Ahlan Wa Sahlan

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.

Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri

Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.

Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu

Banner

Tampilkan postingan dengan label Artikel Ilmiyyah: Hadist dan Atsar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Ilmiyyah: Hadist dan Atsar. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 April 2011

Keutamaan Cinta Akhirat dan Zuhud dalam Kehidupan Dunia

Dari Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu beliau berkata, “Kami mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuan utamanya, maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kemiskinan/tidak pernah merasa cukup (selalu ada) di hadapannya, padahal dia tidak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allah tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niat (tujuan utama)nya, maka Allah akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu merasa cukup (ada) dalam hatinya, dan (harta benda) duniawi datang kepadanya dalam keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya).” (HR Ibnu Majah (nο. 4105), Ahmad (5/183), ad-Daarimi (nο. 229), Ibnu Hibban (nο. 680) dan lain-lain dengan sanad yang shahih, dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Bushiri dan Syaikh al-Albani).

Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan cinta kepada akhirat dan zuhud dalam kehidupan dunia, serta celaan dan ancaman besar bagi orang yang terlalu berambisi mengejar harta benda duniawi (Lihat kitab аt-Targib wat Tarhiib, 4/55 karya Imam al-Mundziri).

Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

- Orang yang cinta kepada akhirat akan memperoleh rezeki yang telah Allah tetapkan baginya di dunia tanpa bersusah payah, berbeda dengan orang yang terlalu berambisi mengejar dunia, dia akan memperolehnya dengan susah payah lahir dan batin (lihat keterangan Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Igaatsatul Lahfaan, 1/37). Salah seorang ulama salaf berkata, “Barangsiapa yang mencintai dunia (secara berlebihan), maka hendaknya dia mempersiapkan dirinya untuk menanggung berbagai macam musibah (penderitaan).” (Dinukil oleh Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Igaatsatul Lahfaan, 1/37).

- Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata (dalam kitab Igaatsatul Lahfaan, 1/37), “Orang yang mencintai dunia (secara berlebihan) tidak akan lepas dari tiga (macam penderitaan): Kekalutan (pikiran) yang selalu menyertainya, kepayahan yang tiada henti, dan penyesalan yang tiada berakhir. Hal ini dikarenakan orang yang mencintai dunia (secara berlebihan) jika telah mendapatkan sebagian dari (harta benda) duniawi maka nafsunya (tidak pernah puas dan) terus berambisi mengejar yang lebih dari pada itu, sebagaimana dalam hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Seandainya seorang manusia memiliki dua lembah (yang berisi) harta (emas), maka dia pasti (berambisi) mencari lembah harta yang ketiga.‘” (HR. al-Bukhari, nο. 6072 dan Muslim, nο. 116).

- Kekayaan yang hakiki adalah kekakayaan dalam hati/jiwa. Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah kekayaan itu dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan (dalam) jiwa.” (HR. al-Bukhari, nο. 6081 dan Muslim, nο. 1051).

- Kebahagiaan hidup dan keberuntungan di dunia dan akhirat hanyalah bagi orang yang cinta kepada Allah dan hari akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, sangat beruntung seorang yang masuk Islam, kemudian mendapatkan rezeki yang secukupnya dan Allah menganugerahkan kepadanya sifat qana’ah (merasa cukup dan puas) dengan rezeki yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepadanya.” (HR. Muslim, nο. 1054).

- Sifat yang mulia ini dimiliki dengan sempurna oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan inilah yang menjadikan mereka lebih utama dan mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala radhiallahu ‘anhu berkata, “Kalian lebih banyak berpuasa, (mengerjakan) shalat, dan lebih bersungguh-sungguh (dalam beribadah) dibandingkan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi mereka lebih baik (lebih utama di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala) daripada kalian“. Ada yang bertanya, “Kenapa (bisa demikian), wahai Abu Abdirrahman?” Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata, “Karena mereka lebih zuhud dalam (kehidupan) dunia dan lebih cinta kepada akhirat.” (Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf, nο. 34550 dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyaa’, 1/136 dengan sanad yang shahih, juga dinukil oleh Imam Ibnu Rajab dalam kitab Lathaiful Ma’aarif, hal. 279). dibandingkan generasi yang datang setelah mereka. Ibnu Mas’ud

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, M.A | PengusahaMuslim.com
read more “Keutamaan Cinta Akhirat dan Zuhud dalam Kehidupan Dunia”

Rabu, 02 Maret 2011

IMAN YANG BENAR MEMBUAHKAN AHLAK YANG BAIK

الحديث الخامس عشر

HADITS KELIMA BELAS

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

[رواه البخاري ومسلم]

 
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.
Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.
Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat hendaklah ia memuliakan tamunya.”
[Bukhari no. 6018, Muslim no. 47]

1. PENJELASAN IMAM AN-NAWAWI Rohimahulloh
Pelajaran :
1.     Iman terkait langsung dengan kehidupan sehari-hari.
2.     Islam menyerukan kepada sesuatu yang dapat menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang dikalangan individu masyarakat muslim.
3.     Termasuk kesempurnaan iman adalah perkataan yang baik dan diam dari selainnya .
4.     Berlebih-lebihan dalam pembicaraan dapat menyebabkan kehancuran, sedangkan menjaga pembicaraan merupakan jalan keselamatan.
5.     Islam sangat menjaga agar seorang muslim berbicara apa yang bermanfaat dan mencegah perkataan yang diharamkan dalam setiap kondisi.
6.     Tidak memperbanyak pembicaraan yang diperbolehkan, karena hal tersebut dapat menyeret kepada perbuatan yang diharamkan atau yang makruh.
7.     Termasuk kesempurnaan iman adalah menghormati tetangganya dan memperhatikanya serta tidak menyakitinya.
8.     Wajib berbicara saat dibutuhkan, khususnya jika bertujuan menerangkan yang haq dan beramar ma’ruf nahi munkar.
9.     Memuliakan tamu termasuk diantara kemuliaan akhlak dan pertanda komitmennya terhadap syariat Islam.
10. Anjuran untuk mempergauli orang lain dengan baik.

( Sumber : Syarhul Arba'iina Hadiitsan An Nawawiyah )


2. PENJELASAN IMAM IBNU DAQIQIL 'IED Rohimahulloh

Kalimat “barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat”, maksudnya adalah barang siapa beriman dengan keimanan yang sempurna, yang (keimanannya itu) menyelamatkannya dari adzab Allah dan membawanya mendapatkan ridha Allah, “maka hendaklah ia berkata baik atau diam” karena orang yang beriman kepada Allah dengan sebenar-benarnya tentu dia takut kepada ancaman-Nya, mengharapkan pahala-Nya, bersungguh-sungguh melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Yang terpenting dari semuanya itu ialah mengendalikan gerak-gerik seluruh anggota badannya karena kelak dia akan dimintai tanggung jawab atas perbuatan semua anggota badannya, sebagaimana tersebut pada firman Allah :
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya kelak pasti akan dimintai tanggung jawabnya”. (QS. Al Isra’ : 36)

dan firman-Nya:
“Apapun kata yang terucap pasti disaksikan oleh Raqib dan ‘Atid”. (QS. Qaff : 18)

Bahaya lisan itu sangat banyak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:
“Bukankah manusia terjerumus ke dalam neraka karena tidak dapat mengendalikan lidahnya”.

Beliau juga bersabda :
“Tiap ucapan anak Adam menjadi tanggung jawabnya, kecuali menyebut nama Allah, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah kemungkaran”.

Barang siapa memahami hal ini dan beriman kepada-Nya dengan keimanan yang sungguh-sungguh, maka Allah akan memelihara lidahnya sehingga dia tidak akan berkata kecuali perkataan yang baik atau diam.

Sebagian ulama berkata: “Seluruh adab yang baik itu bersumber pada empat Hadits, antara lain adalah Hadits “barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam”. Sebagian ulama memaknakan Hadits ini dengan pengertian; “Apabila seseorang ingin berkata, maka jika yang ia katakan itu baik lagi benar, dia diberi pahala. Oleh karena itu, ia mengatakan hal yang baik itu. Jika tidak, hendaklah dia menahan diri, baik perkataan itu hukumnya haram, makruh, atau mubah”. Dalam hal ini maka perkataan yang mubah diperintahkan untuk ditinggalkan atau dianjurkan untuk dijauhi Karena takut terjerumus kepada yang haram atau makruh dan seringkali hal semacam inilah yang banyak terjadi pada manusia.
Allah berfirman :
“Apapun kata yang terucapkan pasti disaksikan oleh Raqib dan ‘Atid”. (QS.Qaaf : 18)

Para ulama berbeda pendapat, apakah semua yang diucapkan manusia itu dicatat oleh malaikat, sekalipun hal itu mubah, ataukah tidak dicatat kecuali perkataan yang akan memperoleh pahala atau siksa. Ibnu ‘Abbas dan lain-lain mengikuti pendapat yang kedua. Menurut pendapat ini maka ayat di atas berlaku khusus, yaitu pada setiap perkataan yang diucapkan seseorang yang berakibat orang tersebut mendapat pembalasan.

Kalimat “hendaklah ia memuliakan tetangganya…….., maka hendaklah ia memuliakan tamunya” , menyatakan adanya hak tetangga dan tamu, keharusan berlaku baik kepada mereka dan menjauhi perilaku yang tidak baik terhadap mereka. Allah telah menetapkan di dalam Al Qur’an keharusan berbuat baik kepada tetangga dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
“Jibril selalu menasehati diriku tentang urusan tetangga, sampai-sampai aku beranggapan bahwa tetangga itu dapat mewarisi harta tetangganya”.

Bertamu itu merupakan ajaran Islam, kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Sebagian ulama mewajibkan menghormati tamu tetapi sebagian besar dari mereka berpendapat hanya merupakan bagian dari akhlaq yang terpuji.

Pengarang kitab Al Ifshah mengatakan : “Hadits ini mengandung hukum, hendaklah kita berkeyakinan bahwa menghormati tamu itu suatu ibadah yang tidak boleh dikurangi nilai ibadahnya, apakah tamunya itu orang kaya atau yang lain. Juga anjuran untuk menjamu tamunya dengan apa saja yang ada pada dirinya walaupun sedikit. Menghormati tamu itu dilakukan dengan cara segera menyambutnya dengan wajah senang, perkataan yang baik, dan menghidangkan makanan. Hendaklah ia segera memberi pelayanan yang mudah dilakukannya tanpa memaksakan diri”. Pengarang juga menyebutkan perkataan dalam menyambut tamu.

Selanjutnya ia berkata : Adapun sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “maka hendaklah ia berkata baik atau diam” , menunjukkan bahwa perkatan yang baik itu lebih utama daripada diam, dan diam itu lebih utama daripada berkata buruk. Demikian itu karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam sabdanya menggunakan kata-kata “hendaklah untuk berkata benar” didahulukan dari perkataan “diam”. Berkata baik dalam Hadits ini mencakup menyampaikan ajaran Allah dan rasul-Nya dan memberikan pengajaran kepada kaum muslim, amar ma’ruf dan nahi mungkar berdasarkan ilmu, mendamaikan orang yang berselisih, berkata yang baik kepada orang lain. Dan yang terbaik dari semuanya itu adalah menyampaikan perkataan yang benar di hadapan orang yang ditakuti kekejamannya atau diharapkan pemberiannya.


( Sumber : Syarhul Arba'iina Hadiitsan Ibnu Daqiqil 'ied )


3. Ringkasan PENJELASAN SYAIKH SHOLIH ALU SYAIKH Hafidzhulloh
Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, sesungguhnya Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhori dan Muslim) Kedudukan Hadits
Hadits ini merupakan hadits yang penting dalam bidang adab. Makna hadits ini telah tercakup di dalam hadits ke-12.

Hak Alloh Dan Hak Hamba
Pada hadits di atas menunjukkan ada 2 hak yang harus ditunaikan, yaitu hak Alloh dan hak hamba. Penunaian hak Alloh porosnya ada pada senantiasa merasa diawasi oleh Alloh. Di antara hak Alloh yang paling berat untuk ditunaikan adalah penjagaan lisan. Adapun penunaian hak hamba, yaitu dengan memuliakan orang lain.

Menjaga Lisan
Menjaga lisan bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan berkata baik atau kalau tidak mampu maka diam. Dengan demikian diam kedudukannya lebih rendah dari pada berkata baik, namun masih lebih baik dibandingkan dengan berkata yang tidak baik.
Berkata baik terkait dengan 3 hal, seperti tersebut dalam surat An-Nisa’: 114, yaitu perintah bershadaqoh, perintah kepada yang makruf atau berkata yang membawa perbaikan pada manusia. Perkataan yang di luar ketiga hal tersebut bukan termasuk kebaikan, namun hanya sesuatu yang mubah atau bahkan suatu kejelekan. Pada menjaga lisan ada isyarat menjaga seluruh anggota badan yang lain, karena menjaga lisan adalah yang paling berat.

Memuliakan Orang Lain
Memuliakan berarti melakukan tindakan yang terpuji yang bisa mendatangkan kemuliaan bagi pelakunya. Dengan demikian memuliakan orang lain adalah melakukan tindakan yang terpuji terkait dengan tuntutan orang lain.

Batasan Tetangga Dan Tamu
Tetangga menurut syariat adalah sesuai dengan pengertian adat, artinya kapan secara adat dinilai sebagai tetangga maka dinilai sebagai tetangga juga oleh syariat. Kaidah menyatakan semua istilah yang ada dalam syariat dan tidak ada batasannya secara syariat dan bahasa maka pengertiannya dikembalikan kepada adat.

Batasan tamu yang wajib diterima dan dilayani adalah jika dia tidak memiliki kemampuan untuk mencari tempat untuk tinggal atau untuk makan. Jika mampu maka hukumnya sunnah. Adapun batasan lamanya adalah 1 hari 1 malam, sempurnanya 3 hari 3 malam.
Sumber: Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Ma’had Ihyaus Sunnah, Tasikmalaya
read more “IMAN YANG BENAR MEMBUAHKAN AHLAK YANG BAIK”

Senin, 28 Februari 2011

PENGERTIAN IKHLAS

Kamis, 10 Februari 2011 15:21:32 WIB

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda,”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian”.

Dalam mendefinisikan ikhlas, para ulama berbeda redaksi dalam menggambarkanya. Ada yang berpendapat, ikhlas adalah memurnikan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ada pula yang berpendapat, ikhlas adalah mengesakan Allah dalam beribadah kepadaNya. Ada pula yang berpendapat, ikhlas adalah pembersihan dari pamrih kepada makhluk.

Al ‘Izz bin Abdis Salam berkata : “Ikhlas ialah, seorang mukallaf melaksanakan ketaatan semata-mata karena Allah. Dia tidak berharap pengagungan dan penghormatan manusia, dan tidak pula berharap manfaat dan menolak bahaya”.

Al Harawi mengatakan : “Ikhlas ialah, membersihkan amal dari setiap noda.” Yang lain berkata : “Seorang yang ikhlas ialah, seorang yang tidak mencari perhatian di hati manusia dalam rangka memperbaiki hatinya di hadapan Allah, dan tidak suka seandainya manusia sampai memperhatikan amalnya, meskipun hanya seberat biji sawi”.

Abu ‘Utsman berkata : “Ikhlas ialah, melupakan pandangan makhluk, dengan selalu melihat kepada Khaliq (Allah)”.

Abu Hudzaifah Al Mar’asyi berkata : “Ikhlas ialah, kesesuaian perbuatan seorang hamba antara lahir dan batin”.

Abu ‘Ali Fudhail bin ‘Iyadh berkata : “Meninggalkan amal karena manusia adalah riya’. Dan beramal karena manusia adalah syirik. Dan ikhlas ialah, apabila Allah menyelamatkan kamu dari keduanya”.[1]

Ikhlas ialah, menghendaki keridhaan Allah dalam suatu amal, membersihkannya dari segala individu maupun duniawi. Tidak ada yang melatarbelakangi suatu amal, kecuali karena Allah dan demi hari akhirat. Tidak ada noda yang mencampuri suatu amal, seperti kecenderungan kepada dunia untuk diri sendiri, baik yang tersembunyi maupun yang terang-terangan, atau karena mencari harta rampasan perang, atau agar dikatakan sebagai pemberani ketika perang, karena syahwat, kedudukan, harta benda, ketenaran, agar mendapat tempat di hati orang banyak, mendapat sanjungan tertentu, karena kesombongan yang terselubung, atau karena alasan-alasan lain yang tidak terpuji; yang intinya bukan karena Allah, tetapi karena sesuatu; maka semua ini merupakan noda yang mengotori keikhlasan.

Landasan niat yang ikhlas adalah memurnikan niat karena Allah semata. Setiap bagian dari perkara duniawi yang sudah mencemari amal kebaikan, sedikit atau banyak, dan apabila hati kita bergantung kepadanya, maka kemurniaan amal itu ternoda dan hilang keikhlasannya. Karena itu, orang yang jiwanya terkalahkan oleh perkara duniawi, mencari kedudukan dan popularitas, maka tindakan dan perilakunya mengacu pada sifat tersebut, sehingga ibadah yang ia lakukan tidak akan murni, seperti shalat, puasa, menuntut ilmu, berdakwah dan lainnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berpendapat, arti ikhlas karena Allah ialah, apabila seseorang melaksanakan ibadah yang tujuannya untuk taqarrub kepada Allah dan mencapai tempat kemuliaanNya.

SULITNYA MEWUJUDKAN IKHLAS
Mewujudkan ikhlas bukan pekerjaan yang mudah seperti anggapan orang jahil. Para ulama yang telah meniti jalan kepada Allah telah menegaskan sulitnya ikhlas dan beratnya mewujudkan ikhlas di dalam hati, kecuali orang yang memang dimudahkan Allah.

Imam Sufyan Ats Tsauri berkata,”Tidaklah aku mengobati sesuatu yang lebih berat daripada mengobati niatku, sebab ia senantiasa berbolak-balik pada diriku.” [2]

Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo’a:

يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ

Ya, Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agamaMu.

Lalu seorang sahabat berkata,”Ya Rasulullah, kami beriman kepadamu dan kepada apa yang engkau bawa kepada kami?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Ya, karena sesungguhnya seluruh hati manusia di antara dua jari tangan Allah, dan Allah membolak-balikan hati sekehendakNya. [HR Ahmad, VI/302; Hakim, I/525; Tirmidzi, no. 3522, lihat Shahih At Tirmidzi, III/171 no. 2792; Shahih Jami’ush Shagir, no.7987 dan Zhilalul Jannah Fi Takhrijis Sunnah, no. 225 dari sahabat Anas].

Yahya bin Abi Katsir berkata,”Belajarlah niat, karena niat lebih penting daripada amal.” [3]

Muththarif bin Abdullah berkata,”Kebaikan hati tergantung kepada kebaikan amal, dan kebaikan amal bergantung kepada kebaikan niat.” [4]

Pernah ada orang bertanya kepada Suhail: “Apakah yang paling berat bagi nafsu manusia?” Ia menjawab,”Ikhlas, sebab nafsu tidak pernah memiliki bagian dari ikhlas.” [5]

Dikisahkan ada seorang ‘alim yang selalu shalat di shaf paling depan. Suatu hari ia datang terlambat, maka ia mendapat shalat di shaf kedua. Di dalam benaknya terbersit rasa malu kepada para jama’ah lain yang melihatnya. Maka pada saat itulah, ia menyadari bahwa sebenarnya kesenangan dan ketenangan hatinya ketika shalat di shaf pertama pada hari-hari sebelumnya disebabkan karena ingin dilihat orang lain. [6]

Yusuf bin Husain Ar Razi berkata,”Sesuatu yang paling sulit di dunia adalah ikhlas. Aku sudah bersungguh-sungguh untuk menghilangkan riya’ dari hatiku, seolah-olah timbul riya, dengan warna lain.” [7]

Ada pendapat lain, ikhlas sesaat saja merupakan keselamatan sepanjang masa, karena ikhlas sesuatu yang sangat mulia. Ada lagi yang berkata, barangsiapa melakukan ibadah sepanjang umurnya, lalu dari ibadah itu satu saat saja ikhlas karena Allah, maka ia akan selamat.

Masalah ikhlas merupakan masalah yang sulit, sehingga sedikit sekali perbuatan yang dikatakan murni ikhlas karena Allah. Dan sedikit sekali orang yang memperhatikannya, kecuali orang yang mendapatkan taufiq (pertolongan dan kemudahan) dari Allah. Adapun orang yang lalai dalam masalah ikhlas ini, ia akan senantiasa melihat pada nilai kebaikan yang pernah dilakukannya, padahal pada hari kiamat kelak, perbuatannya itu justru menjadi keburukan. Merekalah yang dimaksudkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَبَدَا لَهُم مِّنَ اللهِ مَالَمْ يَكُونُوا يَحْتَسِبُونَ وَبَدَا لَهُمْ سَيِّئَاتُ مَاكَسَبُوا وَحَاقَ بِهِم مَّاكَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِءُونَ

Dan jelaslah bagi mereka adzab dari Allah yang belum pernah mereka perkirakan.Dan jelaslah bagi mereka akibat buruk dari apa yang telah mereka perbuat … [Az Zumar : 47-48]

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِاْلأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

Katakanlah:"Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya". Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. [Al Kahfi : 103-104].[8]

Bila Anda melihat seseorang, yang menurut penglihatan Anda telah melakukan amalan Islam secara murni dan benar, bahkan boleh jadi dia juga beranggapan seperti itu. Tapi bila Anda tahu dan hanya Allah saja yang tahu, Anda mendapatkannya sebagai orang yang rakus terhadap dunia, dengan cara berkedok pakaian agama. Dia berbuat untuk dirinya sendiri agar dapat mengecoh orang lain, bahwa seakan-akan dia berbuat untuk Allah.

Ada lagi yang lain, yaitu beramal karena ingin disanjung, dipuji, ingin dikatakan sebagai orang yang baik, atau yang paling baik, atau terbetik dalam hatinya bahwa dia sajalah yang konsekwen terhadap Sunnah, sedangkan yang lainnya tidak.

Ada lagi yang belajar karena ingin lebih tinggi dari yang lain, supaya dapat penghormatan dan harta. Tujuannya ingin berbangga dengan para ulama, mengalahkan orang yang bodoh, atau agar orang lain berpaling kepadanya. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengancam orang itu dengan ancaman, bahwa Allah akan memasukkannya ke dalam neraka jahannam. Nasalullaha As Salamah wal ‘Afiyah. [9]

Membersihkan diri dari hawa nafsu yang tampak maupun yang tersembunyi, membersihkan niat dari berbagai noda, nafsu pribadi dan duniawi, juga tidak mudah. memerlukan usaha yang maksimal, selalu memperhatikan pintu-pintu masuk bagi setan ke dalam jiwa, membersihkan hati dari unsur riya’, kesombongan, gila kedudukan, pangkat, harta untuk pamer dan lainnya.

Sulitnya mewujudkan ikhlas, dikarenakan hati manusia selalu berbolak-balik. Setan selalu menggoda, menghiasi dan memberikan perasaan was-was ke dalam hati manusia, serta adanya dorongan hawa nafsu yang selalu menyuruh berbuat jelek. Karena itu kita diperintahkan berlindung dari godaan setan. Allah berfirman, yang artinya : Dan jika kamu ditimpa suatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al A’raf : 200].

Jadi, solusi ikhlas ialah dengan mengenyahkan pertimbangan-pertimbangan pribadi, memotong kerakusan terhadap dunia, mengikis dorongan-dorongan nafsu dan lainnya.

Dan bersungguh-sunguh beramal ikhlas karena Allah, akan mendorong seseorang melakukan ibadah karena taat kepada perintah Allah dan Rasul, ingin selamat di dunia-akhirat, dan mengharap ganjaran dari Allah.

