Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian orang yang
thawaf mendorong istrinya untuk mencium Hajar Aswad. Manakah yang utama,
mencium Hajar Aswad ataukah menjauhi berdesak-desakan dengan laki-laki ?
Jawaban
Jika penanya melihat hal yang aneh tersebut maka saya melihat sesuatu
yang lebih aneh lagi. Saya melihat orang yang berdiri sebelum salam dari
shalat wajib karena ingin berjalan cepat untuk mencium Hajar Aswad.
Maka batallah shalat wajib yang merupakan salah satu rukun Islam hanya
karena ingin melakukan sesuatu yang tidak wajib dan juga tidak
disyari'atkan kecuali jika dilakukan bersama thawaf. Demikian itu adalah
karena kebodohan manusia yang sangat disayangkan ! Sebab mencium Hajar
Aswad tidak sunnah kecuali dengan thawaf. Saya tidak mengetahui dalil
yang mejelaskan bahwa mencium Hajar Aswad disunnahkan tanpa melakukan
thawaf. Saya tidak tahu dan berharap kepada orang yang mempunyai ilmu
yang berbeda dengan apa yang saya ketahui untuk menyampaikan kepada saya
tentang itu, semoga Allah membalas kebaikan kepadanya. Sebab mencium
Hajar Aswad adalah salah satu dari beberapa yang disunnahkan dalam
thawaf. Kemudian di sunnahkan mencium Hajar Aswad adalah bila tidak
mendatangkan mudharat bagi orang yang thawaf atau orang lain. Jika dalam
mencium Hajar Aswad ada unsur bahaya bagi orang yang thawaf atau kepada
lainnya maka kita pindah kepada tingkat kedua yang diajarkan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kita, yaitu agar seseorang
mengusap Hajar Aswad dengan tangan lalu mencium tangannya.
JIka tingkatan ini juga tidak mungkin dilakukan melainkan mengganggu
orang lain atau sulit, maka kita pindah pada tingkatan ketiga yang
diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kita, yaitu
dengan melambaikan tangan kepadanya dengan satu tangan, bukan dua
tangan, yaitu dengan tangan kanan seraya mengisyaratkan kepadanya dan
tidak mencium tangan setelah mengisyaratkan. Demikian itulah sunnah
Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Jika dalam mencium Hajar Aswad sangat menyusahkan sebagaimana disebutkan
penanya, di mana seseorang harus mendorong istrinya, sedangkan istrinya
itu sedang hamil atau berusia lanjut atau wanita yang tidak kuat. Maka
semua itu termasuk kemungkaran yang harus ditinggalkan karena
mendatangkan mudharat kepada wanita dan berdesak-desakan dengan
laki-laki. Semua itu berkisar antara haram atau makruh. Maka seharusnya
seseorang tidak melakukan demikian itu selama ada keleluasaan dengan
melakukan cara lain. Maka permudahlan untuk dirimu, karena Allah tidak
mempererat kepada hamba-hamba-Nya.
[Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Saudi
Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustaka
Imam Asy-Syafi'i, hal. 148-153, Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamaksyari
Lc]
Sumber: http://almanhaj.or.id/content/1302/slash/0
Ahlan Wa Sahlan
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.
Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri
Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.
Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.
Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.
Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri
Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.
Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.
Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu
Banner
Selasa, 01 Mei 2012
HUKUM WANITA MENCIUM HAJAR ASWAD KETIKA BERDESAK-DESAKAN
Hits: