Ahlan Wa Sahlan

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.

Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri

Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.

Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu

Banner

Kamis, 22 September 2011

Pembatal-Pembatal Keislaman

Hits:

Ketahuilah bahwa pembatal-pembatal keislaman itu ada sepuluh, yaitu:
  1. Berbuat syirik dalam beribadah kepada Allah Ta'ala. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya." (QS. an-Nisa': 48 dan 116). Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun" (QS. al-Maidah: 72). Diantara bentuk-bentuk perbuatan syirik adalah menyembelih (kurban) untuk selain Allah, misalnya menyembelih kurban untuk jin atau kuburan.
  2. Membuat perantara-perantara antara dirinya dengan Allah. Mereka berdo'a dan meminta syafaat dari perantara-perantara tersebut. Berdasarkan ijma' orang yang berbuat demikian itu telah kafir.
  3. Tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik, ragu dengan kekafiran mereka atau membenarkan pemikiran mereka. Orang seperti ini berarti telah kafir.
  4. Berkeyakinan bahwa petunjuk selain Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam lebih sempurna daripada pertunjuk beliau atau berkeyakinan bahwa hukum selain Nabi lebih baik daripada hukum beliau. Misalnya orang yang menganggap bahwa hukum thaghut lebih baik daripada hukum Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam. Orang seperti ini berarti telah kafir.
  5. Membenci sebagian dari ajaran Rasulullaah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam walaupun tetap mau mengamalkannya. Orang seperti ini berarti telah kafir.
  6. Mengejek sebagian ajaran agama Rasulullaah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam, pahala dan siksa Allah. Orang seperti ini berarti telah kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala, "Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman..." (QS. at-Taubah: 65-66).
  7. Berbuat sihir, diantara bentuknya adalah sharf dan 'athaf (sihir yang digunakan untuk membuat seseorang tidak mencintai istrinya atau membuat seorang istri jatuh cinta kepada suaminya. pent.). Barang siapa melakukan atau ridha dengannya, maka dia telah kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala, "Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu jangnalah kamu kafir." (QS. al-Baqarah: 102).
  8. Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk memerangi kaum muslimin. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS. al-Maidah: 51).
  9. Meyakini bahwa sebagian orang diperbolehkan keluar dari syari'at Muhammad Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam sebagaimana Nabi Khidhr juga diperbolehkan keluar dari syari'at Nabi Musa 'Alaihi salaam. Orang yang berkeyakinan demikian berarti telah kafir.
  10. Berpaling dari agama Allah Ta'ala, tidak mau mempelajari dan mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala, "Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." (QS. as-Sajdah: 22).
Seluruh pembatal-pembatal keislaman di atas berlaku sama antara orang yang sekedar main-main, serius, atau karena takut, kecuali orang yang dalam keadaan dipaksa. Seluruh pembatal-pembatal keislaman di atas merupakan realita yang paling membahayakan dan paling sering terjadi.

Oleh karena itu, syogyanya setiap muslim berhati-hati dan takut kalau hal itu menimpa dirinya. Kita berlindung kepada Allah dari perkara-perkara yang bisa mendatangkan amarah Allah dan siksaNya yang pedih.

Bekasi, 23 Syawwal 1432 H / 22 September 2011
Sumber: al-Wajibaat, Yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, karya Syaikh 'Abdullaah bin Ibrahim al-Qar'awi, Penerbit Media Hidayah.