Upaya mewujudkan ikhlas bisa tercapai, bila kita mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan jejak Salafush Shalih dalam beramal dan taqarrub kepada Allah, selalu mendengar nasihat mereka, serta berupaya semaksimal mungkin dan bersungguh-sungguh mengekang dorongan nafsu, dan selalu berdo’a kepada Allah Ta’ala.

HUKUM BERAMAL YANG BERCAMPUR ANTARA IKHLAS DAN TUJUAN-TUJUAN LAIN
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ’Utsaimin menjelaskan tentang seseorang yang beribadah kepada Allah, tetapi ada tujuan lain. Beliau membagi menjadi tiga golongan.

Pertama : Seseorang bermaksud untuk taqarrub kepada selain Allah dalam ibadahnya, dan untuk mendapat sanjungan dari orang lain. Perbuatan seperti membatalkan amalnya dan termasuk syirik, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah berfirman:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِي غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ

Aku tidak butuh kepada semua sekutu. Barangsiapa beramal mempersekutukanKu dengan yang lain, maka Aku biarkan dia bersama sekutunya. [HSR Muslim, no. 2985; Ibnu Majah, no. 4202 dari sahabat Abu Hurairah].

Kedua : Ibadahnya dimaksudkan untuk mencapai tujuan duniawi, seperti ingin menjadi pemimpin, mendapatkan kedudukan dan harta, tanpa bermaksud untuk taqarrub kepada Allah. Amal seperti ini akan terhapus dan tidak dapat mendekatkan diri kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَيُبْخَسُونَ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ إِلاَّ النَّارَ وَحَبِطَ مَاصَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّاكَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna, dan mereka di dunia tidak dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia, dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. [Hud : 15-16].

Perbedaan antara golongan kedua dan pertama ialah, jika golongan pertama bermaksud agar mendapat sanjungan dari ibadahnya kepada Allah; sedangkan golongan kedua tidak bermaksud agar dia disanjung sebagai ahli ibadah kepada Allah dan dia tidak ada kepentingan dengan sanjungan manusia karena perbuatannya.

Ketiga : Seseorang yang dalam ibadahnya bertujuan untuk taqarrub kepada Allah sekaligus untuk tujuan duniawi yang akan diperoleh. Misalnya :

•- Tatkala melakukan thaharah, disamping berniat ibadah kepada Allah, juga berniat untuk membersihkan badan.
•- Puasa dengan tujuan diet dan taqarrub kepada Allah.
•- Menunaikan ibadah haji untuk melihat tempat-tempat bersejarah, tempat-tempat pelaksaan ibadah haji dan melihat para jamaah haji.

Semua ini dapat mengurangi balasan keikhlasan. Andaikata yang lebih banyak adalah niat ibadahnya, maka akan luput baginya ganjaran yang sempurna. Tetapi hal itu tidak menyeret pada dosa, seperti firman Allah tentang jama’ah haji disebutkan dalam KitabNya:[10]

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلاً مِّن رَّبِّكُمْ

Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki) dari Rabb-mu……[Al Baqarah : 198].

Namun, apabila yang lebih berat bukan niat untuk beribadah, maka ia tidak memperoleh ganjaran di akhirat, tetapi balasannya hanya diperoleh di dunia; bahkan dikhawatirkan akan menyeretnya pada dosa. Sebab ia menjadikan ibadah yang mestinya karena Allah sebagai tujuan yang paling tinggi, ia jadikan sebagai sarana untuk mendapatkan dunia yang rendah nilainya. Keadaan seperti itu difirmankan Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَمِنْهُم مَّن يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِن لَّمْ يُعْطَوْا مِنْهَآ إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ

Dan di antara mereka ada yang mencelamu tentang pembagian zakat, jika mereka diberi sebagian darinya mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, dengan serta mereka menjadi marah. [At Taubah : 58].

Dalam Sunan Abu Dawud [11], dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ada seseorang bertanya: “Ya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ! Seseorang ingin berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan ingin mendapatkan harta (imbalan) dunia?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Tidak ada pahala baginya,” orang itu mengulangi lagi pertanyaannya sampai tiga kali, dan Beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm menjawab,”Tidak ada pahala baginya.”

Di dalam Shahihain (Shahih Bukhari, no.54 dan Shahih Muslim, no.1907), dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا ، أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَىمَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Barangsiapa hijrahnya diniatkan untuk dunia yang hendak dicapainya, atau karena seorang wanita yang hendak dinikahinya, maka nilai hijrahnya sesuai dengan tujuan niat dia berhijrah.

Apabila ada dua tujuan dalam takaran yang berimbang, niat ibadah karena Allah dan tujuan lainnya beratnya sama, maka dalam masalah ini ada beberapa pendapat ulama. Pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran ialah, bahwa orang tersebut tidak mendapatkan apa-apa.

Perbedaan golongan ini dengan golongan sebelumnya, bahwa tujuan selain ibadah pada golongan sebelumnya merupakan pokok sasarannya, kehendaknya merupakan kehendak yang berasal dari amalnya, seakan-akan yang dituntut dari pekerjaannya hanyalah urusan dunia belaka.

Apabila ditanyakan “bagaimana neraca untuk mengetahui tujuan orang yang termasuk dalam golongan ini, lebih banyak tujuan untuk ibadah atau selain ibadah?”

Jawaban kami: “Neracanya ialah, apabila ia tidak menaruh perhatian kecuali kepada ibadah saja, berhasil ia kerjakan atau tidak. Maka hal ini menunjukkan niatnya lebih besar tertuju untuk ibadah. Dan bila sebaliknya, ia tidak mendapat pahala”.

Bagaimanapun juga niat merupakan perkara hati, yang urusannya amat besar dan penting. Seseorang, bisa naik ke derajat shiddiqin dan bisa jatuh ke derajat yang paling bawah disebabkan dengan niatnya.

Ada seorang ulama Salaf berkata: “Tidak ada satu perjuangan yang paling berat atas diriku, melainkan upayaku untuk ikhlas. Kita memohon kepada Allah agar diberi keikhlasan dalam niat dan dibereskan seluruh amal” [12].

IKHLAS ADALAH SYARAT DITERIMANYA AMAL
Di dalam Al Qur`an dan Sunnah banyak disebutkan perintah untuk berlaku ikhlas, kedudukan dan keutamaan ikhlas. Ada disebutkan wajibnya ikhlas kaitannya dengan kemurnian tauhid dan meluruskan aqidah, dan ada yang kaitannya dengan kemurnian amal dari berbagai tujuan.

Yang pokok dari keutamaan ikhlas ialah, bahwa ikhlas merupakan syarat diterimanya amal. Sesungguhnya setiap amal harus mempunyai dua syarat yang tidak akan di terima di sisi Allah, kecuali dengan keduanya. Pertama. Niat dan ikhlas karena Allah. Kedua. Sesuai dengan Sunnah; yakni sesuai dengan KitabNya atau yang dijelaskan RasulNya dan sunnahnya. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka amalnya tersebut tidak bernilai shalih dan tertolak, sebagaimana hal ini ditunjukan dalam firmanNya:

وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah dia mengerjakan amal shalih dan janganlah dia mempersekutukan seorangpun dengan Rabb- nya. [Al Kahfi : 110].

Di dalam ayat ini, Allah memerintahkan agar menjadikan amal itu bernilai shalih, yaitu sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, kemudian Dia memerintahkan agar orang yang mengerjakan amal shalih itu mengikhlaskan niatnya karena Allah semata, tidak menghendaki selainNya.[13]

Al Hafizh Ibnu Katsir berkata di dalam kitab tafsir-nya [14]: “Inilah dua landasan amalan yang diterima, ikhlas karena Allah dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ”.

Dari Umamah, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata,”Bagaimanakah pendapatmu (tentang) seseorang yang berperang demi mencari upah dan sanjungan, apa yang diperolehnya?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Dia tidak mendapatkan apa-apa.” Orang itu mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali, dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm selalu menjawab, orang itu tidak mendapatkan apa-apa (tidak mendapatkan ganjaran), kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ العَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصاً وَ ابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menerima amal perbuatan, kecuali yang ikhlas dan dimaksudkan (dengan amal perbuatan itu) mencari wajah Allah. [HR Nasa-i, VI/25 dan sanad-nya jayyid sebagaimana perkataan Imam Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib, I/26-27 no. 9. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib Wat Tarhib, I/106, no. 8].

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun IX/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Imam An Nawawi (I/16-17), Cet. Darul Fikr; Madarijus Salikin (II/95-96), Cet. Darul Hadits Kairo; Al Ikhlas, oleh Dr. Sulaiman Al Asyqar, hlm. 16-17, Cet. III, Darul Nafa-is, Tahun 1415 H; Al Ikhlas Wasy Syirkul Asghar, oleh Abdul Lathif, Cet. I, Darul Wathan, Th. 1412 H.
[2]. Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab (I/17); Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam (I/70).
[3]. Jami’ul Ulum Wal Hikam (I/70).
[4]. Ibid. (I/71).
[5]. Madarijus Salikin (II/95).
[6]. Tazkiyatun Nufus, hlm. 15-17.
[7]. Madarijus Salikin (II/96).
[8]. Tazkiyatun Nufus, hlm. 15-17.
[9]. Lihat hadits yang semakna dalam Shahih At Targhib Wat Tarhib (I/153-155); At Tarhib Min Ta’allumil Ilmi Lighairi Wajhillah Ta’ala, hadits no. 105-110; dan hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah.
[10]. Ada beberapa amal lain yang mirip dengan contoh di atas, seperti:
• Menunaikan ibadah haji dan umrah, disamping bertujuan ibadah, juga untuk bertamasya (tour).
• Mendirikan shalat malam, tujuannya supaya lulus ujian, usahanya berhasil dan lainnya.
• Berpuasa, agar tidak boros dan tidak disibukkan dengan urusan makan.
• Menjenguk orang sakit, agar ia dijenguk pula bila ia sakit.
• Mendatangi walimah nikah, agar yang mengundang datang bila diundang.
• I’tikaf di masjid, supaya ringan biaya kontrak (sewa) tempat, atau untuk melepas kepenatan mengurus keluarga.
Apapun yang mendorongnya, semua pekerjaan yang tujuannya taqarrub, akan menjadi berkurang nilainya dan bisa jadi terhapus. Wallahu a’lam. (Pen).
[11]. Sunan Abu Dawud, Kitabul Jihad, Bab Fi Man Yaghzu Yaltamisud Dunya, no. 2516. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no. 2196.
[12]. Majmu’ Fatawaa wa Rasa-il, I/98-100, Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, Tartib Fahd bin Nashir bin Ibrahim As Sulaiman, Cet. II Darul Wathan Lin Nasyr, Th. 1413 H.
[13]. Lihat At Tawassul Anwa’uhu Wa Ahkamuhu, Fadhilatus Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Cet. III, Darus Salafiyyah, Th. 1405 H.
[14]. Tafsir Ibnu Katsir (III/120-121), Cet. Maktabah Darus Salam

Sumber: http://almanhaj.or.id/content/2977/slash/0
read more “PENGERTIAN IKHLAS”

Kamis, 10 Februari 2011

Setiap Perbuatan Baik Merupakan SHADAQAH


HADITS KEDUAPULUH ENAM

Setiap Perbuatan Baik Merupakan SHADAQAH

 

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ، كُلُّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ وَ تُمِيْطُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ

[رواه البخاري ومسلم]

 
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
 
Dari Abu Hurairah rodhiallohu ‘anhu dia berkata: Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :,
“Setiap ruas tulang manusia harus disedekahi setiap hari selagi matahari masih terbit.
- Mendamaikan dua orang (yang berselisih) adalah sedekah,
- menolong orang hingga ia dapat naik kendaraan (adalah sedekah) dan atau
- mengangkatkan barang bawaan ke atas kendaraannya merupakan sedekah,
- kata-kata yang baik adalah sedekah,
- setiap langkah kaki yang engkau ayunkan menuju ke masjid adalah sedekah dan
- menyingkirkan aral (rintangan, ranting, paku, kayu, atau sesuatu yang mengganggu) dari jalan juga merupakan sedekah.”

