Ahlan Wa Sahlan

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu,
Ahlan wa sahlan, selamat datang di blog Toko Buku An-Naajiyah. Kunjungi toko kami di jln. Bangka Raya no D3-4, Perumnas 3 Bekasi. Dapatkan discount-discountnya. Atau dapat dipesan dengan mengontak kami di +6281219112152, +622170736246, E-mail gwsantri@gmail.com, maka barang akan dikirim ketempat tujuan setelah dikurangi discount dan ditambahkan ongkos kirim yang ditanggung oleh si pemesan. Kunjungi juga toko online kami di www.tb-an-naajiyah.dinomarket.com.

Pembayaran:
1. Bank Syariah Mandiri cabang Bekasi, no 7000739248, kode ATM Bersama 451, a.n Gusti Wijaya Santri.
2. Bank Muamalat cabang Kalimas Bekasi, no 0218913136, kode ATM Bersama 147, a.n Gusti Wijaya Santri

Pengiriman pesanan menggunakan JNE/Pos Indonesia/Indah Cargo/Pahala Kencana/jasa pengiriman yang disepakati.

Semoga kehadiran toko dan blog ini dapat memberikan manfa'at untuk Saya khususnya dan semua pengunjung pada umumnya.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu

Banner

Minggu, 20 Mei 2012

Terjemah Shahih Muslim 4 Jilid, Pustaka as-Sunnah

Penerbit: Pustaka as-sunnah
Harga: Rp 685.000,-
Berat: 5600gr
read more “Terjemah Shahih Muslim 4 Jilid, Pustaka as-Sunnah”

Syarah Umdatul Ahkam, Darus-Sunnah

Bismillah,

Kitab Syarah Umdatul Ahkam yang ditulis oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di merupakan syarah dari matan kitab Umdatul Ahkam karya Al-Hafidz Al-Faqih Abdul Ghani Al-Maqdisi Al-Hambali (w. 600 H) yang berisi kumpulan hadits-hadits berkenaan dengan masalah hukum yang telah disepakati keshahihannya oleh Imam Al- Bukhari dan Imam Muslim.

Syarah dan ta’liq dalam kitab ini merupakan ...penjelasan Syaikh As-Sa’di yang disampaikan dalam kajiannya di masjid Jami’ Unaizah yang dicatat oleh salah satu murid senior beliau, yaitu Syaikh Abdullah bin Muhammad Al-Auhali.

Ada beberapa alasan kami menerbitkan buku yang sangat berfaedah ini. Bahwa kitab ini ditulis dan disyarah oleh dua ulama besar, Al-Hafidz Al-Faqih Abdul Ghani Al-Maqdisi Al-Hambali yang terkenal dengan keimanannnya dan keluasan dalam hal ilmu dan sunnah. Dan Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di yang dikenal dengan akhlaknya yang sangat baik, serta pengorbanannya dalam mengajarkan ilmu dan selalu mengadakan perbaikan. Selain itu, kitab ini memiliki faedah-faedah fikih dan arahan-arahan tarbiyah. Banyak menetapkan kaidah-kaidah dan permasalahan fikih, serta penetapan akidah yang kuat dan benar. Dan kelebihan buku ini adalah penyajiannya bahasan dengan bahasa yang singkat, lugas tapi mudah dipahami dan dimengerti oleh semua kalangan.

Adapun sistematika pemabahasan hadits-hadits dalam kitab ini disajikan secara tematik fikih yang meliputi : Thaharah, Shalat, Jenazah, Zakat, Puasa, haji Jual Beli, Nikah, Thalak, Li’an, Radha (Susuan), Qishas, Hudud, Sumpah dan Nadzar, Makanan, Minuman, Pakaian, Jihad dan Al-‘Itqu (Memerdekan Budak).

