa mereka mengkiaskan orang yang diikut sertakan dalam kurbannya kepada orang yang hendak berkurban dikarenakan mereka bersekutu dalam pahalanya. Ketika mereka sama-sama memperoleh pahala, maka merekapun harus bersama-sama pula dalam hukum larangan memotong kuku dan rambut. Namun ternyata kias seperti itu tidak shahih (tidak benar dan tidak memenuhi syarat kias yang benar), karena kias tersebut bertentangan dengan nash (dalil yang shahih). Setiap kias yang bertentangan dengan nash, maka kias tersebut tidak dibenarkan.

Disamping itu, penyamaan mereka dalam pahala adalah tidak benar, karena pahala orang yang hendak berkurban, tentu lebih besar daripada pahala orang yang diikut sertakan dalam kurbannya.
-----------------------------------------
Soal:
Sampai kapan larangan memotong kuku dan rambut ini berlangsung?

Jawab:
Syaikh al-'Utsaimin Rahimahullah berkata, "Larangan tersebut berlangsung hingga pelaksanaan kurban. Jika ia berkurban pada hari raya, maka larangan tersebut sampai hari raya. Jika pelaksanaan kurban ditangguhkan hingga hari pertama, kedua atau hari ketiga (dari hari tasyrik), maka larangan tersebut mengikuti pelaksanaan kurban, yakni hingga hari  pertama, kedua atau ketiga (dari hari Tasyrik). (4)
-------------------------------------------
Soal:
Jika larangan tersebut dilanggar, maka apakah kurbannya diterima?

Jawab:
Syaikh al-'Utsaimin Rahimahullah berkata, "Ya, diterima, akan tetapi ia dihukumi bermaksiat. Adapun perkataan orang awam bahwa kurbannya tidak diterima, maka perkataan tersebut tidak benar. Hal ini karena tidak ada keterkaitan antara pelanggaran terhadap larangan tersebut dengan keabsahan kurban yang ia lakukan." (5)
--------------------------------------------
Soal:
Jika seseorang baru berniat untuk melaksanakan kurban di pertengahan sepuluh hari di awal bulan Dzulhijjah, sedangkan sebelumnya ia telah memotong kuku atau rambutnya, maka sahkah kurbannya?

Jawab:
Kurbannya sah, dan ia tidak berdosa, sebab larangan memotong rambut dan kuku tersebut belum berlaku kepadanya, kecuali setelah ia berniat untuk kurban.

Syaikh al-'Utsaimin Rahimahullah berkata, "Jika seseorang tidak berniat kurban kecuali di tengah-tengah sepuluh hari di awal bulan Dzulhijjah, sementara ia telah memotong rambut, kulit atau kukunya sebelumnya, maka kurbannya tetap sah. Dan setelah ia niat, keharaman memotong rambut, kulit, atau kukunya mulai berlaku terhadapnya." (6)

Catatan:
(1) [Maksud rambutnya dan kukunya adalah rambut dan kuku orang yang akan berkurban, bukan rambut dan kuku hewan]
(2) HR. Muslim (no. 1977)
(3) Asy-Syarhul Mumti' (VII/486-487, asy-Syaamilah).
(4) Asy-Syarhul Mumti' (VII/487, asy-Syaamilah).
(5) Asy-Syarhul Mumti' (VII/489, asy-Syaamilah).
(6) Asy-Syarhul Mumti' (VII/489, asy-Syaamilah).

Sumber:
Tuntunan Praktis & Syar'i  Berkurban, Abu Muhammad Ibnu shalih Bin Hasbullah, Pustaka Ibnu 'Umar

Toko buku an-Naajiyah, Perumnas 3 Bekasi
20 September 2014
read more “Larangan Memotong Kuku dan Rambut Menjelang dan Pada Saat Kurban”

Hukum Berkurban Secara Khusus Untuk Orang Yang Sudah Meninggal

Soal:
Terjadi pula di masyarakat bahwa mereka berkurban secara khusus untuk orang yang sudah meninggal. Bolehkah hal ini dilakukan?

Jawab:
Dalam asy-Syarhul Mumti' disebutkan:
Kurban itu hanya disyariatkan untuk yang hidup, karena tidak terdapat riwayat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam maupun dari para shahabat -sejauh yang saya ketahui- bahwa mereka secara khusus berkurban untuk yang telah mati diantara mereka.

Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam masih hidup, beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam memiliki anak-anak yang sudah meninggal, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Ada pula istri beliau  dan kaum kerabatnya yang dicintainya  yang sudah meninggal. Akan tetapi beliau tidak berkurban untuk salah seorang dari mereka yang telah meninggal tersebut. Seandainya hal ini disyari'atkan, niscaya beliau telah menjelaskannya, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan.

Adapun jika tidak secara khusus, [yakni keluarga yang telah meninggal tersebut hanya diikut sertakan pahalanya dengan kurban seorangkepala keluarga], maka hal ini dibolehkan. Dan ini ditunjukan oleh riwayat bahwa, "Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam berkurban untuk dirinya dan sekaligus untuk keluarganya." (1)

Maka perkataan ahlul bait (keluarga) Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam mencakup istri-istri beliau, yang diantara mereka ada yang telah meninggal dunia, [seperti Khadijah]. Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam pun pernah berkurban untuk umatnya, sedangkan di antara mereka  ada yang telah meninggal, dan bahkan termasuk belum lahir ke dunia di saat itu.

Adapun berkurban untuk orang yang telah meninggal secara khusus, yakni tersendiri untuk mereka, maka saya tidak mengetahui dasarnya dalam as-sunnah. Oleh karena itulah maka sebagian ulama mengatakan bahwa hal itu bid'ah. (2)

Catatan:
(1) HR. Ahmad (VI/291-292) al-Hakim (II/391). Dihasankan oleh al-Haitsami dalam al-Majma' (IV/24). Lihat asy-Syarhul Mumti' (VII/423, asy-Syaamilah).
(2) Lihat asy-Syarhul Mumti' (VII/423, asy-Syaamilah).

Sumber:
Tuntunan Praktis & Syar'i  Berkurban, Abu Muhammad Ibnu shalih Bin Hasbullah, Pustaka Ibnu 'Umar

Toko buku an-Naajiyah, Perumnas 3 Bekasi
20 September 2014 
read more “Hukum Berkurban Secara Khusus Untuk Orang Yang Sudah Meninggal”

Hukum Menyembelih Hingga Putus Leher Sembelihannya

Soal:
Bagaimana hukum seseorang yang menyembelih hingga leher sembelihannya putus?