[Bukhari no. 2989, Muslim no. 1009]

 
2. PENJELASAN IMAM AN-NAWAWI Rohimahulloh
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث  :
1.     Bersyukur kepada Allah ta’ala setiap hari atas kesehatan anggota badan.
2.     Allah telah menjadikan -sebagai rasa syukur terhadap ni’mat-Nya- setiap anggota badan untuk menolong hamba-hamba Allah ta’ala, bersedekah kepada mereka dengan menggunakannya sesuai kemaslahatannya.
3.     Temasuk sedekah adalah : Menahan tangan dan lisan untuk tidak menyakiti orang lain, justru seharusnya digunakan untuk menunaikan hak-hak setiap muslim.
4.     Jasad harus dikeluarkan zakatnya sebagaimana harta ada zakatnya. Zakat badan adalah melakukan perbuatan baik, bersedekah dan pintu-pintunya banyak.
5.     Anjuran untuk mendamaikan kedua belah fihak, tolong menolong, mengucapkan kalimat yang baik, berjalan menuju shalat dan menyingkirkan penghalang dari shalat.
6.     Anjuran untuk membersihkan sarana-sarana umum.
7.     Anjuran untuk melakukan keadilan, karena dengan keadilanlah ditegakkan langit dan bumi.

( Sumber : Syarhul Arba'iina Hadiitsan An Nawawiyah )


2. PENJELASAN IMAM IBNU DAQIQIL 'IED Rohimahulloh
Dalam shahih Muslim disebut jumlah anggota badan ada tiga ratus enam puluh. Qadhi ‘Iyadh berkata : “Pada asalnya kata “sulaama” bermakna tulang, telapak tangan, jari-jari dan kaki, kemudian kata tersebut biasa dipakai dengan arti seluruh anggota badan”.

Sebagian ulama berkata : “Yang dimaksud di sini adalah shadaqah anjuran atau peringatan, bukan berarti shadaqah yang wajib. Sabda beliau “kamu mendamaikan antara dua orang (yang berselisih) adalah shadaqah” yaitu mendamaikan keduanya secara adil.

Pada Hadits lain riwayat Muslim disebutkan :
“Setiap anggota badan dari seseorang di antara kamu dapat berbuat shadaqah. Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap tahmid adalah shadaqah, setiap tahlil adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah, amar ma’ruf adalah shadaqah, tetapi semuanya itu bisa dicukupkan dengan (melakukan) dua raka’at shalat Dhuha”.

Maksudnya, semua shadaqah yang dilakukan oleh anggota badan tersebut dapat diganti dengan dua raka’at shalat Dhuha, karena shalat merupakan kerja dari semua anggota badan. Jika seseorang shalat, maka seluruh anggota badannya menjalankan fungsinya masing-masing.

Wallahu a’lam.


( Sumber : Syarhul Arba'iina Hadiitsan Ibnu Daqiqil 'ied )


3. Ringkasan PENJELASAN SYAIKH SHOLIH ALU SYAIKH Hafidzhulloh MENSYUKURI NIKMAT
Hadits ini sebagai perincian dari hadits ke-dua puluh lima. Bershodaqoh adalah wujud dari mensyukuri nikmat. Seluruh anggota badan harus menunaikan syukur.

Mensyukuri nikmat ada dua macam, wajib dan sunnah. Syukur yang wajib yaitu setiap hari menggunakan seluruh anggota badan untuk menunaikan kewajiban, dan tidak digunakan untuk yang haram. Syukur yang sunnah yaitu melaksanakan hal-hal yang sunnah setelah yang wajib. Syukur yang sunnah bisa diwakili hanya dengan mengerjakan sholat dhuha dua rakaat.
Sumber: Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Ma’had Ihyaus Sunnah, Tasikmalaya)

4. PENJELASAN SYAIKH NADZHIM BIN MUHAMMAD SULTHON
Kedudukan Hadits Ini
Di antara yang diserukan oleh agama Islam adalah berkumpulnya kalimat dan bersatunya hati di atas Al-Haq dan rasa cinta, maka hadits ini mempunyai kedudukan yang tinggi dan begitu pentingnya dalam hal menyerukan kepada sebab-sebab terwujudnya persatuan dan rasa cinta.
Hadits ini menerangkan tentang mendamaikan dua orang yang berselisih, tolong menolong dalam perkara agama dan dunia, menjaga lisan kecuali dari perkataan yang baik, melangkahkan kaki menuju masjid untuk shalat berjama'ah, dan menghilangkan gangguan dari jalan.

Perhatikanlah Diri-Diri Kalian!

Sabda beliau, "Setiap persendian", yang dimaksudkan adalah seluruh tulang dan persendian yang ada pada manusia, yang manusia tersusun darinya.
Susunan tubuh manusia yang berupa persendian-persendian ini termasuk nikmat Allah yang paling besar yang telah Allah berikan kepadanya, sebagaimana hal ini menunjukkan atas kekuasaan Allah dan keagungan-Nya, yang telah menciptakan manusia dengan bentuk seperti ini yang begitu teratur susunannya, indah bentuknya dan lentur keadaannya (elastis/mudah digerakkan), dan tidak ada yang mengetahui betapa besarnya nikmat ini dan keutamaannya kecuali orang yang telah kehilangan nikmat tersebut.

Bersyukur kepada Allah atas Nikmat-Nikmat-Nya

Bentuk manusia dan susunan persendiannya yang begitu teratur, indah dan elastis termasuk nikmat Allah yang terbesar terhadap Bani Adam, yang tentunya setiap persendian tersebut butuh untuk disyukuri.
Sungguh Allah telah menyebutkan kepada kita akan nikmat ini dalam banyak ayat-Nya di dalam kitab-Nya, Allah Ta'ala berfirman yang artinya,
"Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh) mu seimbang, dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuh-mu."
(Al-Infithaar:7-9)
"Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kalian pendengaran, penglihatan dan hati, agar kalian bersyukur."
(An-Nahl:78)
"Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir."
(Al-Balad:8-9)

Syukur Ada Dua Macam

Allah 'Azza wa Jalla telah memerintahkan kepada kita agar bersyukur terhadap nikmat-nikmat-Nya, Allah berfirman,

فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللهُ حَلاَلاً طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
"Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepada kalian; dan syukurilah nikmat Allah jika kalian hanya kepada-Nya saja beribadah." (An-Nahl:114)
Allah berfirman yang artinya,
"Dan bersyukurlah kepada-Nya."
(Al-'Ankabuut:17)
"Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kalian beribadah."
(Al-Baqarah:172)
Adapun bersyukur kepada Allah ada dua macam,
1. Syukur yang wajib,
siapa saja yang tidak melaksanakannya maka dia berdosa, yaitu melaksanakan seluruh kewajiban-kewajiban baik yang berkaitan dengan ucapan, perbuatan ataupun harta, dan meninggalkan seluruh apa-apa yang Allah haramkan, maka barangsiapa yang melaksanakan semuanya ini maka berarti dia telah bersyukur kepada Allah 'Azza wa Jalla atas nikmat kesehatan, bentuk tubuh, persendian, anggota badan dan yang lainnya dari kenikmatan-kenikmatan yang zhahir ataupun yang bathin.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tahanlah dirimu dari (melakukan) kejelekan, karena hal itu termasuk shadaqah!" (HR. Al-Bukhariy no.6022 dan Muslim no.1008 dari Sa'id bin Abi Burdah dari bapaknya dari kakeknya). Maka barangsiapa yang meninggalkan kejelekan (dari melakukan yang haram dan meninggalkan kewajiban) maka sungguh dia telah bersyukur. Bahkan sebagian 'ulama Salaf mengatakan, "Syukur adalah meninggalkan kemaksiatan-kemaksiatan."
2. Syukur yang sunnah,
yaitu seorang hamba melaksanakan lebih banyak dari apa yang Allah wajibkan atasnya, seperti bershadaqah dengan shadaqah yang sunnah, bersungguh-sungguh dalam melaksanakan shalat-shalat sunnah rawatib, melaksanakan 'umrah, dan melaksanakan sunnah-sunnah lainnya yang telah dijelaskan oleh syari'at sesuai dengan kemampuannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah tauladan dalam masalah ini, demikian juga para shahabat beliau. Bahkan ada salah seorang di antara mereka dalam satu hari melaksanakan beberapa amalan sunnah, yang tidak mampu dilakukan oleh kebanyakan orang, dia berpuasa, bershadaqah, mengikuti jenazah dan menjenguk orang sakit, semuanya ini dia lakukan dalam satu hari, hal ini sebagaimana dilakukan oleh Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu.

Mendamaikan di antara Manusia yang Berselisih

Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Mendamaikan antara dua orang (yang berselisih) adalah shadaqah", ini termasuk shadaqah yang mempunyai keutamaan yang besar, karena kebaikannya dan manfaatnya akan dirasakan oleh yang lainnya, dan dengan adanya perdamaian akan bersatulah masyarakat sehingga jadilah masyarakat tersebut seperti satu jasad yang sehat.
Terdapat nash-nash yang sangat banyak yang menganjurkan perbuatan ini (mendamaikan manusia yang berselisih) yang mesti disebutkan dan dijelaskan karena sebagian manusia meremehkan permasalahan mendamaikan di antara kaum muslimin ketika terjadi perselisihan dan persengketaan.
Allah berfirman yang artinya,
"Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi shadaqah, atau berbuat ma`ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar."
(An-Nisaa`:114)
Ayat ini menunjukkan bahwasanya tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan manusia kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) untuk bershadaqah atau berbuat yang ma'ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia pada perkara-perkara yang terjadi perselisihan dan pengakuan padanya, dan barangsiapa yang melakukan hal ini dalam rangka mengharapkan Wajah Allah, maka Allah sediakan baginya pahala yang besar.
Mengadakan perdamaian di antara para hamba merupakan suatu amalan pendekatan diri kepada Allah yang dengannya orang-orang yang bertaqwa mendekatkan diri kepada-Nya, maka di manakah orang-orang yang bersemangat untuk mendapatkan pahala yang besar ini?
Allah berfirman,

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ
"Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)." (An-Nisaa`:128)
Ayat ini menunjukkan bahwa perdamaian di antara suami-istri adalah lebih baik daripada perceraian, karena perceraian itu mengakibatkan kemudharatan yang sangat banyak, karena itulah maka boleh bagi seorang istri untuk melepaskan haknya atau sebagian haknya dari nafaqah (belanja) atau hak-hak yang lainnya apabila dikhawatirkan suaminya lari darinya atau berpaling darinya, dan hendaklah seorang suami menerimanya.
Allah berfirman yang artinya,
"Sebab itu bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesama kalian."
(Al-Anfaal:1)
Ayat ini memerintahkan untuk melakukan perdamaian di antara kaum muslimin yang berselisih dan melarang saling berbuat zhalim, berselisih dan bersengketa.
Allah berfirman yang artinya,
"Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
(Al-Hujuraat:9)
Ayat ini menerangkan tentang perintah untuk mendamaikan di antara kaum muslimin ketika terjadi perselisihan dan peperangan.
Dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu bahwasanya pada suatu hari Rasulullah berkhuthbah di atas mimbar dan bersama beliau ada Al-Hasan bin 'Ali (cucu beliau), maka sekali waktu beliau memandang kepadanya dan kali yang lain beliau memandang kepada manusia, lalu beliau bersabda,