Judul : Syarah Umdatul
Penulis : Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di
Ukuran : 24,5 × 16 cm
Tebal : lviii + 1052 hlm
Berat : 1.400 gr
ISBN : 978-602-8406-89-5
Harga : 180.000,00
read more “Syarah Umdatul Ahkam, Darus-Sunnah”

Minhajul Qashidin, Pustaka as-Sunnah

Penerbit: Pustaka as-Sunnah
Penulis: Ibnu Qadamah al-Maqdisy
Syarah dan Tahqiq: Syaikh Ridwan Jami' Ridwan
Takhrij berdasarkan kitab-kitab Muhammad Nashiruddin al-Albani
Harga: Rp 135.000,-
Berat: 1200gr

read more “Minhajul Qashidin, Pustaka as-Sunnah”

Hukum Membuat Papan Khusus untuk Sutroh di Masjid dan Berjalan Ketika Sholat untuk Mencari Sutroh

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Ada sebuah fenomena pada sebagian pemuda yang mau menerapkan sunnah namun dianggap aneh oleh masyarakatnya, bahkan tidak jarang terjadi perselisihan karena permasalahan tersebut, yaitu ketika pemuda ini kehilangan sutroh (pembatas dalam sholat) akibat (sering) datang terlambat sehingga selalu masbuq, maka pemuda inipun dengan semangat menjalankan sunnah berjalan dua atau tiga langkah ke depan untuk mencari sutroh.
Bahkan pada sebagian masjid yang jama’ahnya bersemangat untuk mengamalkan sunnah, telah dibuat papan khusus digunakan sebagai sutroh, baik untuk imam, maupun untuk diberikan kepada makmum yang masbuk yang kehilangan sutroh apabila jama’ah sholat di depannya telah pergi meninggalkan shofnya.
Alhamdulillah, semangatnya mengamalkan sunnah patut disyukuri, namun apakah hal itu benar-benar sebuah sunnah ataukah justru lebih baik meninggalkannya. Agar menjadi jelas permasalahan ini, berikut akan kami sebutkan fatwa-fatwa para ulama besar berkaitan dengan tiga perkara:
Pertama: Hukum sutroh.
Kedua: Hukum membuat papan khusus untuk sutroh di masjid.
Ketiga: Hukum berjalan dalam sholat untuk mencari sutroh.
Berikut fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah yang diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah,
س: بعض المرشدين ينصبون كل منهم أمامه في المسجد سترة لوحا من الخشب طوله نصف متر تقريبا، ويقولون: من لم يفعل ذلك عليه إثم، فقلت لهم: وإذا لم أجد هذه السترة التي تنصبونها أمامكم، قالوا: لازم لازم؟
ج: الصلاة إلى سترة سنة في الحضر والسفر، في الفريضة والنافلة، وفي المسجد وغيره؛ لعموم حديث « إذا صلى أحدكم فليصل إلى سترة وليدن منها » رواه أبو داود بسند جيد ولما روى البخاري ومسلم من حديث أبي جحيفة رضي الله عنه « أن النبي صلى الله عليه وسلم ركزت له العنزة فتقدم وصلى الظهر ركعتين يمر بين يديه الحمار والكلب لا يمنع » وروى مسلم من حديث طلحة بن عبيد الله قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم « إذا وضع أحدكم بين يديه مثل مؤخرة الرحل فليصل ولا يبال من مر وراء ذلك »
ويسن له دنوه من سترته لما في الحديث المذكور، وقد كان الصحابة رضي الله عنهم يبتدرون سواري المسجد ليصلوا إليها النافلة، وذلك في الحضر في المسجد، لكن لم يعرف عنهم أنهم كانوا ينصبون أمامهم ألواحا من الخشب لتكون سترة في الصلاة بالمسجد، بل كانوا يصلون إلى جدار المسجد وسواريه، فينبغي عدم التكلف في ذلك، فالشريعة سمحة، ولن يشاد الدين أحد إلا غلبه، ولأن الأمر بالسترة للاستحباب لا للوجوب، لما ثبت من « أن النبي صلى الله عليه وسلم صلى بالناس بمنى إلى غير جدار » ولم يذكر في الحديث اتخاذه سترة، ولما روى الإمام أحمد وأبو داود والنسائي من حديث ابن عباس رضي الله عنهما قال: « صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم في فضاء وليس بين يديه شيء »
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
 اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو عضو نائب الرئيس الرئيس
عبد الله بن قعود عبد الله بن غديان عبد الرزاق عفيفي عبد العزيز بن عبد الله بن باز
Pertanyaan: Sungguh aku menyaksikan sebagian pembimbing meletakkan di depan masing-masing mereka di masjid sebuah sutroh berupa papan yang terbuat dari kayu yang panjangnya sekitar setengah meter, dan mereka mengatakan, “Barangsiapa yang tidak menggunakan sutroh maka dia berdosa,” maka aku katakan kepada mereka, “Bagaimana jika aku tidak mendapatkan sutroh seperti yang kalian gunakan?” mereka mengatakan, “Harus, harus”?
Jawaban: Sholat menghadap sutroh hukumnya sunnah ketika mukim maupun safar, pada sholat wajib maupun sunnah, di masjid maupun di tempat lain. Berdasarkan keumumun hadits,
إذا صلى أحدكم فليصل إلى سترة وليدن منها
“Jika salah seorang dari kalian hendak melakukan sholat maka sholatlah dengan menghadap sutroh dan mendekatlah ke sutroh itu.”[1] [HR. Abu Daud dengan sanad jayid]
