Pertanyaan:
Wahai syaikh bila hasil rukyat di negara kami berbeda dengan hasil
rukyat di kerajaan saudi, tentunya penanggalan puasa Arafah juga akan
berbeda, maka kapan kaum muslimin di negara kami melakukan puasa
Arafah..?
Prof. DR. Anis Thohir al-Indunisy menjawab:
"Ikuti penanggalan yang ada di negeri kalian jika ternyata dipastikan berbeda. Karena perbedaan mathla' itu mu'tabar. Namun bila ragu berpuasalah pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah. Wallahu a'lam"
Prof.DR. Dhiyaurrahman Al A'dzamy menjawab:
"Ada perbedaan pendapat dalam masaalah ini, Hanya saja saya lebih condong untuk mengikuti jadwal wuquf para jamaah haji di Arafah. Karena nabi shallallahu alaihi wasallam mengatakan, "صوم يوم عرفة (Puasa di hari Arafah)" bukan " صوم يوم التاسع من ذى الحجة" (puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah). Itu artinya kita berpuasa pada hari dimana kaum muslimin berada di Arafah. Ini pendapat yang saya anggap rojih, inilah fatwa saya dalam masaalah ini. Wallahu a'lam."
Jadi...?
Saya pribadi lebih condong pada pendapat Prof. Dhiyaurrahman bila penanggalan. Dan setuju dengan saran Prof. Anis untuk berpuasa pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah bila penanggalan ditanah air lebih lambat dari penanggalan KSA sebagai bentuk kehati-hatian. Lagipula masaalah ini fleksibel.
Wallahu a'lam.
Sumber:
Status FB ustadz Aan Chandra Thalib Hafizhahullah
Catatan:
Tambahan dari statusnya ustadz Ahmad Anshori
Fatwa Syaikh Abdulmuhsin al-'Abbad Hafizhahullahu Ta'ala,
Adapaun fatwa Syekh Abdulmuhsin Al-'Abbad, sama dengan fatwa Syekh Dhiyaurrahman Al-A'dhomi. Yaitu puasa arofah mengikuti jadwal wukuf jamaah haji di arofah.
Wallahu ta'ala a'lam. (Selesai tambahan dari ustadz Ahamad Anshori Hafizhahullah)
Demikian juga yang disampaikan ustadz Abdul Hakim Abdat Hafizhahullahu Ta'ala, sama dengan yang difatwakan Syaikh Dhiyaurrahman dan Syaikh Abdulmuhsin al-'Abbad Hafizhahumullah. Untuk penjelasan selengkapnya bisa dilihat di http://moslemsunnah.wordpress.com/2010/11/14/kapankah-waktu-puasa-arafah-oleh-al-ustadz-abdul-hakim-bin-amir-abdat/
Prof. DR. Anis Thohir al-Indunisy menjawab:
"Ikuti penanggalan yang ada di negeri kalian jika ternyata dipastikan berbeda. Karena perbedaan mathla' itu mu'tabar. Namun bila ragu berpuasalah pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah. Wallahu a'lam"
Prof.DR. Dhiyaurrahman Al A'dzamy menjawab:
"Ada perbedaan pendapat dalam masaalah ini, Hanya saja saya lebih condong untuk mengikuti jadwal wuquf para jamaah haji di Arafah. Karena nabi shallallahu alaihi wasallam mengatakan, "صوم يوم عرفة (Puasa di hari Arafah)" bukan " صوم يوم التاسع من ذى الحجة" (puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah). Itu artinya kita berpuasa pada hari dimana kaum muslimin berada di Arafah. Ini pendapat yang saya anggap rojih, inilah fatwa saya dalam masaalah ini. Wallahu a'lam."
Jadi...?
Saya pribadi lebih condong pada pendapat Prof. Dhiyaurrahman bila penanggalan. Dan setuju dengan saran Prof. Anis untuk berpuasa pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah bila penanggalan ditanah air lebih lambat dari penanggalan KSA sebagai bentuk kehati-hatian. Lagipula masaalah ini fleksibel.
Wallahu a'lam.
Sumber:
Status FB ustadz Aan Chandra Thalib Hafizhahullah
Catatan:
Tambahan dari statusnya ustadz Ahmad Anshori
Fatwa Syaikh Abdulmuhsin al-'Abbad Hafizhahullahu Ta'ala,
Adapaun fatwa Syekh Abdulmuhsin Al-'Abbad, sama dengan fatwa Syekh Dhiyaurrahman Al-A'dhomi. Yaitu puasa arofah mengikuti jadwal wukuf jamaah haji di arofah.
Wallahu ta'ala a'lam. (Selesai tambahan dari ustadz Ahamad Anshori Hafizhahullah)
Demikian juga yang disampaikan ustadz Abdul Hakim Abdat Hafizhahullahu Ta'ala, sama dengan yang difatwakan Syaikh Dhiyaurrahman dan Syaikh Abdulmuhsin al-'Abbad Hafizhahumullah. Untuk penjelasan selengkapnya bisa dilihat di http://moslemsunnah.wordpress.com/2010/11/14/kapankah-waktu-puasa-arafah-oleh-al-ustadz-abdul-hakim-bin-amir-abdat/