إِنَّ ابْنِيْ هَذَا سَيِّدٌ، وَلَعَلَّ اللهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيْمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
"Sesungguhnya anakku ini adalah pemimpin, dan semoga Allah mendamaikan di antara dua pasukan besar dari kaum muslimin dengan perantaraannya." (HR. Al-Bukhariy Kitaabu Ash-haabin Nabiy 4/216)
Dan terbuktilah apa yang beliau sabdakan, maka Allah mendamaikan melalui perantaraannya antara penduduk 'Iraq dan Syam setelah terjadi peperangan yang sangat panjang.
Di dalam hadits ini terdapat isyarat yang agung dalam masalah anjuran untuk mendamaikan di antara kaum muslimin walaupun seseorang harus melepaskan sebagian hak-haknya, karena itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memuji Al-Hasan radhiyallahu 'anhu yang telah menyerahkan kekhilafahannya kepada Mu'awiyah sehingga terjadilah perdamaian di antara kaum muslimin dan bahkan para 'ulama menyatakan bahwa setelah perdamaian itu terjadilah apa yang dinamakan dengan 'aamul jamaa'ah (tahun persatuan).
Dari 'A`isyah radhiyallaahu 'anhaa, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar suara perselisihan dua orang di depan pintu yang tinggi suara keduanya, salah satu dari keduanya meminta kepada yang lainnya agar membebaskan sebagian hutangnya dan bersikap lembut, akan tetapi orang yang diminta tersebut berkata, "Demi Allah, saya tidak akan melakukannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menuju kepada dua orang tersebut seraya bersabda, "Siapa yang bersumpah atas nama Allah bahwa dia tidak akan berbuat kebaikan?" Maka dia menjawab, "Saya Ya Rasulullah." Maka Rasulullah menganjurkan kepadanya agar melakukan salah satu dari yang paling dia sukai. (Yakni kalaulah dia tidak mau membebaskan sebagian hutang temannya tersebut maka hendaklah dia bersikap lembut dan jangan berkata yang kasar, pent.). (HR. Al-Bukhariy no.2705 dan Muslim no.1557)
Yang menjadi dalil dalam hadits ini adalah keluarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mendamaikan keduanya, dan perbuatan beliau menunjukkan atas perkara yang dianjurkan.
Berkata Al-Imam Al-Bukhariy di dalam Shahiih-nya, "Bab Ucapan Imam kepada shahabat-shahabatnya: Pergilah kalian bersama kami untuk mengadakan perdamaian", kemudian dia membawakan riwayat berikut: Dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu, bahwasanya penduduk Quba` berperang sampai mereka saling melempar dengan batu, maka hal ini pun dikhabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda, "Pergilah kalian bersama kami untuk mendamaikan mereka."
Dari Ummu Kultsum bintu 'Uqbah bin Abi Mu'aith radhiyallaahu 'anhaa berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Bukanlah dikatakan berdusta orang yang mendamaikan di antara manusia lalu mengatakan perkataaan yang baik untuk tujuan mendamaikan (walaupun perkataan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan)." (HR. Al-Bukhariy no.2692 dan Muslim no.2605)
Di dalam riwayat Muslim terdapat tambahan: Dia (Ummu Kultsum) berkata, "Aku tidak pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan pada sesuatu yang diucapkan manusia dari kedustaan kecuali pada tiga hal: pada peperangan; mendamaikan di antara manusia; dan pembicaraan seorang suami kepada istrinya dan pembicaraan seorang istri kepada suaminya."
Hadits ini menunjukkan atas disyari'atkannya mendamaikan di antara manusia, sebagaimana juga hadits ini menunjukkan atas bolehnya berdusta dengan tujuan perdamaian.
Berkata Al-Qurthubiy, "Sekelompok 'ulama berpendapat bolehnya berdusta untuk tujuan perdamaian", dan mereka menyatakan, "Dusta yang tercela itu hanyalah dalam perkara yang padanya ada kemudharatan atau yang tidak ada maslahat padanya." (Fathul Baarii 6/228)
Berkata Al-Imam Al-Bukhariy di dalam Shahiih-nya, "Bab Tidak Dinamakan Dusta Orang yang Mendamaikan di antara Manusia."

Wallaahu A'lam.

Dari Buletin Al Wala Wal Bara
Diambil dari Qawaa'id wa Fawaa`id minal Arba'iin An-Nawawiyyah hal.229-234 dengan beberapa tambahan
read more “Setiap Perbuatan Baik Merupakan SHADAQAH”

Sabtu, 05 Februari 2011

Memuliakan Masjid Alloh

Oleh: Ustadz Abu Humaid

Teks Atsar, artinya
Dari Sa'ib bin Yazid berkata, " Aku pernah berdiri di dalam masjid. Tiba-tiba ada seseorang yang melempar aku dengan kerikil. Lalu aku menoleh kepadanya, ternyata yang melempar adalah Umar bin Khoththob Rodhiyallahu 'Anhu. Maka beliau berkata, "Pergilah kamu dan bawakan kepadaku dua orang laki-laki itu!" Maka aku mendatangkan keduanya kepada beliau. Maka Umar berkata, "Siapakah kalian berdua ini?"- atau, "Dari manakah kalian berdua?" Maka keduanya berkata, "Kami dari Thoif."Maka Umar berkata, "Kalau seandainya kalian termasuk dari (penduduk) negeri ini, sungguh saya akan menghardik kalian karena kalian berdua mengangkat suara kalian (berisik) di masjidnya Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam."
ATSAR SHOHIH. Dikeluarkan oleh Imam Bukhori dalam Shohih-nya (no. 480).

Fiqih Atsar
1. Mengingatkan orang dengan kerikil itu diperbolehkan.
2. Dalam atsar tersebut sahabat Umar Rodhiyallahu 'Anhu membedakan dalam dalam memberikan peringatan pada seseorang, dari penduduk asli atau bukan, dan yang lainnya. Karena kalau penduduk asli Madinah, tidaklah samar lagi bagi mereka tentang hukum mengangkat suara dan melakukan kekurangajaran di dalam masjidnya Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam dan tentang hukum pengagungan kepada masjid tersebut. Lain halnya orang yang berada di luar kota Madinah, bisa jadi mereka tidak mengetahui permasalahan ini yaitu tentang memuliakan masjid. Umar Rodhiyallahu 'Anhu pun memeafkan mereka berdua disebabkan ketidaktahuannya.

Adapun mengangkat suara di dalam masjid ada dua sisi:
1. Kalau digunakan untuk dzikir kepada Alloh seperti membaca al-Qur'an, memberikan nasihat, belajar dan mengajarkan ilmu kepada manusia, atau hal-hal yang berhubungan dengan kebutuhan manusia secara umum seperti adzan, iqomah, dan suara keras dalam bacaan imam ketika mengimami manusia dalam sholat jama'ah, maka hal semacam itu diperintahkan dan merupakan suatu kebaikan.
Sebagimana Nabi Shollallahu 'Alaihi wa Sallam ketika berkhotbah, beliau mengeraskan suaranya, merah wajahnya dan marah, seakan-akan sedang mengingatkan kepada bala tentaranya. Dan beliau ketika mengimami manusia dalam sholat mengeraskan bacaannya sampai terdengar bacaan tersebut di luar masjid. Dan juga Bilal mengumandangkan adzan, iqomah pada hari Jum'at di hadapan Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam dengan mengeraskan suaranya.

2. Mengangkat suara di dalam masjid karena debat dan semisalnya dalam perkara dunia, maka inilah yang dilarang oleh shohabat Umar Rodhiyallahu 'Anhu dan yang lainnya dari kalangan para shohabat. Dan yang serupa dalam hal ini adalah mengumumkan barang yang hilang di dalam masjid. (1) Wallohu A'lam.

(1) Ibnu Rojab Rohimahullah mengatakan dalam Fathul Bari (2/567)

(Disalin dari majalah al-Furqon, diterbitkan oleh Ma'had al-Furqon, Srowo Sidayu, Gresik, Jatim, edisi 06 th. ke-10, Muharrom 1432/Desember 2010)
read more “Memuliakan Masjid Alloh”

Jumat, 04 Februari 2011

Sekedar Niat Baik Saja Tidak Cukup

Oleh : Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

Teks Atsar
Artinya:
Dari Sa'id bin Musayyib, ia melihat seorang laki-laki menunaikan sholat setelah fajar lebih dari dua roka'at, ia memanjangkan rukuk dan sujudnya. Maka Sa'id bin Musayyib-pun melarangnya. Orang itu bertanya, "Wahai Abu Muhammad, apakah Alloh akan menyiksaku dengan sebab sholat?" Beliau menjawab, "Tidak, tetapi Alloh akan menyiksamu karena menyelisihi Sunnah."

Takhrij Atsar
SHOHIH. Dikeluarkan oleh ad-Darimi dalam Musnadnya: 1/404/450, al-Baihaqi dalam Sunan Kubro: 2/466, dan Abdurrozzaq dalam al-Mushonnaf no. 4755 dari jalur Sofyan dari Abu Robah dari Sa'id. Sanad atsar ini dishohikan oleh al-Albani dalam Irwa'ul Gholil: 2/236. Dan diriwayatkan juga oleh al-Khothib al-Baghdadi dalam al-Faqih wal Mutafaqqih: 1/381 dari jalur Makhlad bin Malik dari Athof bin Kholid dari Abdurrohman bin Harmalah dari Sa'id dengan sanad hasan. (1)

Fiqih Atsar
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani Rohimahullah mengomentari atsar ini dalam kitabnya, Irw'ul Gholil (2/236), "Ini adalah jawaban Sa'id bin Musayyib(2) yang sangat indah. Dan merupakan senjata pemungkas terhadap ahlul bid'ah yang menganggap baik kebanyakan bid'ah dengan alasan dzikir dan sholat, kemudian membantai Ahlus Sunnah dan menuduh bahwa mereka (Ahlus Sunnah) mengingkari dzikir dan sholat! Padahal sebenarnya yang mereka ingkari adalah penyelewengan ahlul bid'ah dari tuntunan Rosul Shollallahu 'Alaihi wa Sallam dalam dzikir, sholat dan lain-lain."

Jadi agar amal ibadah kita diterima oleh Alloh, bukan hanya dengan modal niat yang baik dan keikhlasan, melainkan juga harus sesuai dengan tuntunan Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wa Sallam. Maka sudah semestinya bagi kita untuk menggali ilmu agar amalan ibadah yang kita lakukan betul-betul sesuai dengan tuntunan beliau. Semoga Alloh menerima amal ibadah kita semua.


Catatan:
(1) Dinukil dari Silsilah Atsar ash-Shohihah karya Abu Abdillah ad-Dani: 1/58, cet Dar Atsariyyah
(2) Berkata al-Fassi dalam 'Aqdu Tsamin tentang nama Sa'id Rohimahullah, "Yang Masyhur adalah dengan mem-fathah huruf ya' (baca: Musayyab), namun penduduk Madinah berpendapat dengan meng-kasroh huruf ya' (baca: Musayyib)." (Dinukil dari Dhobthu al A'lam hlm. 191 karya Ahmad Taimur Basya)


(Disalin dari majalah al-Furqon, Ma'had al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim, edisi 07 th. ke 10, Shofar 1432/Januari 2011)
read more “Sekedar Niat Baik Saja Tidak Cukup”

Selasa, 25 Januari 2011

SESAMA MUSLIM WAJIB SALING MEMBANTU


HADITS KETIGAPULUH ENAM
 SESAMA MUSLIM WAJIB SALING MEMBANTU


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :  مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كاَنَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ. وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقاً يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْماً سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقاً إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَأَ      فِي عَمَلِهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ

(رواه مسلم)
 
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Hurairah rodhiallohu ‘anhu, Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barang siapa melepaskan seorang mukmin dari kesusahan hidup di dunia, niscaya Alloh akan melepaskan darinya kesusahan di hari kiamat, barang siapa memudahkan urusan (mukmin) yang sulit niscaya Alloh akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Barang siapa menutup aib seorang muslim, maka Alloh akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Alloh akan menolong seorang hamba, selama hamba itu senantiasa menolong saudaranya. Barang siapa menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka Alloh akan memudahkan jalan baginya menuju surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Alloh untuk membaca Kitabulloh dan mempelajarinya bersama-sama, melainkan akan turun kepada mereka ketenteraman, rahmat Alloh akan menyelimuti mereka, dan Alloh memuji mereka di hadapan (para malaikat) yang berada di sisi-Nya. Barang siapa amalnya lambat, maka tidak akan disempurnakan oleh kemuliaan nasabnya.”