Dan juga berdasarkan hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Juhaifah radhiyallahu’anhu,
أن النبي صلى الله عليه وسلم ركزت له العنزة فتقدم وصلى الظهر ركعتين يمر بين يديه الحمار والكلب لا يمنع
“Bawasannya telah ditancapkan tongkat untuk Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, lalu beliau maju dan melakukan shalat zhuhur dua raka’at (yakni dalam safar, pen), lewat keledai dan anjing di depan beliau, tidak ditahan.”[2]
Dan hadits riwayat Muslim dari Tholhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu’anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إذا وضع أحدكم بين يديه مثل مؤخرة الرحل فليصل ولا يبال من مر وراء ذلك
“Apabila seseorang dari kalian meletakkan di depannya (sutroh yang tingginya) seperti belakang tunggangan maka hendaklah ia melakukan shalat dan tidak usah peduli siapa yang lewat di belakang sutroh itu.”[3]
Dan disunnahkan untuk mendekat kepada sutroh tersebut berdasarkan hadits yang telah disebutkan di atas. Dan sungguh para sahabat dahulu berlomba-lomba mencari tiang-tiang masjid untuk melakukan sholat sunnah dengan menghadap kepadanya, hal itu mereka lakukan di masjid ketika mukim bukan ketika safar. Akan tetapi tidak diketahui dari para sahabat bahwa mereka meletakkan di depan mereka; papan-papan yang terbuat dari kayu sebagai sutroh dalam sholat di masjid, tetapi mereka melakukan sholat dengan menghadap dinding masjid dan tiang-tiangnya. Maka hendaklah tidak takalluf (berlebih-lebihan) dalam hal ini, sebab syari’at itu mudah, tidak ada yang mempersulit agama ini kecuali dia akan dikalahkan.
Dan juga karena perintah sholat dengan menggunakan sutroh hukumnya istihbab (sunnah), tidak wajib. Karena terdapat hadits (yang memalingkan dari hukum asal wajib, pen),
أن النبي صلى الله عليه وسلم صلى بالناس بمنى إلى غير جدار
“Bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sholat mengimami manusia di Mina tanpa menghadap ke dinding (sutroh).[4]
Dan tidak disebutkan dalam hadits ini beliau menggunakan sutroh. Dan juga berdasarkan hadits riwayat Al-Imam Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau berkata,
صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم في فضاء وليس بين يديه شيء
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sholat di tanah lapang, dan tidak ada apapun di depan beliau (sebagai sutroh).”[5]
Hanya Allah ta’ala yang memberikan taufiq, serta shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.
Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiah dan Fatwa [Ketua: Asy-Syaikh Abdulm Aziz bin Abdullah bin Baz. Wakil Ketua: Asy-Syaikh Abdur Rozzaq ‘Afifi. Anggota: Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayan. Anggota: Asy-Syaikh Abdullah bin Qu’ud]
Hukum Berjalan dalam Sholat untuk Mencari Sutroh
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah ditanya,
أرى البعض من الشباب إذا سلم الإمام من الصلاة وبقي على هذا الشاب بعض الركعات فإنه يتقدم بعض الخطوات إلى الأمام؛ لكي يمنع المارين عن المصلين الآخرين، فهل فعله هذا صحيح، وهل خطواته تلك تبطل الصلاة؟
لا يضره إن شاء الله، خطوات يسيرة حتى يمر الناس من وراءه لا يضره ذلك إن شاء الله إن كان بقي عليه صلاة قضى، لكن كونه يبقى في مكانه ويصلي في مكانه الحمد لله، أولى من التقدم
Pertanyaan: Aku melihat sebagian pemuda apabila imam telah salam dari sholat, sedang pemuda ini masih harus melakukan beberapa raka’at (karena masbuk) lalu ia maju beberapa langkah ke depan, ke arah imam; agar dapat menahan orang-orang yang lewat di depan orang-orang yang sedang melakukan sholat, maka apakah perbuatannya ini benar, dan apakah langkah-langkah majunya itu membatalkan sholat?
Jawaban: Perbuatan yang dia lakukan tidak membahayakannya (yakni tidak membatalkan sholatnya, pen) insya Allah. Sekedar langkah-langkah ringan hingga manusia dapat lewat di belakangnya tidaklah membahayakannya insya Allah apabila memang masih tersisa beberapa raka’at yang harus ia tunaikan. Akan tetapi keadaannya tetap di tempatnya dan terus melakukan sholat di tempatnya –alhamdulillah- lebih utama dibanding maju ke depan.
[Fatawa Nurun ‘alad Darbi, dapat diunduh pada link http://www.binbaz.org.sa/mat/14420]
Download Kajian: Hukum Sutroh lebih detail pada Pelajaran Fiqh di Ma’had An-Nur Al-Atsari Banjarsari Ciamis, Jawa Barat Indonesia.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

