Oleh: Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta
Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta ditanya : Seseorang datang dengan ibunya
agar ibunya mencium hajar aswad dikala keduanya haji. Tapi ibunya tidak
dapat mencium hajar aswad karena banyaknya manusia yang sedang thawaf.
Lalu ia memberikan uang sepuluh riyal kepada polisi yang disamping hajar
aswad. Maka polisi itu menjauhkan manusia dari hajar aswad untuk orang
tersebut dan ibunya, sehingga keduanya dapat mencium hajar aswad. Apakah
demikian itu boleh atau tidak ? Dan apakah dia mendapatkan haji atau
tidak ?
Jawaban
Jika permasalahannya seperti yang disebutkan, maka uang yang diberikan
orang tersebut kepada polisi adalah suap yang tidak boleh dilakukan.
Sebab mencium hajar aswad hukumnya sunnah dan tidak termasuk rukun atau
wajib dalam haji. Maka siapa yang dapat mengusap dan mencium hajar aswad
tanpa menggangu siapapun, dia disunnahkan untuk itu. Jika dia tidak
memungkinkan untuk mengusap dan mencium hajar aswad, maka dia mengusap
dengan tangan maupun tongkatnya, dan jika tidak mampu mengusap dengan
tangan maupun dengan tongkatnya, dia mengisyaratkan kepadanya dengan
tangan kanan ketika berada pada poisisi searah hajar aswad lalu
bertakbir. Ini adalah yang sunnah. Adapun dengan memberikan suap untuk
itu, maka tidak boleh bagi orang yang thawaf dan tidak boleh menerima
bagi polisi, Maka keduanya wajib taubat kepada Allah dari hal tersebut.
Kepada Allah kita mohon pertolongan kebaikan. Dan shalawat serta salam
kepada Nabi Muahammad, keluarga dan sahabatnya.
Sumber: [Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Saudi
Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustaka
Imam Asy-Syafi'i, hal. 170-176, Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamaksyari
Lc]
Sumber: http://almanhaj.or.id/content/1720/slash/0
Ahlan Wa Sahlan
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.
Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri
Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.
Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.
Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.
Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri
Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.
Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.
Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu