Ahlan Wa Sahlan

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.

Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri

Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.

Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu

Banner

Senin, 07 Maret 2011

Haruskah Menceritakan Kejadian Masa Lalu Kepada Calon Suami?

Hits:

Senin  

Pertanyaan:

Saya penah melakukan ‘apa yang orang dah kawin buat’ sewaktu umur saya 7/8 tahun dengan budak lelaki yang sebaya dengan saya (jiran sepermainan saya). Tapi waktu tu saya memang tak tahu yang perbuatan kami tu salah. Saya cuma ikut apa yang dia ajak saya buat. kerap kali jugak kami melakukannya… Sekarang baru saya faham.. Saya telah buat perkara yang salah…tapi waktu tu, memang saya tak tahu apa-apa. Saya tak penah ceritakan perkara kepada sesiapa, termasuk mak ayah saya. Saya sekarang risau adakah saya dara lagi atau tidak. Perlukah saya ceritakan pada tunang saya akan perkara sebenar…tapi saya takut, kalau dia putuskan pertunangan kami kerana hal ini. Buat pengetahuan ustaz, kami (saya dan tunang) sama-sama belajar di sekolah men agama yang sama. Saya tak lagi buat perkara terkutuk tu. Semua tu kisah silam saya semasa kecil. Saya benar-benar rasa bersalah apa yang telah saya lakukan dulu. Saya harap ustaz dapat memberikan pandangan apa yang patut saya lakukan. Sekian.
Wassalam.
05 Juni 2002

Jawaban:
Nak tahu..

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Alhamdulillah, wasshalaatu wassalaamu ‘alaa Rasulillah wa ba’du:
Ukhti yang budiman,…. Semoga Allah menerima taubat kita semua. Allah akan menerima taubat seorang hamba kalau ia betul-betul bertaubat kepada Allah, orang yang bertaubat seperti orang yang tidak punya dosa, kalau taubatnya taubat nasuha, Allah berfirman (yang artinya),
“Dan orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.” (QS. Ath-Thalaq: 71)
Adapun masalah ukhti dengan tunangan ukhti, sebaiknya ukhti berterus terang dengannya, sebab keterusterangan ini akan memberikan jalan yang terbaik. Kalau ukhti telah berterus terang dengan dia, tahunya dia bisa menerima apa adanya pada diri ukhti itu akan lebih mempererat hubungan rumah tangga kalian kelak, kalau dia tidak menerima bahkan terjadi pemutusan tunangan dari pihak dia, berarti ukhti belum ditakdirkan oleh Allah dengan dia, tapi kalau tidak terus terang, tahunya ia mencium hal yang tidak baik setelah akad nikah, maka bisa mengakibatkan rumah tangga itu pecah. Berpisah sebelum akad nikah lebih ringan daripada bercerai setelah menikah. Ukhti juga bisa mengatakan kepadanya bahwa perbuatan terjadi pada masa kecil, apalagi ukhti tidak tahu hukumnya, ukhti tidak berdosa, sebab Rasulullah mangatakan, “Kalam itu terangkat dari tiga golongan diantaranya adalah dari anak-anak sampai ia menjadi baligh.” Adapun ukhti saat itu belum baligh dan tidak mengetahui hukumnya. Kalaupun perbuatan itu terjadi pada diri orang yang telah baligh lalu ia bertaubat dengan taubat yang sebenarnya, maka Allah menerima taubatnya.
Jangan lupa selalulah bertakwa dan mendekatkan diri kepada Allah, sebab itu membantu ukhti keluar dari problem yang ukhti hadapi, Allah berfirman (yang artinya),
Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. 65:2)
Semoga Allah Ta’ala memberikan jalan keluar bagi ukhti dan kaum muslimin semuanya dalam setiap problem yang dihadapi. Wallahu ‘alam.

Dijawab oleh Ustadz Muhammad Elvi Syam, Lc.
Artikel www.KonsultasiSyariah.com dengan seditit penataan bahasa seperlunya.
Sumber: http://tentarakecilku.blogspot.com/2011/03/haruskah-menceritakan-kejadian-masa.html