Ahlan Wa Sahlan

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.

Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri

Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.

Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu

Banner

Selasa, 22 November 2011

Lafal “Amin” yang Benar

Hits:

Pertanyaan: Bismillah. Assalamu ‘alaikum, Ustadz. Saya mau tanya perihal lafal “Amin” saat shalat berjemaah setelah imam membaca surah Al-Fatihah. Bagaimana dengan panjang-pendeknya bacaanAmin” tersebut, karena saya mengetahui dalam kaidah bahasa Arab, lafal “Amin” itu ada 4 perbedaan. Salah satu di antaranya “Aamiin” (alif dan mim sama-sama panjang), yang artinya, “Ya Tuhan, kabulkanlah doa kami.” Apakah lafal ini yang dipakai, atau bagaimana yang diperbolehkan? Jazakallahu khairan.

Rasyid Ibnu Ali (**_math07@yahoo.***)

Lafal “Amin” yang Benar:

Wa’alaikumussalam warahmatullah.
Ada beberapa kata yang mirip untuk kata “Aamiin“.
1. أَمِيْنٌ (a:pendek, min:panjang), artinya ‘orang yang amanah atau terpercaya’.
2. أٰمِنْ (a:panjang, min:pendek), artinya ‘berimanlah’ atau ‘berilah jaminan keamanan’.
Ketika shalat, kita tidak boleh membaca “Amin” dengan dua cara baca di atas.
3. آمِّيْنَ (a:panjang 5 harakat, mim:bertasydid, dan min: panjang), artinya ‘orang yang bermaksud menuju suatu tempat’.
Ada sebagian ulama yang memperbolehkan membaca “Amin” dalam shalat dengan bentuk bacaan semacam ini. Demikian keterangan Al-Wahidi. Imam An-Nawawi mengatakan, “Ini adalah pendapat yang sangat aneh. Kebanyakan ahli bahasa menganggapnya sebagai kesalahan pengucapan orang awam. Beberapa ulama kami ( Syafi’i) mengatakan, ‘Siapa saja yang membaca ‘Amin’ dengan model ini dalam shalatnya maka shalatnya batal.’” (At-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur’an, hlm. 134)
4. أٰمِيْنَ (a:panjang 2 harakat karena mengikuti mad badal, min:panjang 4–6 harakat karena mengikuti mad ‘aridh lis sukun, dan nun dibaca mati), artinya ‘kabulkanlah’. Inilah bacaanAmin” yang benar.
Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com