(Riwayat Muslim 2699)

1. PENJELASAN IMAM AN-NAWAWI Rohimahulloh

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث  :
1.     Siapa yang membantu seorang muslim dalam menyelesaikan kesulitannya, maka akan dia dapatkan pada hari kiamat sebagai tabungannya yang akan memudahkan kesulitannya di hari yang sangat sulit tersebut.
2.     Sesungguhnya pembalasan disisi Allah ta’ala sesuai dengan jenis perbuatannya.
3.     Berbuat baik kepada makhluk merupakan cara untuk mendapatkan kecintaan Allah Ta’ala.
4.     Membenarkan niat dalam rangka mencari ilmu dan ikhlas di dalamnya agar tidak menggugurkan pahala sehingga amalnya dan kesungguhannya sia-sia.
5.     Memohon pertolongan kepada Allah ta’ala dan kemudahan dari-Nya, karena ketaatan tidak akan terlaksana kecuali karena kemudahan dan kasih sayang-Nya.
6.     Selalu membaca Al Quran, memahaminya dan mengamalkannya.
7.     Keutamaan duduk di rumah Allah untuk mengkaji ilmu.

( Sumber : Syarhul Arba'iina Hadiitsan An Nawawiyah )


2. PENJELASAN IMAM IBNU DAQIQIL 'IED Rohimahulloh

Hadits ini amat berharga, mencakup berbagai ilmu, prinsip-prinsip agama, dan akhlaq. Hadits ini memuat keutamaan memenuhi kebutuhan-kebutuhan orang mukmin, memberi manfaat kepada mereka dengan fasilitas imu, harta, bimbingan atau petunjuk yang baik, atau nasihat dan sebagainya.

Kalimat “barang siapa yang menutup aib seorang muslim” , maksudnya menutupi kesalahan orang-orang yang baik, bukan orang-orang yang sudah dikenal suka berbuat kerusakan. Hal ini berlaku dalam menutup perbuatan dosa yang terjadi. Adapun bila diketahui seseorang berbuat maksiat, tetapi dia meragukan kemaksiatannya, maka hendaklah ia segera dicegah dan dihalangi. Jika tidak mampu mencegahnya, hendaklah diadukan kepada penguasa, sekiranya langkah ini tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. Adapun orang yang sudah tahu bahwa hal itu maksiat tetapi tetap melanggarnya, hal itu tidak perlu ditutupi, Karena menutup kesalahannya dapat mendorong dia melakukan kerusakan dan tindakan menyakiti orang lain serta melanggar hal-hal yang haram dan menarik orang lain untuk berbuat serupa. Dalam hal semacam in dianjurkan untuk mengadukannya kepada penguasa, jika yang bersangkutan tidak khawatir terjadi bahaya. Begitu pula halnya dengan tindakan mencela rawi hadits, para saksi, pemungut zakat, pengurus waqaf, pengurus anak yatim, dan sebagainya, wajib dilakukan jika diperlukan. Tidaklah dibenarkan menutupi cacat mereka jika terbukti mereka tercela kejujurannya. Perbuatan semacam itu bukanlah termasuk menggunjing yang diharamkan, tetapi termasuk nasihat yang diwajibkan.

Kalimat “Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya”. Kalimat umum ini maksudnya ialah bahwa seseorang apabila punya keinginan kuat untuk menolong saudaranya, maka sepatutnya harus dikerjakan, baik dalam bentuk kata-kata ataupunpembelaan atas kebenaran, didasari rasa iman kepada Allah ketika melaksanakannya. Dalam sebuah hadits disebutkan tentang keutamaan memberikan kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan dan keutamaan seseorang yang menuntut ilmu. Hal itu menyatakan keutamaan orang yang menyibukkan diri menuntut ilmu. Adapun ilmu yang dimaksud disini adalah ilmu syar’i dengan syarat niatnya adalah mencari keridhaan Allah, sekalipun syarat ini juga berlaku dalam setiap perbuatan ibadah.

Kalimat “Apabila berkumpul suatu kaum disalah satu masjid untuk membaca Al-Qur’an secara bergantian dan mempelajarinya” menunjukkan keutamaan berkumpul untuk membaca Al-Qur’an bersama-sama di Masjid.

Kata-kata “sakinah” dalam hadits, ada yang berpendapat maksudnya adalah rahmat, akan tetapi pendapat ini lemah karena kata rahmat juga disebutkan dalam hadits ini.

Pada kalimat “Apabila berkumpul suatu kaum” kata “kaum” disebutkan dalam bentuk nakiroh, maksudnya kaum apasaja yang berkumpul untuk melakukan hal seperti itu, akan mendapatkan keutamaan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak mensyaratkan kaum tertentu misalnya ulama, golongan zuhud atau orang-orang yeng berkedudukan terpandang. Makna kalimat “Malaikat menaungi mereka” maksudnya mengelilingi dan mengitari sekelilingnya, seolah-olah para malaikat dekat dengan mereka sehingga menaungi mereka, tidak ada satu celah pun yang dapat disusupi setan. Kalimat “diliputi rahmat “ maksudnya dipayungi rahmat dari segala segi. Syaikh Syihabuddin bin Faraj berkata : “menurut pendapatku diliputi rahmat itu maksudnya ialah dosa-dosa yang telah lalu diampuni, Insya Allah”

Kalimat “Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain disisi-Nya” mengisyaratkan bahwa, Allah menyebutkan nama-nama mereka dilingkungan para Nabi dan para Malaikat yang utama. Wallaahu a’lam.

( Sumber : Syarhul Arba'iina Hadiitsan Ibnu Daqiqil 'ied )


3. Ringkasan PENJELASAN SYAIKH SHOLIH ALU SYAIKH Hafidzhulloh
 
Membantu Kesulitan
Membantu saudaranya untuk terlepas dari kesulitan merupakan kebajikan yang mendatangkan pahala yang sangat besar baik di dunia maupun di akhirat. Kesulitan apapun dan bantuan dalam bentuk apapun.
Menutup Aib
Menutup aib saudaranya wajib hukumnya. Baik saudaranya banyak berdosa lebih-lebih yang taat. Membuka aib hanya boleh dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan tetap memenuhi ketentuan syariat.

 
Sumber: Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Ma’had Ihyaus Sunnah, Tasikmalaya)
read more “SESAMA MUSLIM WAJIB SALING MEMBANTU”

Kamis, 13 Januari 2011

BAB MENGHILANGKAN NAJIS DAN PENJELASANNYA, Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Sumber : www.almanhaj.or.id
Minggu, 21 Nopember 2010 15:16:29 WIB

باب إزالة النجاسة وبيانـها
BAB MENGHILANGKAN NAJIS DAN PENJELASANNYA

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat


33. وَعَنْ أَبِي السّمْحِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ، ويُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الغُلامِ)). أخرجه أبو داود والنسائي، وصححه الحاكمُ .

Dari Abus Samhi Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Kencing bayi perempuan dicuci dan kencing bayi laki-laki cukup dipercikkan saja dengan air.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa-i dan telah di-shahih-kan oleh Al Hakim).

TAKHRIJUL HADITS
SHAHIH LIGHAIRIHI. Telah dikeluarkan oleh Abu Dawud (no. 376), Nasa-i (juz I, hlm. 158), Ibnu Majah (no. 526), Ibnu Khuzaimah (no. 283), Ad Daruquthni (I/130) dan Hakim (I/166). Semua dari beberapa jalan dari Abdurrahman bin Mahdi, (ia berkata): Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Walid, (ia berkata): Telah menceritakan kepadaku: Muhil bin Khalifah, (ia berkata): Telah menceritakan kepadaku Abu Samhi, ia berkata (sebagaimana di atas).

Bukhari berkata: “Hadits (ini) hasan.” Dinukil oleh Al Hafizh Ibnu Hajar di kitabnya Talkhisul Habir (I/28).

Saya berkata: Isnadnya hasan, karena Yahya bin Walid Ath Tha-i (يحيى بن الوليد الطائي) seorang rawi yang hasanul hadits (حسن الحديث), haditsnya hasan.

Nasa-i berkata: “Laisa bihi ba’s (لَيْسَ بِهِ بَأْسٌ)”

Ibnu Hibban telah men-tsiqah-kannya. Dan jama’ah telah meriwayatkan darinya. Lihat Tahdzibut Tahdzib (II/296).

Ibnu Hajar di dalam Taqrib-nya menyatakan “La ba’sa bihi (لاَ بَأْسَ بِهِ)” mengikuti Nasa-i.

Akan tetapi hadits ini shahih –yakni lighairihi- karena telah datang sejumlah syawahidnya dari jama’ah para sahabat, sebagaimana akan saya turunkan sebagiannya. Oleh karena itu, hadits Abu Samhi di atas telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim, Dzahabi dan lain-lain.

SYAWAAHIDNYA
1. Dari jalan Ali bin Abi Thalib secara mauquf dan marfu’.
Riwayat mauquf:

عَنْ عَلِيٍّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ وَيُنْضَحُ مِنْ بَوْلِ الْغُلاَمِ مَا لَمْ يُطْعِمْ . رواه أبو داود (رقم : 377)

Dari Ali Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: “Dicuci dari kencing anak perempuan dan dipercikkan dengan air dari kencing anak laki-laki selama belum memakan makanan.” (Riwayat Abu Dawud, no. 377 dengan sanad yang shahih.

Riwayat yang marfu’:

عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي بَوْلِ الْغُلاَمِ الرَّضِيعِ : ((يُنْضَحُ بَوْلُ الْغُلاَمِ وَيُغْسَلُ بَوْلُ الْجَارِيَةِ)) . رواه أبو داود والترميذي وابن ماجة وغيرهم .

Dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang kencing anak laki-laki yang masih menyusu (asi), (Beliau bersabda): “Kencing anak laki-laki dipercikkan dengan air dan kencing anak perempuan dicuci.”

SHAHIH. Riwayat Abu Dawud (no. 378), Tirmidzi (no. 610), Ibnu Majah (no. 525), Ahmad (no. I/76, 97, 137), Abdullah bin Ahmad di Zawa-id Musnad (I/137), Ibnu Khuzaimah (no. 284), Thahawi di kitab Syarah Ma’anil A-tsar (I/92), Daruquthni (I/129) dan Hakim (I/165-166), dari jalan Hisyam (Ad Dastawa-i), dari Qatadah, dari Abi Harb bin Abi Aswad, dari bapaknya (yaitu Abu Aswad Ad Diyliy atau Ad Du-ali), dari Ali bin Abi Thalib (seperti di atas). Lafazh hadits dari Tirmidzi.

Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih.” Dan telah dishahihkan oleh Bukhari dan Ibnu Khuzaimah.

Hakim telah men-shahih-kannya atas syarat Bukhari dan Muslim. Dan telah disetujui oleh Dzahabi.

Saya berkata: Isnadnya shahih atas syarat Muslim saja tanpa Bukhari menyalahi takhrij Hakim dan Dzahabi. Karena Abu Harb bin Abu Aswad tidak dikeluarkan oleh Bukhari. Wallahu a’lam.

2. Dari jalan Ummu Kurz.

عَنْ أُمِّ كُرْزٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ((بَوْلُ الْغُلاَمِ يُنْضَحُ وَبَوْلُ الْجَارِيَةِ يُغْسَلُ)) . رواه ابن ماجة وأحمد .

Dari Ummu Kurz, Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: “Kencing anak laki-laki (cukup) dipercikkan saja, sedangkan kencing anak perempuan (wajib) dicuci.”

Riwayat Ibnu Majah (no. 527) dan Ahmad (VI/ 422, 440, 464), dari jalan Amr bin Syu’aib, dari Ummu Kurz (seperti di atas).

Saya berkata: Isnadnya dha’if munqathi’ (terputus), karena Amr bin Syu’aib tidak pernah mendengar dari Ummu Kurz.

Ibnu Hajar di Talkhis-nya (I/28) menyatakan: “Pada (sanad)nya terdapat inqitha’ (terputus sanadnya).”

Akan tetapi, hadits ini shahih atau sekurang-kurangnya hasan, disebabkan beberapa syawahidnya. Insyaa Allahu Ta’ala.