[1] HR. Malik, 1/154, Al-Bukhari, 1/480-481 pada Sutroh Al-Musholli, Bab Yaruddul Musholli man Marro bayna Yadaihi, Muslim, no. 505, Abu Daud, no. 697 dan An-Nasai, 2/66.
[2] HR. Al-Bukhari, 1/475, Muslim, no. 503, Abu Daud, no. 688 dan An-Nasai, 1/87.
[3]  HR. Muslim, no. 499, Abu Daud, no. 687 dan At-Tirmidzi, no. 335.
[4] HR. Al-Bukhari, 1/27, 126, 209, Muslim 1/361 no. 504 (dan tidak ada dalam riwayat muslim lafaz, “Tanpa menghadap ke dinding”) dan Al-Baihaqi, 2/273.
[5] HR. Ahmad, 1/224, Abu Daud, 1/459 no. 718 dan Al-Baihaqi, 2/273, 278.

Sumber: http://nasihatonline.wordpress.com/2012/05/20/download-kajian-artikel-hukum-membuat-papan-khusus-untuk-sutroh-di-masjid-dan-berjalan-ketika-sholat-untuk-mencari-sutroh/#comment-2372
read more “Hukum Membuat Papan Khusus untuk Sutroh di Masjid dan Berjalan Ketika Sholat untuk Mencari Sutroh”

Sabtu, 19 Mei 2012

Informasi Perumahan Bebas Riba

assalamualaikum,

berikut informasi beberapa perumahan bebas bunga bebas riba yang saya
kumpulkan,
jikalau sekiranya ada yg punya informasi lain, mohon bisa ditambahkan

1. Perumahan As-Sunnah dekat Rodja Cilengsi Bogor
2. Kavling Permata Sakinah dekat al-Mahad Setu Bekasi
3. Perumahan Butuh Sakinah dekat al-Irsyad Tengaran Salatiga
4. Kavling Darussunnah Prambanan Jogja
5. Kavling Darusunnah Sedayu Wates Jogja
6. Kavling Mutiara Insani, Mustika Jaya Bekasi
7. Perumahan As-Sunnah, komplek Pesantren As-Sunnah Cirebon

Sumber: http://milis.assunnah.or.id/ (https://mail.google.com/mail/h/1neavxw8joknn/?&v=c&th=1375ee4b30a59b57)
read more “Informasi Perumahan Bebas Riba”