Jawab:
Dalam kitab al-Muhallaa disebutkan: Dari jalan 'Abdurrazzaq dari Ma'mar dari az-Zuhri, diriway
atkan bahwa ia ditanya tentang seseorang yang menyembelih dengan pedangnya hingga kepala hewan yang disembelih putus. Maka az-Zuhri menjawab, "Buruk sekali perbuatannya."
Lalu penanya bertanya lagi, "Bolehkah kami memakannya?" Maka az-Zuhri menjawab, "Ya (boleh)."

Abu Muhammad berkomentar, "Seandainya si penyembelih itu tidak disengaja, maka az-Zuhri tidak akan mengatakan (Buruk sekali perbuatannya). Jadi kasus tersebut manakala  seseorang sengaja memutuskan memutuskan leher hewan sembelihannya.

Diriwayatkan pula dari jalan 'Abdurrazzaq dari Ma'mar, dari 'Abdullah bin Thawus, dari ayahnya, ia berkata, "Seandainya ada seseorang yang menyembelih anak kambing hingga putus lehernya, maka tidak mengapa memakan daging anak kambing tersebut." (1)

Catatan:
(1) Al-Muhallaa (VII/444, asy-Syaamilah)

Sumber:
Tuntunan Praktis & Syar'i Berkurban, Abu Muhammad Ibnu Shalih Bin Hasbullah, Pustaka Ibnu Umar

Disalin pada tanggal 20 September 2014 di toko buku an-Naajiyah, Perumnas 3 Bekasi
Disalin
read more “Hukum Menyembelih Hingga Putus Leher Sembelihannya”

Jumat, 19 September 2014

Hukum Arisan Kurban

Soal:
Bagaimana hukum mengadakan arisan kurban?

Jawab:
Mengadakan arisan dalam rangka berkurban masuk dalam pembahasan berhutang untuk kurban. Karena hakikat arisan adalah hutang. Sekelompok orang mengumpulkan sejumlah uang, kemudian diserahkan kepada yang berhak dengan cara diundi. Orang yang mendapatkan jatah giliran uang ini, hakikatnya dia telah berhutang kepada seluruh teman-temannya yang ikut arisan.

Mengenai hukum berkurban dengan berhutang, sebagian ulama ada yang menganjurkankannya meskipun harus berhutang. Diantaranya adalah Imam Abu Hatim sebagaimana dinukil oleh Ibnu Katsir dari Sufyan ats-Tsauri (Tafsir Ibnu Katsir, surat al-Hajj: 36). Sufyan ats-Tsauri mengatakan, "Dulu Abu Hatim pernah berhutang untuk membeli unta kurban. Beliau ditanya, "Apakah kamu berhutang untuk membeli unta kurban?" Beliau menjawab,"Saya mendengar Allah berfirman (artinya), "Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya (unta-unta kurban tersebut).""
(QS. al-Hajj: 36)

Sebagian ulama lain menyarankan untuk mendahulukan pelunasan hutang daripada berkurban. Diantaranya adalah Syaikh Ibnu 'Utsaimin dan ulama-ulama tim fatwa islamweb.net dibawah bimbingan Dr. Abdullah al-Faqih (Fatwa Syabakah Islamiyah no. 7198 dan 28826). Syaikh Ibnu 'Utsaimin mengatakan, "Jika orang punya hutang maka selayaknya mendahulukan pelunasan hutangnya daripada berkurban." (Syarhul Mumti' VII/455)

Sejatinya, pernyataan-pernyataan ulama di atas tidaklah saling bertentangan. Karena perbedaan ini didasari oleh perbedaan dalam memandang keadaan orang yang berhutang. Sikap ulama yang menyarankan untuk berhutang ketika kurban adalah untuk orang yang keadaannya mudah dalam melunasi hutang atau untuk hutang yang jatuh temponya masih panjang.

Sedangkan anjuran sebagian ulama untuk mendahulukan pelunasan hutang daripada kurban adalah untuk orang yang kesulitan melunasi hutang atau pemiliknya meminta agar segera dilunasi.

Dengan demikian, jika arisan kurban kita golongkan sebagai hutang yang jatuh temponya panjang atau hutang yang mudah dilunasi maka berkurban dengan arisan adalah salah satu hal yang baik. Wallahu a'lam. (1)

Catatan:
(1) Diringkas dari www. konsultasisyariah.com/arisan-kurban/

Sumber:
Tuntunan Praktis & Syar'i Berkurban, Abu Muhammad Ibnu Shalih bin Hasbullah, Pustaka Ibnu 'Umar

Disalin pada tanggal 20 September 2014 di toko buku an-Naajiyah, Perumnas 3 Bekasi
read more “Hukum Arisan Kurban”

Hukum Bergantian Berkurban dalam Satu Keluarga

Soal:
Yang terjadi di masyarakat adalah seseorang berkurban dengan seekor kambing khusus untuk kepala keluarga, kemudian tahun depan untuk isterinya, kemudian tahun depan berikutnya untuk anaknya dan seterusnya. Apakah hal tersebut dibenarkan?

Jawab:
Hal tersebut termasuk bermegah-megahan, dan tidak sesuai dengan praktek di zaman salafush-shalih. Ketika Abu Musa al-Anshari Radhiyallahu 'anhu ditanya tentang kurban di zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, ia berkata, "Seseorang berkurban dengan seekor domba (kambing) untuk diri dan keluarganya. Mereka makan darinya dan meberi makan orang lain. Kemudian setelah berlalu, orang-orang bermegah-megah seperti yang engkau lihat." (1)

Satu ekor kambing sudah cukup untuk seorang kepala keluarga, dan pahalanya mencakup pula keluarganya. Hal ini karena diriwayatkan bahwa, "Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam berkurban untuk dirinya dan sekaligus untuk keluarganya." (2)

Catatan:
(1) HR. at-Tirmidzi (no. 1505), Ibnu Majah (no. 3147). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 1142)
(2) HR. Ahmad (VI/291-292), al-Hakim (II/391). Dihasankan oleh al-Haitsami dalam al-Majma' (IV/24). Lihat asy-Syarhul Mumti' (VII/423, Asy-Syaamilah)

Sumber:
Tuntunan Praktis dan Syar'i Berkurban, Abu Muhammad Ibnu Shalih bin Hasbullah, Pustaka Ibnu Umar

Disalin pada tanggal 20 September 2014 di toko buku an-Naajiyah, Perumnas 3 Bekasi
read more “Hukum Bergantian Berkurban dalam Satu Keluarga”