3. Dari jalan ‘Aisyah.

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ فَأُتِيَ بِصَبِيٍّ [يَرْضَعُ] فَبَالَ عَلَيْهِ (وَفِيْ رِوَيَةٍ : فَبَالَ فِي حَِجْرِهِ) (وَفِيْ رِوَيَةٍ : فَبَالَ عَلَى ثَوْبِهِ) فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ بَوْلَهُ وَلَمْ يَغْسِلْهُ *

Dari ‘Aisyah isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (ia berkata): “Bahwasanya pernah dibawa kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beberapa anak laki-laki, kemudian Beliau mendo’akan keberkahan atas mereka dan mentahnik mereka. Lalu dibawa kepada Beliau seorang anak laki-laki yang masih menyusu, lalu anak itu mengencingi Beliau.” Dalam riwayat yang lain: Lalu anak itu kencing di pangkuan Beliau. Dalam riwayat yang lain: Lalu anak itu mengencingi pakaian Beliau. Kemudian Beliau meminta air, lalu Beliau memercikkan kencing bayi laki-laki itu dan Beliau tidak mencucinya.”

SHAHIH. Riwayat Malik (I/83 dalam Tanwirul Hawalik Syarah Muwaththa oleh Suyuthi), Bukhari (no. 222, 5.468, 6.002, 6.355), Muslim (I/163-164), Nasa-i (I/157), Ibnu Majah (no. 523), Ahmad (VI/ 46), Thahawi di Syarh Ma’anil A-tsar (I/ 92, 93), Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya (no: ) dan Ibnu Jarud (no. 140). Semua dari beberapa jalan dari Hidyam bin ‘Urwah dari bapaknya, dari ‘Aisyah (seperti di atas).

4. Dari jalan Ummu Qais binti Mihshan.

عَنْ أُمِّ قَيْسٍ بِنْتِ مِحْصَنٍ أَنَّهَا أَتَتْ بِابْنٍ لَهَا صَغِيرٍ لَمْ يَأْكُلِ الطَّعَامَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَجْلَسَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حُِجْرِهِ ، فَبَالَ عَلَى ثَوْبِهِ ، فَدَعَا بِمَاءٍ فَنَضَحَهُ وَلَمْ يَغْسِلْهُ.

Dari Ummu Qais binti Mihshan, bahwa dia pernah membawa anak laki-laki yang masih kecil (bayi) kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendudukkannya di pangkuan Beliau. Kemudian bayi laki-laki itu mengencingi pakaian Beliau. Lalu Beliau meminta air, kemudian memercikkannya dan Beliau tidak mencucinya.

SHAHIH. Riwayat Malik (I/83), Bukhari (no. 223, 5693), Muslim (I/164), Abu Dawud (no. 374), Tirmidzi (no. 71), Nasa-i (I/157), Ibnu Majah (no. 524) dan lain-lain banyak sekali, sebagaimana telah saya luaskan takhrijnya di Takhrij Sunan Abi Dawud (no. 374-379).

5. Dari jalan Lubabah binti Harits.

عَنْ لُبَابَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ قَالَتْ كَانَ الْحُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ فِيْ حَِجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَالَ عَلَيْهِ فَقُلْتُ الْبَسْ ثَوْبًا وَأَعْطِنِيْ إِزَارَكَ حَتَّى أَغْسِلَهُ قَالَ : ((إِنَّمَا يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ اْلأُنْثَى وَيُنْضَحُ مِنْ بَوْلِ الذَّكَرِ)). رواه أبو داود وابن ماجة وأحمد وغيرهم .

Dari Lubabah binti Harits, ia berkata: Husain bin Ali Radhiyallahu 'anhu pernah berada di pangkuan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu dia mengencingi Beliau, maka aku berkata (kepada Beliau): “Pakailah pakaian yang lain, dan berikanlah kainmu kepadaku agar aku dapat mencucinya.” Beliau bersabda: “Yang dicuci itu hanya kencing anak perempuan, sedangkan kencing anak laki-laki (cukup) dipercikkan.”

SHAHIH LIGHAIRIHI. Riwayat Abu Dawud (no. 375), Ibnu Majah (no. 522), Ahmad (VI/ 339), Thahawi di Syarah Ma’anil A-tsar (I/ 92, 94), Ibnu Khuzaimah (no. 282) dan Hakim (I/166). Semuanya dari beberapa jalan dari Simak bin Harb, dari Qabus, dari Lubabah binti Harits (seperti di atas).

Hadits ini telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim dan Dzahabi.

Saya berkata: Isnadnya hasan, karena Qabus bin Mukhariq (قَابُوس بن الْمُخَارِق) seorang rawi yang hasanul hadits (حسن الحديث) (hasan haditsnya).

Al Hafizh di Taqrib-nya berkata: “Laa ba’sa bihi (لابأس به).”

Tetapi hadits ini shahih, (yang) disebabkan: Pertama. Telah datang dua jalan yang lain yang dikeluarkan oleh Ahmad (VI/ 339, 340). Kedua. Telah ada sejumlah syawahidnya dari hadits-hadits yang telah lalu. Dan lain-lain.

FIQIH HADITS:
Di antara fiqih dari hadits-hadits yang mulia di atas ialah:
1. Kencing bayi laki-laki yang belum memakan makanan, yakni masih menyusu, apabila mengenai pakaian dan lain-lain, (maka) cara membersihkannya cukup dipercikkan saja dengan air dan tidak harus dicuci, sebagaimana sabda dan perbuatan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas. Ini menunjukkan, kencing bayi laki-laki najis dengan najis yang ringan. Ketentuan di atas setelah memenuhi dua syarat. Pertama. Bayi tersebut adalah bayi laki-laki bukan bayi perempuan. Kedua. Bayi tersebut belum memakan makanan selain air susu ibu (asi).

Apabila hilang salah satu atau kedua syarat di atas, misalnya bayi laki-laki itu telah diberi makan selain air susu ibu atau dia seorang bayi perempuan meskipun belum memakan makanan, kecuali air susu ibu, maka hukumnya najis seperti najisnya air kencing orang dewasa, dan mewajibkan mencuci sesuatu, seperti pakaian dan lain-lain yang terkena air kencingnya, sebagaimana dapat kita ketahui hukumnya dari hadits-hadits di atas.

2. Bahwa syara’ yang bijaksana senantiasa membedakan antara laki-laki dan perempuan dalam sebagian hukumnya sampai kepada masalah kencing bayi laki-laki dan perempuan. Kalau kencing saja antara dua orang bayi laki-laki dan perempuan telah dibedakan, bagaimanakah tentang masalah kepemimpinan? Jawabannya saya serahkan kepada sidang pembaca yang terhormat.

Masalah itu telah saya luaskan pembahasannya di kitab saya Menanti Buah Hati (fasal 12 dengan judul “Tidak Sama Laki-Laki Dengan Perempuan dan Kelebihan Laki-Laki Atas Perempuan” halaman 73-84 dan halaman 252-256, Cetakan III.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VIII/1425H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
read more “BAB MENGHILANGKAN NAJIS DAN PENJELASANNYA, Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat”

Senin, 10 Januari 2011

EMPAT ORANG YANG DILAKNAT NABI , Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari – hafizhahullah-

Sumber : www.almanhaj.or.id
Rabu, 29 Desember 2010 22:29:17 WIB

EMPAT ORANG YANG DILAKNAT NABI

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari – hafizhahullah-


Naskah ini diangkat berdasarkan khutbah Jum’at Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari – hafizhahullah- di Masjid al Akbar Surabaya, 18 Muharram 1427H bertepatan 17 Februari 2006. Narasi khutbah tersebut diterjemahkan oleh Abdurrahman Thayyib, kemudian kami tulis kembali dalam bentuk naskah, dengan penyesuaian seperlunya, tanpa mengurangi substansi materi. Judul di atas adalah dari Redaksi. Semoga bermanfaat. (Redaksi).
_________________________________________________________

Dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لَعَنَ اللهُ مَن ذَبَحَ لِغَيرِ اللهِ, و لَعَنَ اللهُ مَن سَبَّ وَالِدَيهِ, و لَعَنَ اللهُ مَن غَيَّرَ مَنَارَ الأَرضِ,
لَعََنَ اللهُ مَن آوَى مُحدِثَا

Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang mencaci-maki kedua orang- tuanya. Allah melaknat orang yang merubah tanda batas tanah (orang lain), dan Allah melaknat orang yang melindungi orang yang mengada-adakan perkara baru dalam agama (bid'ah).

TAKHRIJ HADITS
- HR Bukhari di Adabul Mufrad, bab (8) man la’ana Allah man la’ana walidaih, no. 17.
- Muslim, dalam Shahih Muslim, kitab al adhahi, no. 3657, 3658, 3659.
- An Nasa-i, dalam as Sunan, kitab adh dhahaya, no. 4346, dan
- Ahmad di berbagai tempat dalam Musnad-nya.[1]

SYARAH HADITS
Di antara nikmat Allah yang terbesar dan anugerahNya yang paling agung, yaitu dijadikannya kita sebagai kaum Muslimin dan kaum Mukminin yang hanya beribadah kepadaNya, dan yang hanya mengikuti NabiNya Shallallahu 'alaihi was sallam, serta menjadi pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Islam adalah agama yang mulia, tegak di atas al Qur`an dan Sunnah.
Allah berfirman dalam al Qur`an :

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ

Dan Kami turunkan kepadamu al Qur`an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. [an Nahl : 44].

Al Qur`an adalah dzikr, dan Sunnah adalah dzikr, sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Ketahuilah, bahwa aku telah diberi al Qur`an dan yang semisal dengannya”.

Al Qur`an adalah Kalamullah yang diwahyukan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang merupakan mukjizat, dan membacanya terhitung sebagai suatu ibadah. Demikian pula Sunnah (hadits) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah wahyu Allah Subhanahu wa Ta'ala, seperti yang telah Dia firmankan :

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى , إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى .

Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al Qur`an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). [an Najm : 3-4].

Dan sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Amru bin 'Ash Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya dia pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sambil bertanya : “Wahai, Rasulullah. Sesungguhnya, Anda terkadang berkata dalam keadaan marah dan terkadang dalam keadaan ridha. Apakah boleh kita menulis semua yang Anda katakan?” Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Tulis semuanya, demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, tidaklah yang keluar dariku melainkan haq (benar),” sambil menunjuk ke arah mulut beliau yang suci.

Hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah tafsir bagi ayat-ayat yang global dalam al Qur`an dan pengkhusus bagi ayat-ayat yang umum, serta pengikat bagi ayat-ayat yang mutlak, dan dia adalah wahyu Allah Ta'ala. Di antara wahyu tersebut adalah diberinya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam jawaami’ul kalim, sebagaimana yang disebutkan dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim, Pent), beliau bersabda : "Aku diutus dengan jawaami’ul kalim”. Arti jawaami’ul kalim adalah ucapan singkat, tetapi padat maknanya.

Di antara jawaami’ul kalim tersebut adalah hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang merupakan pembahasan kita sekarang yang tercantum dalam Shahih Muslim, dari seorang sahabat yang mulia dan seorang khalifah yang mendapat petunjuk, yaitu Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لَعَنَ اللهُ مَن ذَبَحَ لِغَيرِ اللهِ, و لَعَنَ اللهُ مَن سَبَّ وَالِدَيهِ, و لَعَنَ اللهُ مَن غَيَّرَ مَنَارَ الأَرضِ, لَعََنَ اللهُ مَن آوَى مُحدِثَا و

Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang mencaci-maki kedua orang- tuanya. Allah melaknat orang yang merubah tanda batas tanah (orang lain), dan Allah melaknat orang yang melindungi orang yang mengada-adakan perkara baru dalam agama (bid'ah).

Hadits ini amat singkat, namun mengandung banyak perkara yang berharga, karena menjelaskan hak-hak yang agung, yang menjadi landasan sosial masyarakat muslim. Jika kaum Muslimin telah mundur ke belakang, maka dengan mewujudkan hak-hak ini, mereka akan kembali menjadi umat yang maju di tengah umat-umat yang lain.

