Ahlan Wa Sahlan

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.

Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri

Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.

Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu

Banner

Minggu, 02 Oktober 2011

Peran Besar Seorang Ibu

Hits:

Peran Besar Seorang Ibu (Seri 1): Tugas dan Peran Penting Wanita

بسم الله الرحمن الرحيم

Agama Islam sangat memuliakan dan mengagungkan kedudukan kaum perempuan, dengan menyamakan mereka dengan kaum laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam kewajiban bertauhid kepada Allah, menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan siksaan, serta keumuman anjuran dan larangan dalam Islam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang dia orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS. An-Nisa’: 124)

Dalam ayat lain, Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)

[Lihat keterangan Syekh Bakr Abu Zaid dalam kitab Hirasatul Fadhilah, hlm. 17]
Sebagaimana Islam juga sangat memperhatikan hak-hak kaum perempuan dan mensyariatkan hukum-hukum yang agung untuk menjaga dan melindungi mereka. [Lihat kitab Al-Mar'ah, bayna Takrimil Islam wa Da'awat Tahrir, hlm. 6]

Syekh Shaleh Al-Fauzan berkata, “Wanita muslimah memiliki kedudukan (yang agung) dalam Islam, sehingga disandarkan kepadanya banyak tugas (yang mulia dalam Islam). Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyampaikan nasihat-nasihat yang khusus bagi kaum wanita [Misalnya dalam hadits shahih riwayat Al-Bukhari, no. 3153 dan Muslim, no. 1468].

Bahkan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan wasiat khusus tentang wanita dalam khutbah beliau di Arafah (ketika haji wada’) [Dalam hadits shahih riwayat Muslim, no. 1218.]. Ini semua menunjukkan wajibnya memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap waktu…. [Kitab At-Tanbihat 'ala Ahkamin Takhtashshu bil Mu'minat, hlm. 5]

Tugas dan Peran Penting Wanita

Agungnya tugas dan peran wanita ini terlihat jelas pada kedudukannya sebagai pendidik pertama dan utama generasi muda Islam, yang dengan memberikan bimbingan yang baik bagi mereka, berarti perbaikan besar bagi masyarakat dan umat Islam telah diusahakan.

Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin berkata, “Sesungguhnya, kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki (kondisi) masyarakat. Hal ini dikarenakan (upaya) memperbaiki (kondisi) masyarakat itu ditempuh dari dua sisi.

Yang pertama, perbaikan (kondisi) di luar (rumah), yang dilakukan di pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar (rumah). Yang perbaikan ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena merekalah orang-orang yang beraktivitas di luar (rumah).

Yang kedua, perbaikan di balik dinding (di dalam rumah), yang ini dilakukan di dalam rumah. Tugas (mulia) ini umumnya disandarkan kepada kaum wanita, karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33).

Oleh karena itu, tidak salah kalau sekiranya kita mengatakan bahwa sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari (jumlah) masyarakat disandarkan kepada kaum wanita. Hal ini dikarenakan dua hal:
  1. Jumlah kaum wanita sama dengan jumlah laki-laki, bahkan lebih banyak dari laki-laki. Ini berarti, umat manusia yang terbanyak adalah kaum wanita, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam…. Berdasarkan semua ini, kaum wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki (kondisi) masyarakat.
  2. Awal mula tumbuhnya generasi baru adalah dalam asuhan para wanita, yang ini semua menunjukkan mulianya tugas kaum wanita dalam (upaya) memperbaiki masyarakat.” [Kitab Daurul Mar`ati fi Ishlahil Mujtama', hlm. 3-4]
Makna inilah yang diungkapkan seorang penyair dalam bait syairnya,
الأم مدرسة إذا أعددتَها
أعددتَ شَعْباً طَيِّبَ الأعراق
Ibu adalah sebuah madrasah (tempat pendidikan) yang jika kamu menyiapkannya
Berarti kamu menyiapkan (lahirnya) sebuah masyarakat yang baik budi pekertinya.”[Dinukil oleh Syekh Shaleh Al-Fauzan dalam kitab Makanatul Mar`ati fil Islam, hlm. 5]

Peran Besar Seorang Ibu (Seri 2): Bagaimana Seorang Wanita Menjadi Pendidik yang Baik

Agar seorang wanita berhasil mengemban tugas mulia ini, maka dalam dirinya dia perlu menyiapkan faktor-faktor yang sangat menentukan dalam hal ini, di antaranya:

Pertama, berusaha memperbaiki diri sendiri.

