Ahlan Wa Sahlan

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.

Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri

Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.

Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu

Banner

Kamis, 14 Juni 2012

Harta Haram Muamalat Kontemporer

Hits:

Penulis: DR. Erwandi Tarmizi
Harga: Rp 140.000
Deskripsi:
Hardcover, berat 1000gr
    Buku ini bernilai ilmiyah tinggi dan sangat dibutuhkan umat. Menjawab persoalan-persoalan muamalat yang amat rumit. Menguraikan berbagai transaksi-transaksi haram kekinian ; transaksi haram di berbagai lembaga keuangan; bank, asuransi serta pasar modal dalam bentuk riba dan gharar. di instansi pemerintah, berupa korupsi dan sogok.

Mengungkap praktik haram di dunia niaga, marketing, MLM, promosi, diskon, iklan serta penjualan produk makanan yang bercampur gelatin, alkohol, formalin dan berbagai produk yang lainnya.

     Berbagai problematika maaliyyah tersebut dipaparkan dengan metode ilmiyyah fiqih perbandingan, dilengkapi dengan dalil-dalil Al Quran, sunnah dan fatwa-fatwa lembaga fiqih nasional dan internasional, diakhiri degan pendapat yang kuat, disertakan dengan solusi islami untuk sebuah transaksi haram agar menjadi halal.

        Buku ini ditutup dengan himbauan, agar seluruh umat membersihkan hartanya dari hasil usaha haram, dan menjelaskan tata cara mencuci harta haram, sehingga seorang muslim benar-benar bersih saat menghadap Allah; bersih harta, jiwa dan raga.