Kamis, 03 April 2014

Satu Pohon Kurma di Surga


مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِي الْجَنَّةِ - See more at: http://www.voa-islam.com/read/doa/2013/09/24/26940/zikir-ini-memperbanyak-tanaman-untuk-kita-di-surga/#sthash.nhhICOaB.dpuf
Kebun Kurma
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
” من قال سبحان الله العظيم وبحمده غرست له نخلة في الجنة ” . (ت حب ك) عن جابر. قال الألباني : (صحيح) انظر حديث رقم: 6429 في صحيح الجامع.
“Barang siapa yang mengucapkan: سبحان الله العظيم وبحمده akan ditanamkan untuknya pohon kurma di surga”. (HR Tirmizi, Ibnu Hibban dan Al –Hakim dan Al-Abani mensahihkannya dalam Sahih Al Jami’ no 6429)
[http://abumuhammadblog.wordpress.com/2013/07/29/dapatkan-property-rumah-di-surga-gratis-tanpa-kredit-disertai-kiat-kiat-mendapatkan-dan-menghiasinya/]

Berapa banyak pohon kurma yang ditanamkan bagi orang yang kesehariannya selalu memperbanyak mengucapkan dzikir di atas? Oleh karena itu, sesungguhnya karunia Allah sangatlah luas dan sangatlah agung melebihi dari yang kita bayangkan.

Allah Ta'ala berfirman:
وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
"melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261) 
[http://quran.com/2/261]


Sumber: Kitab 175 Jalan Menuju Surga Allah 'Azza wa Jalla karya Nayef bin Mamduh bin Abdul Aziz Alu Su'ud, penerbit Pustaka Darul Ilmi

tb. an-Naajiyah, Perumnas 3 Bekasi
03 April 2014
Dari Jabir Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِي الْجَنَّةِ
“Siapa yang membaca: Subhanallahi al-'Adziimi wa Bihamdihi, niscaya ditanamkan untuknya satu pohon kurma di surga.” (HR. al-Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6429)
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/doa/2013/09/24/26940/zikir-ini-memperbanyak-tanaman-untuk-kita-di-surga/#sthash.nhhICOaB.dpuf
مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِي الْجَنَّةِ - See more at: http://www.voa-islam.com/read/doa/2013/09/24/26940/zikir-ini-memperbanyak-tanaman-untuk-kita-di-surga/#sthash.nhhICOaB.dpuf
Dari Jabir Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِي الْجَنَّةِ
“Siapa yang membaca: Subhanallahi al-'Adziimi wa Bihamdihi, niscaya ditanamkan untuknya satu pohon kurma di surga.” (HR. al-Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6429)
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/doa/2013/09/24/26940/zikir-ini-memperbanyak-tanaman-untuk-kita-di-surga/#sthash.nhhICOaB.dpuf
Dari Jabir Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِي الْجَنَّةِ
“Siapa yang membaca: Subhanallahi al-'Adziimi wa Bihamdihi, niscaya ditanamkan untuknya satu pohon kurma di surga.” (HR. al-Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6429)
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/doa/2013/09/24/26940/zikir-ini-memperbanyak-tanaman-untuk-kita-di-surga/#sthash.nhhICOaB.dpuf
read more “Satu Pohon Kurma di Surga”

Rabu, 02 April 2014

Pembatal-Pembatal Keislaman

Pembatal-pembatal keislaman ada sepuluh, yaitu:
1. Berbuat Syirik dalam beribadah kepada Allah Ta'ala.
Allah Ta'ala berfirman, artinya:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa selain  dosa syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya." (QS. an-Nisa': 48 dan 116)

Allah Ta'ala berfirman, artinya:
"Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempat kembali baginya adalah neraka. Tidak ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun." (QS. al-Maidah: 72)

Diantara bentuk perbuatan syirik adalah menyembelih (kurban) untuk selain Allah, misalnya menyembelih kurban untuk jin atau kuburan.

2. Membuat perantara-perantara antara dirinya dengan Allah. Mereka berdo'a dan meminta syafaat dari perantara-perantara tersebut. Bahkan mereka bertawakal kepada perantara-perantara tersebut. Berdasarkan ijma', orang yang berbuat demikian itu telah kafir.

3. Tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik, ragu dengan kekafira mereka atau membenarkan pemikiran mereka. Orang seperti ini berarti telah kafir.

4. Berkeyakinan bahwa petunjuk selain nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam lebih sempurna daripada petunjuk beliau atau berkeyakinan bahwa hukum selain Nabi lebih baik daripada hukum beliau. Misalnya orang yang menganggap bahwa hukum thaghut lebih baik daripada hukum Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Orang seperti ini berarti telah kafir.

5. Membenci sebagian dari ajaran Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam walaupun tetap mau mengamalkannya. Orang seperti ini berarti telah kafir.

6. Mengejek sebagian ajaran agama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, pahala dan siksa Allah. Orang seperti ini berarti telah kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala, artinya:
"Katakanlah: 'Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya, kalian selalu berolok-olok?' Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir sesudah beriman." (QS. at-Taubah: 65-66)

7. Berbuat sihir, diantara bentuknya adalah sharf dan 'athaf (sihir yang digunakan untuk membuat seseorang tidak mencintai isterinya atau membuat seorang isteri jatuh cinta kepada suaminya. pent)
Barangsiapa yang melakukannya atau ridha dengannya, maka dia telah kafir. Dalilnya dalah firman Allah Ta'ala, artinya:
"Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan, 'sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.'" (QS. al-Baqarah: 102)

8. Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk memerangi kaum muslimin. Dalilnya adalah dirman Allah Ta'ala, artinya:
"Barangsiapa diantara kalian mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." (QS. al-Maidah: 51)

9. Meyakini bahwa sebagian orang diperbolehkan keluar dari syariat Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sebagaimana nabi Khidhr 'Alaihissalam juga diperbolehkan keluar dari syariat nabi Musa 'Alaihissalam. Orang yang berkeyakinan seperti itu berarti telah kafir.

10. Berpaling dari agama Allah Ta'ala, tidak mau mempelajari dan mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala,
"Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian dia berpaling dari ayat-ayatNya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." (QS. as-Sajdah: 22)

Seluruh pembatalpembatal keislaman di atas berlaku sama antara orang yang sekedar main-main, serius, atau karena takut, kecuali orang yang dalam keadaan dipaksa. Seluruh pembatal-pembatal keislaman di atas merupakan realita yang paling sering terjadi.

Oleh karena itu, seyogyanya setiap muslim berhati-hati dan takut kalau hal itu menimpa dirinya. Kita berlindung kepada Allah dari perkara-perkara yang bisa mendatangkan amarah Allah dan siksa-Nya yang pedih.


Disalin dari kitab al-Wajibat karya Syaikh Abdullah bin Ibrahim al-Qar'awi, penerbit Media Hidayah

tb. an-Naajiyah, Peumnas 3 Bekasi
03 Aprill 2014

read more “Pembatal-Pembatal Keislaman”

Syarat La Ilaha Ilallah


Syarat la ilaha Ilallah ada tujuh, yaitu:
  1. Ilmu (mengetahui) makna kalimat tersebut baik yang dinafikan maupun yang ditetapkan oleh kalimat tersebut.
  2. Yaqin (meyakini), yaitu mengetahui secara sempurna kalimat tersebut. Yakin ini menafikan adanya syak (keragu-raguan)
  3. Ikhlash (ikhlas) yang menafikan asanya syirik (kesyirikan)
  4. Shidq (membenarkan) yang menafikan adanya pendustaaan dan mencegah adanya nifak.
  5. Mahabbah (mencintai) kalimat tersebut dan makna yang terkandung di dalamnya serta merasa senang dengannya.
  6. Inqiyad (tunduk) dengan konsekuensi-konsekuensi kalimat tersebut, yaitu mengamalkan kewajiban secara ikhlas kepada Allah karena mengharap keridhaan-Nya.
  7. Qabul (menerima) yang menafikan sikap radd (menolak).

Disalin dari kitab al-Wajibat karya Syaikh Abdullah bin Ibrahim al-Qar'awi, penerbit Media Hidayah

tb. an-Naajiyah, Perumnas 3 Bekasi
02 April 2014
read more “Syarat La Ilaha Ilallah”

Senin, 31 Maret 2014

Perjalanan Ruh Setelah Kematian

Dari Al-Barrak bin Azib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
Kami pernah mengiringi jenazah orang anshar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesampainya di kuburan, dan menunggu liang lahatnya dibenahi, Rasulullah duduk menghadap kiblat. Kamipun duduk di sekitar beliau dengan khusyu, seolah di kepala kami ada burung.