Faktor ini sangat penting, karena bagaimana mungkin seorang ibu bisa mendidik anaknya menjadi orang yang baik, kalau dia sendiri tidak memiliki kebaikan tersebut dalam dirinya? Sebuah ungkapan Arab yang terkenal mengatakan,
فاقِدُ الشَّيْءِ لا يُعْطِيْهِ
Sesuatu yang tidak punya tidak bisa memberikan apa-apa.” [Dinukil oleh Syekh Al-Albani dalam kitab At-Tawassul, 'Anwa`uhu wa Ahkamuhu, hlm. 74]

Maka, kebaikan dan ketakwaan seorang pendidik sangat menetukan keberhasilannya dalam mengarahkan anak didiknya kepada kebaikan. Oleh karena itu, para ulama sangat menekankan kewajiban meneliti keadaan seorang yang akan dijadikan sebagai pendidik dalam agama.

Dalam sebuah ucapannya yang terkenal, Imam Muhammad bin Sirin berkata, “Sesungguhnya ilmu (yang kamu pelajari) adalah agamamu (yang akan membimbingmu mencapai ketakwaan), maka telitilah dari siapa kamu mengambil (ilmu) agamamu.” [Muqaddimah Shahih Muslim, 1/12]

Faktor penting inilah yang merupakan salah satu sebab utama yang menjadikan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi generasi terbaik umat ini, dalam pemahaman dan pengamalan agama mereka. Bagaimana tidak? Dai dan pendidik mereka adalah nabi yang terbaik dan manusia yang paling mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu Nabi kita Muhammad bin Abdillah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makna inilah yang diisyaratkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya,
وكيف تكفرون وأنتم تتلى عليكم آيات الله وفيكم رسوله
“Bagaimana mungkin (baca: tidak mungkin) kalian (wahai para sahabat Nabi), (sampai) menjadi kafir, karena ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kalian (sebagai pembimbing).” (QS. Ali Imran: 101).

Contoh lain tentang peranan seorang pendidik yang baik adalah kisah yang disebutkan dalam biografi salah seorang imam besar dari kalangan tabi’in, Hasan bin Abil Hasan Al-Bashri [Beliau adalah imam besar dan terkenal dari kalangan tabi’in "senior" (wafat pada 110 H), memiliki banyak keutamaan sehingga sebagian dari para ulama menobatkannya sebagai tabi’in yang paling utama.

Biografi beliau terdapat dalam kitab Tahdzibul Kamal: 6/95 dan Siyaru A’lamin Nubala’: 4/563], ketika Khalid bin Shafwan [Beliau adalah Abu Bakr Khalid bin Shafwan bin Al-Ahtam Al-Minqari Al-Bashri, seorang yang sangat fasih dalam bahasa Arab.

Biografi beliau terdapat dalam kitab Siyaru A’lamin Nubala’: 6/226] menerangkan sifat-sifat Hasan Al-Bashri kepada Maslamah bin Abdul Malik [Beliau adalah Maslamah bin Abdil Malik bin Marwan bin Al-Hakam (wafat 120 H), seorang gubernur dari Bani Umayyah, saudara sepupu Umar bin Abdul Aziz dan meriwayatkan hadits darinya. Biografi beliau terdapat dalam kitab Tahdzibul Kamal: 27/562 dan Siyaru A’lamin Nubala’: 5/241], dengan berkata, “Dia adalah orang yang paling sesuai antara segala yang disembunyikannya dengan segala yang ditampakkannya, paling sesuai ucapan dengan perbuatannya, kalau dia duduk di atas suatu urusan maka dia pun berdiri di atas urusan tersebut….”

Setelah mendengar penjelasan tersebut, Maslamah bin Abdul Malik berkata, “Cukuplah (keteranganmu). Bagaimana mungkin suatu kaum akan tersesat (dalam agama mereka) kalau orang seperti ini (sifat-sifatnya) ada di tengah-tengah mereka?” [Siyaru A’lamin Nubala’, 2/576]

Oleh karena itulah, ketika seorang penceramah mengadu kepada Imam Muhammad bin Wasi’ [Beliau adalah Muhammad bin Wasi’ bin Jabir bin Al-Akhnas Al-Azdi Al-Bashri (wafat pada 123 H), seorang imam dari kalangan tabi’in "junior" yang taat beribadah dan terpercaya dalam meriwayatkan hadits.