Rabu, 16 Mei 2012

Propolis pro SMART, PT. Tatap Abadi Sentosa



Produksi: PT Tatap Abadi Sentosa
Harga: Rp 100.000/botol, disk 50% untuk pembelian perbox (7 boyol) jadi Rp 350.000
Deskripsi:
Propolis adalah zat yang di ekstrak dari resin yang dikumpulkan oleh lebah pekerja khusus yang tugasnya mencari resin dari daun yang baru tumbuh dan bagian kulit batang pohon tertentu. Oleh lebah pekerja di sarang resin tersebut dicampur sedikit dengan lilin lebah, Madu dan enzym sebelum akhirnya menjadi Propolis. Propolis gunanya untuk menambal sarang lebah yang bocor dan memperkuat sarang. Selain dari pada itu fungsi Propolis yang tidak kalah pentingnya bagi lebah adalah untuk membungkus (memumikkan) bangkai binatang yang masuk kesarang lebah agar tidak
menyebarkan penyakit. Jadi Propolis dipakai oleh lebah untuk menseterilkan sarang, menghentikan pertumbuhan dan penyebaran bakteri, virus dan jamur.

Belajar dari efektifitas Propolis bagi lebah inilah manusia modern kemudian ikut menggunakan Propolis dalam pengobatan khususnya untuk menghentikan pertumbuhan dan penyebaran bakteri, virus dan jamur. Propolis mengandung ratusan bahan kimia dan para ilmuwan baru berhasil mengidentifikasi dan memberi nama sekitar 30-an dari bahan-bahan tersebut. Komposisi Propolis yang baru dipanen dari sarang lebah umumnya terdiri dari kurang lebih 50% resin, 30 % lilin lebah, 10 % essential oils, 5 % Pollen dan 5 % sisa-sisa tanaman. Karena komposisinya yang demikian tidak seluruh bagian Propolis bisa dimakan sebagai obat atau makanan suplemen.

Setelah dipanen dari sarangnya Propolis harus di ekstraksi dengan air atau minyak makan untuk mengambil bahan-bahan yang bisa dimakan tersebut. Di negeri barat ekstraksi juga dilakukan menggunakan ethanol atau alkohol, namun hal ini tidak halal untuk konsumsi kaum muslimin jadi ekstraksi menggunakan alkohol tidak boleh dilakukan. Karena lebah pekerja mengambil resin dari tanaman-tanaman sekitar tempat sarangnya, maka komposisi Propolis sangat bervariasi tergantung daerahnya, namun subhanallah seluruh Propolis memiliki khasiat pengobatan yang sangat mirip satu sama lain. Khasiat tersebut adalah Propolis bersifat antiseptic, antibiotic, antifungal, anti-inflamatory, dan kemampuan detoksifikasi. Sunggauh Allah swt. Telah memberi kemampuan lebah-lebah tersebut dimanapun mereka berada untuk mampu mengumpulkan bahan-bahan kimia yang dibutuhkan untuk menjaga kesehatan sarang lebah dan lebah-lebah yang tinggal di dalamnya.
Propolis sangat efektif untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan melawan bakteri yang resistant terhadap antibiotik buatan manusia. Dalam sebuah tes ilmiah dengan cell-culture test terbukti Propolis paling efektif melawan bakteri patogen jenis gram poistif seperti Staphylococcus sp. (antara lain penyebab infeksi saluran kencing) , Clostridium sp.
(antara lain penyebab gangguan perut/gastrointestinal), Corynebacterium diphtheriae (penyebab diphtheriae) dan jenis-jenis Streptococcus sp. (antara lain penyebab infeksi tenggorokan, infeksi sinus dan scarlet fever). Bakteri gram negatif yang juga efektif
dilawan dengan Propolis antara lain Klebsiella pneumonia (penyebab pneumonia dan bronchitis) dan Pseudomonas sp. (antara lain penyebab infeksi pada luka).

Bukti ilmiah lain adalah seperti yang dipublikasikan di Archives of Pediatric and Adolescent Medicine dimana 430 anak secara random diterapi dengan Propolis selama musim dingin dan dibandingkan dengan anak lain yang diberi obat buatan pabrik. Musim dingin dipilih karena pada musim ini pada umumnya anak-anak mudah terkena infeksi saluran pernafasan. Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa anak-anak yang diberi Propolis terkena infeksi saluran pernafasan 55 % lebih rendah dibandingkan dengan anak-anak lain yang mendapatkan obat dari pabrik .