Di tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada ranting, beliau tusukkan ke tanah kemudian beliau menengadah ke langit lalu beliau menunduk. Beliau ulang tiga kali. Kemudian beliau bersabda,
استعيذوا بالله من عذاب القبر، مرتين، أو ثلاثا، (ثم قال: اللهم إني أعوذ بك من عذاب القبر) (ثلاثا)
“Mintalah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur.” Beliau ulangi dua atau tiga kali. Kemudian beliau berdoa: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur.” (tiga kali).
Kemudian beliau menceritakan proses perjalanan ruh mukmin dan kafir.
Sesungguhnya hamba yang beriman ketika hendak meninggalkan dunia dan menuju akhirat, turunlah malaikat dari langit, wajahnya putih, wajahnya seperti matahari. Mereka membawa kafan dari surga dan hanuth (minyak wangi) dari surga. Merekapun duduk di sekitar mayit sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut ‘alaihis salam. Dia duduk di samping kepalanya, dan mengatakan, ‘Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan Allah dan ridha-Nya.’ Keluarlah ruh itu dari jasad, sebagaimana tetesan air keluar dari mulut ceret, dan langsung dipegang malaikat maut. Para malaikat yang lain tidak meninggalkan walaupun sekejap, dan mereka langsung mengambilnya dari malaikat maut.
Mereka memberinya kafan dan hanuth itu. Keluarlah ruh itu dengan sangat wangi seperti bau parfum paling wangi yang pernah ada di bumi. Para malaikat inipun naik membawa ruh itu. Setiap kali ketemu dengan malaikat yang lain, mereka akan bertanya: ‘Ruh siapakah yang baik ini?’ Mereka menjawab, ‘Fulan bin Polan’ – dengan nama terbaik yang pernah dia gunakan di dunia –. Hingga sampai di langit dunia. Mereka minta agar pintu langit dibukakan, lalu dibukakan. Mereka naik menuju langit berikutnya, dan diikuti para malaikat langit dunia. Hingga sampai di langit ketujuh. Kemudian Allah berfirman, ‘Tulis catatan amal hamba-Ku di Illiyin.’
“Tahukah kamu Apakah ‘Illiyyin itu? (yaitu) kitab yang bertulis, Disaksikan oleh para malaikat”
“Kembalikan hamba-Ku ke bumi, karena dari bumi Aku ciptakan mereka, ke bumi Aku kembalikan mereka, dan dari bumi Aku bangkitkan mereka untuk kedua kalinya.” Maka dikembalikanlah ruhnya ke jasadnya. Kemudian mayit mendengar suara sandal orang yang mengantarkan jenazahnya sewaktu mereka pulang setelah pemakaman.
Kemudian datanglah dua malaikat yang keras gertakannya. (dalam riwayat lain: warnanya hitam biru) Lalu mereka menggertaknya, dan mendudukkan si mayit.
Mereka bertanya: ‘Siapa Rabmu?’ Si mukmin menjawab, ‘Rabku Allah.’ ‘Apa agamamu?’, tanya malaikat. ‘Agamaku islam’ jawab si mukmin. ‘Siapakah orang yang diutus di tengah kalian?’ Si Mukmin menjawab, ‘Dia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Sang malaikat bertanya lagi, ‘Bagaimana amalmu?’ Jawab Mukmin, ‘Saya membaca kitab Allah, saya mengimaninya dan membenarkannya.’
Pertanyaan malaikat: ‘Siapa Rabmu? Apa agamamu? Siapa nabimu?’ Inilah ujian terakhir yang akan diterima seorang mukmin. Allah memberikan keteguhan bagi mukmin untuk menjawabnya, seperti firman-Nya,
يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat..” (QS. Ibrahim: 27)
Sehingga dia bisa menjawab: Rabku Allah, agamaku islam, Nabiku Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tiba-tiba ada suara dari atas, “Hambaku benar, bentangkan untuknya surga, beri pakaian surga, bukakan pintu surga untuknya.” Diapun mendapatkan angin surga dan wanginya surga, dan kuburannya diluaskan sejauh mata memandang.
Kemudian datanglah orang yang wajahnya sangat bagus, pakaiannya bagus, baunya wangi. Dia mengatakan, ‘Kabar gembira dengan sesuatu yang menyenangkanmu. Kabar gembira dengan ridha Allah dan surga nan penuh kenikmatan abadi. Inilah hari yang dulu kamu dijanjikan.’ Si mayit dengan keheranan bertanya, ‘Semoga Allah juga memberi kabar gembira untuk anda. Siapa anda, wajah anda mendatangkan kebaikan?’ Orang yang berwajah bagus ini menjawab, ‘Saya amal sholehmu.’ [suhnahallah.., amal shaleh yang menemani kita di kesepian, menemani kita di kuburan]
Kemudian dibukakan untuknya pintu surga dan pintu neraka. Ketika melihat ke neraka, disampaikan kepadanya: ‘Itulah tempatmu jika kamu bermaksiat kepada Allah. Dan Allah gantikan kamu dengan tempat yang itu.’ Kemudian si mayit menoleh ke arah surga.
Melihat janji surga, si mayit berdoa: ‘Wahai Rabku, segerakanlah kiamat, agar aku bisa berjumpa kembali ke keluarga dan hartaku.’ Lalu disampaikan kepadanya: ‘Tenanglah.’
Sementara hamba yang kafir, ketika hendak meninggalkan dunia dan menuju akhirat, turunlah para malaikat dari langit, yang bengis dan keras, wajahnya hitam, mereka membawa Masuh (kain yang tidak nyaman digunakan) dari neraka. Mereka duduk di sekitar mayit sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut, dan duduk di samping kepalanya. Dia memanggil, ‘Wahai jiwa yang busuk, keluarlah menuju murka Allah.’
Ruhnya ketakutan, dan terpencar ke suluruh ujung tubuhnya. Lalu malaikat maut menariknya, sebagaimana gancu bercabang banyak ditarik dari wol yang basah. Sehingga membuat putus pembuluh darah dan ruang tulang. Dan langsung dipegang malaikat maut. Para malaikat yang lain tidak meninggalkan walaupun sekejap, dan mereka langsung mengambilnya dari malaikat maut. Kemudian diberi masuh yang mereka bawa. Ruh ini keluar dengan membawa bau yang sangat busuk, seperti busuknya bau bangkai yang pernah ada di muka bumi. Merekapun naik membawa ruh ini. Setiap kali mereka melewati malaikat, malaikat itupun bertanya, ‘Ruh siapah yang buruk ini?’ Mereka menjawab, ‘Fulan bin Fulan.’ – dengan nama yang paling buruk yang pernah dia gunakan ketika di dunia – hingga mereka sampai di langit dunia. Kemudian mereka minta dibukakan, namun tidak dibukakan. Ketika itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah,
لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ
(Orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya), tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. (QS. Al-A’raf: 40)
Kemudian Allah berfirman, ‘Tulis catatan amal hamba-Ku di Sijjin, di bumi yang paling dasar.’ Kemudian dikatakan, ‘Kembalikan hamba-Ku ke bumi, karena Aku telah menjanjikan bahwa dari bumi Aku ciptakan mereka, ke bumi Aku kembalikan mereka, dan dari bumi Aku bangkitkan mereka untuk kedua kalinya.’ Kemudian ruhnya dilempar hingga jatuh di jasadnya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah,
وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ
Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, Maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh. (QS. Al-Haj: 31)
Kemudian ruhnya dikembalikan ke jasadnya, sehingga dia mendengar suara sandal orang mengiringi jenazahnya ketika pulang meninggalkan kuburan. Kemudian datanglah dua malaikat, gertakannya keras. Merekapun menggertak si mayit dan mendudukkannya. Mereka bertanya: ‘Siapa Rabmu?’ Si kafir menjawab, ‘hah..hah.. saya gak tahu.’ ‘Apa agamamu?’, tanya malaikat. ‘hah..hah.. saya gak tahu,’ jawab si kafir. ‘Siapakah orang yang diutus di tengah kalian?’ Si kafir tidak kuasa menyebut namannya. Lalu dia digertak: “Namanya Muhammad!!”, si kafir hanya bisa mengatakan, ‘hah..hah.. saya gak tahu. Saya cuma mendengar orang-orang bilang seperti itu.’ Diapun digertak lagi: “Kamu tidak tahu dan tidak mau tahu.” Tiba-tiba ada suara dari atas, “Hambaku dusta, bentangkan untuknya neraka, bukakan pintu neraka untuknya.”
Diapun mendapatkan panasnya neraka dan racun neraka. Kuburnya disempitkan hingga tulang-tulangnya berserakan. Lalu datanglah orang yang wajahnya sangat buruk, berbaju jelek, baunya seperti bangkai. Dia mengatakan: ‘Kabar buruk untukmu, inilah hari dimana dulu kau dijanjikan.’ Si mayit kafirpun menjawab, ‘Kabar buruk juga untukmu, siapa kamu? Wajahmu mendatangkan keburukan.’ Orang ini menjawab, ‘Saya amalmu yang buruk.’ – Allahul musta’an, amal buruk itu semakin menyesakkan pelakunya di lahatnya – kemudian dia diserahkan kepada makhluk yang buta, tuli, dan bisu. Dia membawa pentungan! Andaikan dipukulkan ke gunung, niscaya akan jadi debu. Kemudian benda itu dipukulkan ke mayit kafir, dan dia menjadi debu. Lalu Allah kembalikan seperti semula, dan diapun memukulnya lagi. Dia berteriak sangat keras, bisa didengar oleh semua makhluk, kecuali jin dan manusia. Lalu dibukakan untuknya neraka dan disiampkan tempatnya di neraka. Diapun memohon: ‘Ya rab, jangan Engkau tegakkan kiamat.’
Hadis ini diriwayatkan Ahmad 18543, Abu Daud 4753, Syuaib Al-Arnauth menyatakan, Sanadnya shahih. Al-Albani menyatakan hadis ini hadis yang shahih.

Oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

http://www.konsultasisyariah.com/perjalanan-ruh-setelah-kematian/

31 Maret 2014
tb. an-Naajiyah Perumnas 3 Bekasi
read more “Perjalanan Ruh Setelah Kematian”

Yang Terjadi Pada Diri Kita Di Dalam Kubur

Oleh: Dr.Zuhair Rabih, Anggota Haiah I’jazul Ilmi, Makkah al-Mukarromah

Sesungguhnya mayit di dalam kubur, akan melewati beberapa fase prubahn dn aku akn menyebutkan secara ringkas beberapa fase tersebut, sejak malam ke 1 - 25 tahun setelahnya. Berikut ini fase-fase tersebut
# Malam Pertama #
Di kuburan pembusukan bermula pada daerah perut dan kemaluan. Perut dan kemaluan adalah 2 hal terpenting yang anak cucu Adam ini saling bergulat dan menjaganya di dunia. Dua hajat, yang karenanya Allah 'Azza wa Jalla membuat manusia merugi di dunia akan membusuk pada malam pertamanya di kuburan. Setelah itu,mulailah jasad berubah warna menjadi hijau kehitaman. Setelah berbagai make up dan alat-alat kecantikn mebuatnya memiliki ragam pesona, nanti tubuh manusia hanya akan memiliki satu warna saja


# Malam Kedua #
Di kuburan, mulailah anggota-anggota tubuh membusuk seperti limpa, hati, paru-paru dan lambung


# Hari Ketiga #
Anggota-anggota tubuh itu mengeluarkan bau busuk tidak sedap


 # Seminggu Setelahnya #
Wajah mulai tampak mebengkak, dua mata, kedua lisan dan pipi


# Setelah 10 hari #
Tetap terjadi pbusukan, kali ini pada anggota-anggota tubuh seperti perut, lambung, limpa 


# Setelah 2 Minggu #
Rambut mulai rontok
Lalat hijau mulai bisa mencium bau busuk dari jarak 5 km & ulat-ulatpun mulai menutupi seluruh tubuhnya

# Setelah 6 Bulan #
Anda tidak akan menemukan kecuali rangka tulang saja


# Setelah 25 Tahun #
Rangka tubuh ini akn berubah menjadi semacam biji dan di dalam biji tersebut, anda akan mnemukan satu tulang yg sangat kecil disebut ‘Ajbudz dzanab (tulang ekor), dari tulang inilah kita akan dibangkitkan oleh  Allah 'Azza wa Jalla pada hari kiamat


Wallahu 'alam

Saudaraku Fillah, inilah tubuh yang selama ini kita jaga, akhirnya kembali ke tanah


(oleh ustadz Subhan Bawazier)
Moga amal ibadah kitalah,yg akan menyelamatkan kita di hari kebangkitan kelak....aamiin

Dikutip dari BBG Agama = Nasihat 8
http://aliasha78zamzamclinic.blogspot.com/


Sumber BC Aliasha Farida | Zam²Clinic Skincare
read more “Yang Terjadi Pada Diri Kita Di Dalam Kubur”

Hukum Makanan Perayaan Non Muslim


Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, “Bolehkah seorang muslim memakan makanan
yang disajikan ahli kitab atau orang-orang musyrik dalam hari raya
mereka atau menerima pemberian mereka dalam rangka acara hari raya
mereka?”

Jawaban para ulama Al Lajnah Ad Daimah:

Tidak boleh bagi seorang muslim memakan makanan yang dibuat oleh orang
Yahudi, Nashrani atau orang-orang musyrik dalam rangka acara hari raya
mereka. Tidak boleh pula bagi seorang muslim menerima hadiah pemberian
mereka dalam rangka acara hari raya mereka. Hal ini terlarang karena
hal itu berarti memuliakan mereka dan menolong mereka dalam rangka
syi’ar keagamaan mereka serta menyebar bid’ah mereka. Hal ini pun
berarti berserikat dalam kegembiraan ketika hari raya mereka. Ini pun
berarti menjadikan hari raya mereka menjadi hari raya kita. Atau
minimalnya, hal ini dapat menjadikan saling bertukar memberi makan
atau hadiah pada hari raya kita dan hari raya mereka. Ini sungguh
bagian dari bencana agama dan bagian dari bid’ah dalam agama. Padahal
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد

“Barangsiapa yang membuat amalan baru dalam urusan agama kami, maka
amalan tersebut tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Saling memberi
makanan atau hadiah ini terlarang (dalam rangka perayaan hari raya
mereka) sebagaimana pula kita dilarang memberi hadiah pada mereka
dalam event perayaan hari raya mereka.

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin
Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua;
Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota.

[Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 22/398, no. 2882 pertanyaan kedua]
read more “Hukum Makanan Perayaan Non Muslim”

Rabu, 26 Februari 2014

Dosa-Dosa Yang Membinasakan (al-Kaba'ir)

 Dosa-dosa besar yang membinasakan (al-Kaba'ir), yaitu:
1. Menyekutukan Allah (Syirik)
2. Membunuh orang lain
3. Sihir
4. Meninggalkan Shalat
5. Tidak mau membayar Zakat
6. Durhaka kepada kedua orang tua
7. Memakan riba
8. Memakan harta anak yatim dengan cara zhalim
9. Berdusta atas nama Nabi
10. Membatalkan puasa Ramadhan tanpa alasan atau rukhshah
11. Lari dari medan pertempuran
12. Berzina
13. Pemimpin yang khianat, zhalim, dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya
14. Meminum khamr walaupun dengan kadar tidak memabukan
15. Menyombongkan diri, takabur, ujub dan angkuh
16. Persaksian palsu
17. Homoseks (hubungan intim sesama jenis)
18. Menuduh wanita yang baik-baik yang telah menikah dengan tuduhan berzina
19. Khianat pada harta rampasan perang, baitul mal dan zakat
20. Mengambil harta (orang lain) dengan cara bathil
21. Mencuri
22. Perampokan
23. Sumpah palsu
24. Selalu berdusta di setiap ucapannya
25. Bunuh diri
26. Hakim yang jahat
27. Kepala rumah tangga yang membiarkan kemungkaran di keluarganya
28. Perempuan yang bertingkah seperti laki-laki dan laki-laki yang bertingkah seperti wanita (waria)
29. Al-Muhallil dan al-Muhallal lahu
30. Memakan bangkai, darah dan daging babi
31. Tidak bersuci setelah kencing merupakan ciri khas orang Nasrani
32. Pemalak (pemungut liar)
33. Riya' merupakan sifat orang munafik
34. Khianat
35. Mempelajari ilmu agama untuk kepentingan duniawi dan menyembunyikan ilmu
36. Mengungkit-ungkit kebaikan
37. Tidak beriman terhadap takdir
38. Menguping pembicaraan rahasia
39. Tukang laknat
40. Menghianati pimpinan
41. Membenarkan dukun dan ahli nujum
42. Istri durhaka
43. Memutus hubungan kekerabatan
44. Menggambar (makhluk bernyawa) di pakaian, dinding dan lain sebagainya
45. Mengadu domba
46. Meratap dan menampar muka sendiri
47. Mencela nasab (garis keturunan)
48. Semena-mena
49. Memberontak dan mengkafirkan orang lain dikarenakan melakukan dosa besar
50. Menyakiti dan mencaci-maki kaum Muslimin
51. Menyakiti dan memusuhi para wali Allah
52. Melakukan isbal (memanjangkan celana melebihi mata kaki) karena kesombongan
53. Mengenakan sutra dan emas bagi laki-laki
54. Budak yang melarikan diri
55. Bekurban kepada selain Allah
56. Mengubah batas tanah
57. Mencelah para Shahabat Radhiyallahu 'Ahhum
58. Mencelah orang-orang Anshar Radhiyallahu 'Anhum
59. Mengajak kepada kesesatan
60. Wanita yang menyambung rambut, merenggangkan gigi dan menato tubuhnya
61. Mengacungkan senjata tajam kepada saudaranya
62. Mengakui orang lain sebagai bapak
63. Thiyarah (menganggap sial)
64. Minum dengan menggunakan bejana (gelas, cangkir, dll) dari emas dan perak
65. Debat kusir dan perwakilan hakim
66. Mengebiri, membuat cacat dan menyiksa budak secara zhalim dan aniaya
67. Mengurangi timbangan dan takaran
68. Merasa aman dari siksaan Allah
69. Putus asa dan merasa pesimis dari rahmat Allah
70. Kufur nikmat
71. Menguasai sumber air untuk diri sendiri
72. Menato wajah hewan dengan besi panas
73. Berjudi
74. Melakukan dosa di tanah suci
75. Meninggalkan shalat Jum'at
76. Memata-matai dan membocorkan rahasia kaum Muslimin