Imam Muslim mengeluarkan hadits beliau dalam kitab Shahih Muslim. Biografi beliau terdapat dalam kitab Tahdzibul Kamal: 26/576 dan Siyaru A’lamin Nubala’: 6/119] tentang sedikitnya pengaruh nasihat yang disampaikannya dalam mengubah akhlak orang-orang yang diceramahinya, maka Muhammad bin Wasi’ berkata, “Wahai Fulan, menurut pandanganku, mereka ditimpa keadaan demikian (tidak terpengaruh dengan nasihat yang kamu sampaikan) tidak lain sebabnya adalah dari dirimu sendiri, sesungguhnya peringatan (nasihat) itu jika keluarnya (ikhlas) dari dalam hati maka (akan mudah) masuk ke dalam hati (orang yang mendengarnya).” [Kitab Siyaru A’lamin Nubala’: 6/122]

Kedua, menjadi teladan yang baik bagi anak-anak.

Faktor ini sangat berhubungan erat dengan faktor yang pertama, yang perlu kami jelaskan tersendiri karena pentingnya.

Menampilkan teladan yang baik dalam sikap dan tingkah laku di depan anak didik termasuk metode pendidikan yang paling baik dan utama. Bahkan, para ulama menjelaskan bahwa pengaruh yang ditimbulkan dari perbuatan dan tingkah laku yang langsung terlihat terkadang lebih besar daripada pengaruh ucapan. [Lihat Al-Mu'in 'ala Tahshili Adabil 'Ilmi, hlm. 50 dan Ma'alim fi Thariqi Thalabil 'Ilmi, hlm. 124]

Hal ini, disebabkan jiwa manusia itu lebih mudah mengambil teladan dari contoh yang terlihat di hadapannya, dan menjadikannya lebih semangat dalam beramal serta bersegera dalam kebaikan. [Lihat keterangan Syekh Abdurrahman As-Sa'di dalam tafsir beliau, hlm. 271]

Oleh karena itulah, dalam banyak ayat Al-Quran, Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan kisah-kisah para nabi ‘alaihimus salam yang terdahulu, serta kuatnya kesabaran dan keteguhan mereka dalam mendakwahkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk meneguhkan hati Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan mengambil teladan yang baik dari mereka [Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 2/611]. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وكلا  نقص عليك من أنباء الرسل ما نثبت به فؤادك، وجاءك في هذه الحق وموعظة وذكرى للمؤمنين
Dan semua kisah para rasul, yang Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu, dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)

Syekh Bakr Abu Zaid, ketika menjelaskan pengaruh tingkah laku buruk seorang ibu dalam membentuk kepribadian buruk anaknya, berkata, “Jika seorang ibu tidak memakai hijab (pakaian yang menutup aurat), tidak menjaga kehormatan dirinya, sering keluar rumah (tanpa ada alasan yang dibenarkan agama), suka berdandan dengan menampakkan (kecantikannya di luar rumah), senang bergaul dengan kaum lelaki yang bukan mahramnya, dan lain sebagainya, maka ini (secara tidak langsung) merupakan pendidikan (yang berupa) praktik (nyata) bagi anaknya, untuk (mengarahkannya kepada) penyimpangan (akhlak) dan memalingkannya dari pendidikan baik yang membuahkan hasil yang terpuji, berupa (kesadaran untuk) memakai hijab (pakaian yang menutup aurat), menjaga kehormatan dan kesucian diri, serta (memiliki) rasa malu. Inilah yang dinamakan dengan ‘pengajaran pada fitrah (manusia)’.” [Kitab Hirasatul Fadhilah, hlm. 127--128]

Sehubungan dengan hal ini, Imam Ibnul Jauzi membawakan sebuah ucapan seorang ulama salaf yang terkenal, Ibrahim Al-Harbi [Beliau adalah imam besar, penghapal hadits, Syekhul Islam Ibrahim bin Ishak bin Ibrahim bin Basyir Al-Baghdadi Al-Harbi (wafat pada 285 H). Biografi beliau terdapat dalam Siyaru A’lamin Nubala’: 13/356]. Dari Muqatil bin Muhammad Al-’Ataki, beliau berkata, “Aku pernah hadir, bersama ayah dan saudaraku, menemui Abu Ishak Ibrahim Al-Harbi. Maka, beliau bertanya kepada ayahku, ‘Mereka ini anak-anakmu?’ Ayahku menjawab, ‘Iya.’ (Maka) beliau berkata (kepada ayahku), ‘Hati-hatilah! Jangan sampai mereka melihatmu melanggar larangan Allah, sehingga (wibawamu) jatuh di mata mereka.’” [Kitab Shifatush Shafwah: 2/409]

Ketiga, memilih metode pendidikan yang baik bagi anak.

Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin berkata, “Yang menentukan (keberhasilan) pembinaan anak, susah atau mudahnya, adalah kemudahan (taufik) dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan jika seorang hamba bertakwa kepada Allah serta (berusaha) menempuh metode (pembinaan) yang sesuai dengan syariat Islam, maka Allah akan memudahkan urusannya (dalam mendidik anak). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً
Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4).” [Kutubu wa Rasa`ilu Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-'Utsaimin: 4/14]

Termasuk metode pendidikan yang benar adalah membiasakan anak-anak sejak dini melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhi larangan-Nya, sebelum mereka mencapai usia dewasa, agar mereka terbiasa dalam ketaatan.

Ketika menjelaskan makna hadits yang shahih tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang Hasan bin ‘Ali radhiallahu ‘anhuma memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan radhiallahu ‘anhu masih kecil [Hadits shahih riwayat Al-Bukhari, no. 1420 dan Muslim, no. 1069], Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan bahwa di antara kandungan hadits ini adalah: bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut. [Fathul Bari: 3/355]

Syekh Bakr Abu Zaid berkata, “Termasuk (pembinaan) awal yang diharamkan (dalam Islam) adalah memakaikan –pada anak-anak kecil– pakaian yang menampakkan aurat, karena ini semua menjadikan mereka terbiasa dengan pakaian dan perhiasan tersebut (sampai dewasa). Padahal, pakaian tersebut menyerupai (pakaian orang-orang kafir), menampakkan aurat, dan merusak kehormatan.” [Kitab Hirasatul Fadhilah, hlm. 10]

Ketika ditanya, “Apakah diperbolehkan bagi anak kecil, laki-laki maupun perempuan, untuk memakai pakaian pendek yang menampakkan pahanya?,” Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin menjawab, “Sudah diketahui bahwa anak kecil yang umurnya dibawah tujuh tahun, tidak dikenai hukum (larangan menampakkan) bagi auratnya, tetapi membiasakan anak-anak kecil memakai pakaian yang pendek dan menampakkan aurat (seperti) ini tentu akan membuat mereka mudah (terbiasa) membuka aurat nantinya (setelah dewasa).

Bahkan, bisa jadi seorang anak (setelah dewasa) tidak malu menampakkan pahanya, karena sejak kecil dia terbiasa menampakkannya dan tidak peduli dengannya…. Maka menurut pandangan saya, anak-anak (harus) dilarang memakai pakaian (seperti) ini, meskipun mereka masih kecil, dan hendaknya mereka memakai pakaian yang sopan dan jauh dari (pakaian) yang dilarang (dalam agama).” [Kitab Majmu'atul As`ilah Tahummul Usratal Muslimah, hlm. 146]

Seorang penyair mengungkapkan makna ini dalam bait syairnya,
Anak kecil itu akan tumbuh dewasa di atas perkara yang terbiasa (didapatkannya) dari orangtuanya.
Sesungguhnya, di atas akarnyalah, pohon itu akan tumbuh.” [Kitab Adabud Dunya wad Din, hlm. 334]
Senada dengan syair di atas, ada pepatah Arab yang mengatakan, “Barangsiapa yang ketika muda terbiasa melakukan sesuatu maka ketika tua pun dia akan terus melakukannya.” [Dinukil dan dibenarkan oleh Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin dalam Majmu'atul As`ilah Tahummul Usratal Muslimah, hlm. 43]

Keempat, kesungguhan dan keseriusan dalam mendidik anak.