Di dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang hak ibadah, hak sunnah, hak nafs (jiwa), dan hak orang lain. Jika kita mau merenungi keempat hak-hak di atas, maka kita akan mendapatkan hal tersebut telah mencakup semua hak muslim, baik yang berkaitan dengan dirinya, orang lain, dan yang berkaitan dengan Rabb-nya serta NabiNya Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Hak ibadah adalah tauhid yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabda beliau "Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah”. Bagaimana dia bisa mengarahkan sembelihan kepada selain Allah? Sedangkan tindakan tersebut termasuk ibadah. Dan ibadah adalah sebuah nama yang mencakup hal-hal yang dicintai dan diridhai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, baik yang berupa perkataan maupun perbuatan, yang lahir maupun yang batin, sebagaimana yang telah Allah Azza wa Jalla firmankan :

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ(162)لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku (sesembelihanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. [al An'am : 162-163].

Menjaga hak tauhid dan ibadah, adalah kewajiban yang harus ditanamkan di dalam hati dan akal pikiran, lalu diwujudkan dalam amal perbuatan dengan penuh keyakinan, tanpa ada sedikit pun keraguan. Bagaimana tidak demikian, sedangkan kita tidaklah diciptakan, melainkan hanya untuk beribadah kepadaNya saja, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (56) مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ (57) إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembahKu. Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka, dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh. [adz Dzariyaat : 56-58].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sudah mengajarkan kepada sahabat-sahabat beliau yang masih kecil, apalagi kepada yang dewasa tentang hak ibadah ini agar ditanamkan dalam hati, dan tumbuh di dalam akal pikiran serta anggota badan.

Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu –sepupu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam- bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya : “Wahai, anak kecil. Aku ingin mengajarkan kepadamu beberapa perkara. (Yaitu) jagalah Allah, maka pasti Allah menjagamu. Jagalah Allah, pasti engkau akan mendapatiNya di hadapanmu. Jika engkau meminta, maka mintalah kepada Allah. Dan jika engkau memohon pertolongan, mintalah kepada Allah”.

Maka, tidak ada yang berhak diibadahi melainkan Allah. Tidak ada yang berhak dimintai pertolongan melainkan Allah. Tidak ada yang berhak dijadikan sumpah melainkan Allah. Dan tidak ada yang berhak diistighasahi, melainkan Allah. Tidak ada yang berhak diserahi sesembelihan dan nadzar, melainkan Allah. Tidak boleh bernadzar kepada Nabi, wali maupun siapa saja, meskipun tinggi kedudukannya. Dengan ini, (seorang muslim) bisa menjaga hak ibadah dan tauhidnya.

Kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Allah melaknat orang yang melindungi muhditsan”.

Al muhdits, adalah orang yang mengada-adakan hal baru dalam agama (bid'ah) dan yang merubah Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam hal ini, terdapat pemeliharaan terhadap hak Sunnah dan ittiba' (mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam). Ketika kita mengikrarkan kalimat tauhid Laa ilaha illallah Muhammaddur Rasulullah. Maka, ucapan ini mengandung hak-hak, kewajiban-kewajiban serta konsekuensi-konsekuensi. Dan kalimat tersebut, bukan hanya sekedar huruf-huruf yang digandeng, atau ucapan yang terlepas begitu saja dari lisan. Tetapi, dengan kalimat inilah berdiri langit dan bumi. Tidak diciptakan manusia, melainkan untuk mewujudkan kandungan kalimat tersebut. Dan tidaklah diturunkan kitab-kitab Allah serta diutus para rasul, melainkan karenanya.

Kalimat Laa ilaha illallahu, maknanya tidak ada yang berhak disembah dengan benar, kecuali Allah. Dan kalimat Muhammadur Rasulullah, maknanya tidak ada yang berhak diikuti, melainkan Rasulullah. Sebaik-baiknya perkara adalah apa yang disunnahkannya. Dan sejelek-jeleknya perkara adalah apa yang beliau tinggalkan (bid'ah, Pent). Tidaklah beliau meninggal dunia, melainkan beliau telah menjelaskan segala kebaikan kepada kita dan melarang dari segala kejelekan.

Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dalam Shahih-nya dari sahabat Abu Dzar al Ghifari Radhiyallahu 'anhu bahwasanya dia berkata : "Tidaklah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia, melainkan telah dijelaskan semuanya kepada kita, sampai-sampai burung yang terbang di udara telah beliau jelaskan kepada kita ilmunya".

Dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang hak Sunnah yaitu hak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak ada yang berhak diikuti, melainkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliaulah suri tauladan yang baik dan yang sempurna bagi kita; bagaimana tidak, sedangkan Allah telah berfirman tentang beliau :

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah. [al Ahzab : 21].

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjelaskan, bahwa satu-satunya jalan petunjuk, yang seorang hamba selalu memohonnya lebih dari sepuluh kali sehari semalam di kala shalat fardhu, sunnah maupun nafilah, yaitu اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (Tunjukilah kami jalan yang lurus), adalah dengan mengikuti sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak ada jalan yang lurus melainkan dengan mengikuti Sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana yang telah Allah firmankan وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا (Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. –an Nuur : 54). Apabila kalian mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka kalian akan mendapat hidayah yang selalu kalian minta kepada Rabb kalian dikala siang dan petang hari. Inilah hak Allah, dan inilah hak RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam serta hak agamaNya. Maka apakah kita telah menjalankan semua hak-hak ini?

Di bagian yang lain dari hadits ini terdapat peringatan adanya dua kewajiban lain.

Yang pertama, yang merupakan urutan kedua dari hadits di atas, yaitu sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Allah melaknat orang yang mencela kedua orang tuanya”. Ini adalah kewajibanmu dan anda mesti menjadi pemeliharanya dengan baik. Yaitu engkau berbakti kepada keduanya, mendoakan mereka dan menjaga hak-hak mereka, tidak meremehkannya serta tidak menjadi penyebab engkau mencaci kedua orang tuamu.

Hak kedua orang tua, terkadang bisa secara langsung disia-siakan oleh anak yang durhaka, yaitu dengan mencaci-maki ayah atau ibunya karena mencari ridha sang istri, hawa nafsu maupun setannya. Dan sangat disesalkan, hal ini terjadi (di tengah masyarakat kita, Pent).

Adapun yang kedua, secara tidak langsung, yaitu engkau berbuat sesuatu yang menyebabkan orang lain mencaci-maki kedua orang tuamu. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda : “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencaci-maki kedua orang tuanya,” para sahabat bertanya,”Bagaimana seseorang bisa mencaci-maki kedua orang tuanya?” maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab : “Dia mencaci-maki ayah orang lain, lalu orang lain itu mencaci maki kembali orang tuanya”. Dan ini (termasuk) di antara arah tujuan syariat, yaitu menutup segala pintu (kejelekan) serta membendung kerusakan. Engkau tidak boleh berbuat suatu yang mengakibatkan kerusakan yang besar di kemudian hari. Tetapi amat disayangkan, perkara ini secara global banyak disepelekan oleh sebagian kaum Muslimin, bahkan oleh Islamiyyin (orang-orang yang bersemangat membela Islam tanpa bekal ilmu yang benar, Pent). Kita melihat, mereka bersemangat dalam banyak perkara dan banyak berbuat sesuatu, dan mereka mengira hal tersebut sebagai suatu bentuk hidayah dan kebenaran, namun hakikatnya tidak seperti itu [2]. Mereka melakukan dengan semangat membara, yang mengakibatkan umat Islam menjadi santapan lezat bagi umat-umat yang lain, dan menjadikan orang-orang kafir menguasai kaum Muslimin dan merampas harta kekayaan mereka.

Ini termasuk menutup segala pintu kejelekan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika melarang kita mencaci-maki orang tua, sebuah tindakan yang termasuk dosa, maka bagaimana jika kita melakukannya lebih dari itu? Yaitu mencaci-maki orang tua orang lain, lalu orang tersebut mencaci-maki kedua orang tua kita? Ini termasuk dosa besar. Jika kita melaksanakan ketaatan kepada mereka maka ini termasuk menjaga hak jiwa pribadi (nafs) . Adapun meremehkan dan menyia-nyiakan mereka, maka akibat buruknya akan menimpa dirinya sendiri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : [وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا] Artinya : "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya." (Al-Isra' : 23).

Di dalam ayat ini Allah menyatukan antara ketaatan kepada kedua orang tua dengan ibadah hanya kepada-Nya saja, karena didalamnya terdapat unsur pemeliharaan terhadap hak jiwa sendiri, ayah dan anak.

Adapun hak yang terakhir yang disebutkan dalam hadits ini adalah yang berkaitan dengan hak orang lain. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan dalam hadits ini empat hak yaitu : (1). Hak Allah (2). Hak Nabi (3). Hak nafs (4). Hak orang lain. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Allah melaknat orang yang merubah tanda batas tanah orang lain" maksudnya dia melanggar hak (tanah) orang lain baik itu tetangganya, kerabat, saudaranya ataupun orang yang jauh darinya. Barangsiapa yang melanggar hak orang lain meski kelihatannya sepele, niscaya akan terkena ancaman dalam hadits ini. Jika melanggar hak tanah orang lain saja yang berkaitan dengan masalah dunia mengakibatkan terlaknat, maka bagaimana kalau pelanggaran tersebut berkaitan dengan hak yang lebih besar dari itu seperti melanggar kehormatan atau kemuliaan orang lain dengan menggunjingnya, mengadu domba, berdusta atas namanya ?

Renungilah sabda Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam : [إِنَّ أربَى الرِبَا استِطَالَة الرَجُلِ فِي عِرضِ أَخِيهِ المُسلِم] Artinya : "Dosa riba yang paling besar adalah seseorang melanggar kehormatan saudaranya muslim" yaitu dengan menggunjingnya, berdusta atas namanya, berburuk sangka kepadanya atau dengan mengadu domba antara dia dengan orang lain. Semua ini terlarang dan merupakan sebab perampasan hak orang lain dan termasuk dosa besar.

Jika kita mengetahui sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Satu dirham (hasil) riba yang dimakan oleh seseorang yang tahu (hukum-nya-pent) lebih besar dosanya di sisi Allah dari pada 36 kedustaan" Apabila ini tingkat paling rendah akibat harta riba, maka bagaimana dengan riba yang paling besar ? Ini semua dalam rangka menjaga hak-hak orang lain baik kerabat maupun orang yang jauh. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berpesan kepada Mu'adz bin Jabal, beliau bersabda : "Dan pergauli manusia dengan akhlak yang baik"

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengatakan (pergaulilah) orang-orang mukmin atau muslimin atau yang berpuasa saja atau orang-orang shalih atau shadiqin saja, tapi beliau malah mengatakan (pergaulilah manusia) maksudnya semua manusia baik dia mukmin atau kafir, shaleh atau tholeh. Karena dengan akhlakmu disertai pemeliharaan terhadap hakmu dan hak orang lain, engkau dapat mengambil hati mereka sehingga engkau bisa menyerunya (kepada kebenaran).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun VI/1423H/2002M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Takhrij ini merupakan tambahan dari Redaksi
[2]. Hal ini seperti yang dilakukan oleh harokiyyin yang selalu semangat dalam mengobarkan api jihad melawan orang-orang kafir dengan melakukan peledakan-peledakan atau pembantaian warga sipil. Mereka kira, dengan semua itu dapat memuliakan Islam dan kaum Muslimin, padahal jika mereka mau merenungi kembali, justru mereka telah menyebabkan kaum Muslimin semakin ditindas dan mencoreng nama Islam. Sungguh benar yang Allah firmankan tentang mereka ini :

[قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا(103)الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya”. -al Kahfi : 103-104. (Redaksi)
[3]. Kemudian khutbah ini beliau tutup dengan doa. (Redaksi).
read more “EMPAT ORANG YANG DILAKNAT NABI , Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari – hafizhahullah-”