Perumnas 3, Bekasi - 26 Februari 2014

(Disalin dari kitab Al-Kaba'ir, Dosa-Dosa Yang Membinasakan karya al-Imam adz-Dzahabi Rahimahullahu Ta'ala, penerbit Darus Sunnah Press)

Catatan:
Untuk keterangan lebih rinci dari masing-masing dosa-dosa besar di atas dapat dilihat di kitab sumbernya
read more “Dosa-Dosa Yang Membinasakan (al-Kaba'ir)”

Rabu, 29 Januari 2014

Hukum Shalatnya Orang Yang Terbuka Kepalanya

Pendapat Syaikh al-Albani:
Dalam hal ini, shalatnya orang yang tidak menutup kepalanya adalah Makruh, sebab seorang Muslim ketika masuk dalam shalat hendaklah dengan bentuk keislaman yang sempurna, berdasarkan hadits:
فَأِنَّ اللَّهَ أَحَقَّ أَنْ يُتَزَيَّنَ لَهُ
"Sesungguhnya Allah lebih berhak atas berhiasnya seseorang kepadaNya." (HR. ath-Thahawi dalam kitab Syarh al-Ma'aniy I/221). Dan Bukan termasuk bentuk yang baik dalam kebiasaan salaf membiarkan kepala terbuka.

Tamaamu al-Minnah hal 164

(Disalin dari kitab Ensiklopedi Fatwah Syaikh Albani, penerbit Pustaka As-Sunnah)
read more “Hukum Shalatnya Orang Yang Terbuka Kepalanya”

Selasa, 28 Januari 2014

Wajibnya Menutup al-'Atiq (Pundak) Bagi Laki-Laki (Dalam Shalat), Jika Ada Yang Digunakan Untuk Menutup

Pendapat Syaikh al-Albani:
Bahwasanya wajib bagi orang yang shalat untuk menutup bagian badannya yang bukan aurat yaitu bagian badan yang atas, hal ini jika ada yang digunakan untuk menutupinya. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
لَايُصَلِّيَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الثَّوْبِ الوَاحِدِلَيْسَ عَلَىعَاتِقِهِ, وَفِىرِوَايَةٍمَنْكِبَيْهِ مِنْهُ شَيْءٌ. رواةالشيخان
"Janganlah salah satu di antara kalian shalat dengan satu baju tanpa ada satupun di atas pundaknya." (dan dalam sebuah riwayat: kedua pundaknya). (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan sebuah riwayat dari Ahmad, kalaupun tidak tertutup bagian atas badannya, shalatnya sah, tapi dia telah berdosa karena tidak menutupnya. Dan Insya Allah pendapat inilah yang benar.

Tamaamu al-Minnah hal 163 ats-Tsamaru al-Mustathab (I/292)

(Disalin dari kitab Ensiklopedi Fatwa Syaikh Albani, penerbit Pustaka As-Sunnah)

read more “Wajibnya Menutup al-'Atiq (Pundak) Bagi Laki-Laki (Dalam Shalat), Jika Ada Yang Digunakan Untuk Menutup”

Haramnya Memakai Pakaian Syuhrah (Mencari Popularitas)


عَنْ ابْنِ عُمَرَ رضي اللّه عنهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْل اللَّه مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شَهْرَةٍ فِي الدُُّنْيَاأَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَومَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أُلْهِبَ فِيْهِ نَارًا
Dari Ibnu Umar رضي اللّه عنهُ ia berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Barang siapa memakai pakaian untuk mencari popularitas dunia, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya di hari kiamat kemudian membakarnya dengan api neraka." (HR. Abu Dawud II/172)

Asy-Syaukani berkata, "Hadits ini menunjukan diharamkannya memakai pakaian syuhrah. Dan pakaian ini bukan hanya dikhususkan pada pakaian yang mahal harganya, bahkan pakaian syuhrah ini bisa ada pada pakaian yang berbeda dengan pakaian orang pada umumnya. Maka tidak ada bedanya antara pakaian yang mahal dengan yang murah."