Syekh Bakr Abu Zaid berkata, “Anak-anak adalah amanah (titipan Allah Subhanahu wa Ta’ala) kepada kedua orangtua atau orang yang bertanggungjawab atas urusan mereka. Maka, syariat (Islam) mewajibkan mereka menunaikan amanah ini dengan mendidik mereka berdasarkan petunjuk (agama) Islam, serta mengajarkan kepada mereka hal-hal yang menjadi kewajiban mereka, dalam urusan agama maupun dunia.

Kewajiban yang pertama (diajarkan kepada mereka) adalah: menanamkan ideologi (tentang) iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab suci, para rasul ‘alaihimus salam, hari akhirat, dan mengimani takdir Allah yang baik dan buruk, juga memperkokoh (pemahaman) tauhid yang murni dalam jiwa mereka, agar menyatu ke dalam relung hati mereka.

Kemudian, mengajarkan rukun-rukun Islam pada diri mereka, (selalu) menyuruh mereka mendirikan shalat, menjaga kejernihan sifat-sifat bawaan mereka (yang baik), menumbuhkan akhlak yang mulia dan tingkah laku yang baik (pada) watak mereka, serta menjaga mereka dari teman pergaulan dan pengaruh luar yang buruk.

Inilah rambu-rambu pendidikan (Islam) yang diketahui dalam agama ini secara pasti (oleh setiap muslim), yang karena pentingnya sehingga para ulama menulis kitab-kitab khusus (untuk menjelaskannya)…. Bahkan, (metode) pendidikan (seperti) ini adalah termasuk petunjuk para Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bimbingan orang-orang yang bertakwa (para ulama salaf).” [Kitab Hirasatul Fadhilah, hlm. 122]

Lebih lanjut, Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin menekankan pentingnya masalah ini dalam ucapan beliau, “Pada masa awal pertumbuhan anak-anak, yang selalu bersama mereka adalah seorang ibu, maka jika sang ibu memiliki akhlak dan perhatian yang baik (kepada mereka), (tentu) mereka akan tumbuh dan berkembang (dengan) baik dalam asuhannya, dan ini akan memberikan dampak (positif) yang besar bagi perbaikan masyarakat (muslim).

Oleh karena itu, wajib bagi seorang wanita yang mempunyai anak, untuk memberikan perhatian (besar) kepada anaknya dan kepada (upaya) mendidiknya (dengan pendidikan yang baik). Kalau dia tidak mampu melakukannya seorang diri, maka dia bisa meminta tolong kepada suaminya atau orang yang bertanggung jawab atas urusan anak tersebut….

Serta tidak pantas jika seorang ibu (bersikap) pasrah dengan kenyataan (buruk yang ada), dengan mengatakan, ‘Orang lain sudah terbiasa melakukan (kesalahan dalam masalah) ini, dan aku tidak bisa mengubah (keadaan ini),’ karena kalau kita terus-menerus pasrah dengan kenyataan (buruk ini), maka nantinya tidak akan ada perbaikan, sebab (dalam) perbaikan mesti ada (upaya) mengubah yang buruk dengan cara yang baik, bahkan mengubah yang (sudah) baik menjadi lebih baik (lagi), supaya semua keadaan kita (benar-benar) menjadi baik.

Selain itu, (sikap) pasrah pada kenyataan (buruk yang ada) adalah hal yang tidak diperbolehkan dalam syariat Islam. Oleh karena itulah, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaumnya yang berbuat syirik (bangsa Arab jahiliyah), yang masing-masing mereka menyembah berhala, memutuskan hubungan kekeluargaan, berbuat aniaya dan melampaui batas terhadap orang lain tanpa alasan yang benar, (pada waktu itu) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lantas (bersikap) pasrah (pada kenyataan yang ada). Bahkan, Allah sendiri tidak mengizinkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (bersikap) pasrah pada kenyataan (buruk tersebut).

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ
“Maka sampaikanlah (secara terang-terangan) segala apa yang diperintahkan (kepadamu), dan berpalinglah (jangan pedulikan) orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-Hijr: 94).” [Kitab Daurul Mar`ati fi Ishlahil Mujtama', hlm. 14--15]

Penutup

Demikianlah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada para wanita muslimah, agar mereka menyadari mulianya tugas dan peran mereka dalam Islam, dan agar mereka senantiasa berpegang teguh dengan petunjuk-Nya dalam mendidik generasi muda Islam dan dalam urusan-urusan kehidupan lainnya.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 8 Syawwal 1430 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim Al-Buthani, M.A
Artikel www.manisnyaiman.com