Hijaab al-Mar`ah al-Muslimah hal. 111

(Disalin dari kitab Ensiklopedi Fatwa Syaikh Albani, Pustaka As-Sunnah)
read more “Haramnya Memakai Pakaian Syuhrah (Mencari Popularitas)”

Senin, 27 Januari 2014

Kapsul Ekstrak Propolis, 30 kapsul x 250 mg; POM TR. 133 371 081; Toga Nusantara; Rp 50.000

Nama Produk: Propolis, 30 kapsul x 250 mg
Produsen: Toga Nusantara
Harga: Rp 50.000
Lain-lain: POM TR. 133 371 081

Khasiat dan Kegunaan:
Membantu memelihara daya tahan tubuh

Komposisi:
Ekstrak Propolis 250 mg

Aturan Pakai:
2 x 2 kapsul per hari
read more “Kapsul Ekstrak Propolis, 30 kapsul x 250 mg; POM TR. 133 371 081; Toga Nusantara; Rp 50.000”

Pegagan, 50 kapsul x 500 mg; POM TR. 103 322 031; Toga Nusantara; Rp 35.000,-

Nama produk: Pegagan, 50 kapsul x 500 mg
Produsen: Toga Nusantara
Harga: Rp 35.000,-
Lain-lain: POM TR. 103 322 031

Pegagan telah dimanfaatkan sebagai obat terutama oleh masyarakat India, Pakistan dan sebagian Eropa Timur sejak ribuan tahun yang lalu. Tanaman ini dipercaya bisa menambah ketahanan tubuh, membersihkan darah dan memperlancar urin. Manfaat penting lainnya adalah memberi efek positif bagi daya rangsang saraf otak dan memperlancar aliran darah pada pembuluh otak. saat ini pegagan sering dimanfaatkan sebagai tonik (penguat) daya tahan otak dan saraf. Umur pasti bertambah namun jangan sampai pikun menyerang kita. Beri otak anda nutrisi dengan herbal alami PEGAGAN. Pegagan baik dikonsumsi oleh seluruh keluarga, anak-anak, remaja, dewasa dan lansia.

Efek Farmakologi:
Centella asiatica herba
Pegagan kaya antioksidan, terutama untuk melawan radikal bebas. Senyawa radikal pencetus penyakit degeneratif seperti kanker, kencing manis, gangguan jantung, stroke dan parkinson. Antioksidan menyokong dan memperkuat kelangsungan sistem imun. Beberapa manfaat dari tanaman pegagan:
  1. Meningkatkan daya ingat, konsentrasi dan kewaspadaan, mengandung senyawa karotenoid dan asiatikosida. Senyawa ini dapat merangsang produksi enzim antioksidan dalam tubuh. Menurut riset di Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik, menyebutkan sifat asiatikosida yang terdapat dalam pegagan juga dapat merevitalisasi pembuluh darah, membantu kelancaran sirkulasi oksigerisi serta melindungi kerusakan sel-sel otak.
  2. Antihipertensi, menurut penelitian tiga golongan senyawa pada ekstrak pegagan yaitu asiatilkosida, fenol berefek hipotensif (penurun tekanan darah).
  3. Meningkatkan ketajaman mata (visus), mengandung karotenoids yang dapat membantu mempertajam pandangan mata. Karotenoid tidak dapat digantikan dengan vitamin A, karena vitamin A yang berlebihan dapat membahayakan kesehatan, tetapi karotenoids akan diubah tubuh menjadi vitamin A sesuai dengan kebutuhan, oleh karena itu kelebihan karotenoids tidak membahayakan kesehatan mata.
  4. Menambah kesuburan wanita dan pria
  5. Sebagai anti lepra, manfaat lain dari senyawa asiatikosida.
Komposisi Tiap Kapsul (500 mg) mengandung:
Centella asiatica herba 500 mg

Aturan pakai:
Dewasa 2 x 2 kapsul per hari
Anak-anak 1 x 2 kapsul per hari

Diminum setelah makan
read more “Pegagan, 50 kapsul x 500 mg; POM TR. 103 322 031; Toga Nusantara; Rp 35.000,-”

Pasak Bumi Plus, 50 kapsul x 500mg; POM TR. 103 322 461; Toga Nusantara; Rp 40.000,-

Nama Produk: Pasak Bumi Plus, 50 kapsul x 500mg
Produsen: Toga Nusantara
Harga: Rp 40.000,-
Lain-lain: POM TR. 103 322 461

Masalah vitalitas bagi pria sering menjadi penyebab kurang harmonisnya kehidupan rumah tangga. Apalagi bagi pria yang memiliki kesibukan ekstra dalam berkarir, mendapat tekanan di tempat kerja, lelah di perjalanan pergi dan pulang kerja, sehingga saat pulang ke rumah hanya ingin untuk beristirahat dan sudah tidak sanggup melayani istri. Hindari hal ini dengan meningkatkan stamina anda menggunakan ramuan herbal alami PASAK BUMI PLUS. Stamina terjaga istri puas.


Efek Famakologi
1. Eurycoma longifolia radix
Hasil penelitian Jenry Walles Simanjuntak dari Departemen Farmasi Institut Teknologi Bandung menunjukan bahwa pasak bumi mampu meningkatkan kadar testosteron dalam darah secara signifikan. Hormon testosteron yang berperan meningkatkan libido, energi dan kekebalan tubuh. Akar pasak bumi menganduk ekstrak ethanolic yang bekerja menambah jumlah hormon testosteron pria.

2. Pimpinella alpina herba
Dikenal dengan nama purwoceng, berdasarkan uji praklinis kandungan senyawa sterol dari purwoceng didalam tubuh akan dikonversi menjadi testosteron. Sedangkan senyawa lain dari purwoceng seperti furanokumarin, bergapten bekerja merangsang SSP (Sistem Syaraf Pusat) untuk membentuk hormon luteinizing. Luteinizing yaitu hormon yang diproduksi di otak yang mampu merangsang sel-sel dalam testis untuk memproduksi testosteron.

3. Nigella sativa semen
Asam lemak tak jenuh pada jintan hitam mampu meningkatkan aktivitas enzim 17-betahydroxy steroid dehydrogenase. Enzim ini berperan dalam sintesis testosteron. Hormon ini penting dalam proses spermatogenesis.

4. Zingiber officinale rhizoma
Dikenal dengan nama jahe, rahin mengkonsumsi jahe juga merangsang pelepasan hormon adrenalin yang dapat memperlebar pembuluh darah sehingga tubuh menjadi hangat, darah mengalir lebih lancar dan tekanan darah menurun. Disamping itu senyawa cinole dan arginine yang terkandung dalam rimpang jahe mampu membantu mengatasi ejakulasi prematur.

Komposisi Tiap Kapsul (500mg) mengandung:
  • Eurycoma longifolia radix 125 mg
  • Pimpinella alpina herba 125 mg
  • Nigella sativa semen 125 mg
  • Zingiber officinale rhizoma 125 mg
Khasiat & Kegunaan:
Membantu memelihara stamina pria dewasa

Aturan Pakai:
Dewasa 2 x 3 kapsul per hari
Diminum 1 jam setelah makan
read more “Pasak Bumi Plus, 50 kapsul x 500mg; POM TR. 103 322 461; Toga Nusantara; Rp 40.000,-”