Penelitian-penelitian lain yang dilakukan di Belanda, Rumania dan Polandia menunjukkan hasil yang sejalan dengan penelitian tersebut diatas. Penggunaan Propolis untuk pencuci mulut (mouth rinses) ternyata juga sangat efektif untuk menghentikan pertumbuhan bakteri-bakteri yang secara umum berada di mulut. Bakteri-bakteri ini pada umumnya menyebabkan kerusakan gigi, penyakit gusi, cavities dan plaque pada gigi. Penelitian ilmiah yang menunjang hal ini telah dilakukan antara lain di Brasil dan di Jepang.

Penelitian yang di Jepang bahkan menunjukkan bukti lain bahwa pasien bedah mulut yang kemudian menggunakan Propolis sebagai pencuci mulut mengalami proses penyembuhan yang lebih cepat, lebih bersih dan rasa sakit/inflamasi yang sangat berkurang dibandingkan pasien lain yang menggunakan pencuci mulut buatan pabrik. Propolis yang dicampur dengan Madu terbukti menyembuhkan luka lebih cepat dari Silver Sulfadiazine (SS) . Di Brasil bahkan Propolis telah digunakan untuk pengobatan AIDS karena terbukti menghambat replikasi virus HIV . Penelitian di State Medical University of Ukraina juga membuktikan seluruh pasien yang terkena Herpes Simplex Infection berhasil disembuhkan dengan Propolis .

Penelitian-penelitian lain di berbagai negara tidak henti-hentinya menemukan bukti baru atas efektifitas Propolis sebagai obat untuk berbagai penyakit yang disebabkan oleh bakteri, virus, jamur dan masuknya bahan kimia berbahaya kedalam tubuh (keracunan). Ada lima alasan mengapa Propolis dapat menjadi obat :

Lebih dari 180 phytochemicals ada di dalam Propolis antara lain flavonids, berbagai turunan asam orbanic, phytosterols, terpenoids dlsb. Zat-zat ini terbukti memiliki berbagai sifat anti-inflamatory, antimicrobial, antihistimanine, antimutagenic dan anti allergenic.

Flavonids yang ada dalam Propolis selain bersifat antioxidant yang mencegah infeksi, juga menumbuhkan jaringan. Kandungan pimia Propolis yang meningkatkan tumbuhnya jaringan tersebut antara lain adalah sebagai akibat dari sifat tissue strengthening dan regenerative effect dari quercetin, kaemferol, epigenin dan luteolin.

Aktifitas antibiotic dari phytochemicals yang ada di dalam Propolis antara lain disebabkan oleh berbagai turunan asam organic seperti cinnamic, ferrulic, benzoic, caffeic, coumaric, terpenes dan turunan-tuirunn berikutnya seperti limonene, p-cymene, eugenol, galangin dan quercetin.

Sifat antifungal yang ada di Propolis yang dihasilkan oleh phytochemicals seperti flavonoids pinocembrin, quercetin, sakauranetin dlsb.

Sifat antivius Propolis yang berasal dari turunan-turunan asam organik seperti Caffeic Acid Phenethyl Ester (CAPE).
Di Al Qur'an Madu disebut ”....sebagai obat bagi manusia” (QS An Nahl 69) , tanpa menyebut sebagai obat untuk penyakit tertentu. Dengan demikian berarti Madu bisa jadi cocok untuk segala macam penyakit – termasuk penyakit-penyakit yang sekarang belum ketemu pengobatannya.

Kita bisa yakin mengenai keandalan Madu sebagai obat ini karena ada ayatnya di Alqur'an dan dikuatkan oleh berbagai hadits Nabi, lebih jauh lagi dengan banyaknya zat yang ada di dalam Madu yang belum sepenuhnya bisa didefinisikan oleh manusia modern sekarang – memberikan harapan bagi kita bahwa Madulah jawaban atas problem kesehatan kita sekarang dan dimasa datang (karena apa yang ada di Al Qur'an dijamin kebenarannya sampai akhir Zaman).

Diantara yang ada rujukannya atau sudah ada hasil research-nya antara lain adalah penggunaan Madu untuk p engobatan sakit perut, untuk pengobatan pancreatitis akut, pengobatan cancer, pengobatan tumor, pengobatan luka pada penderita diabetis, dan sebagai antibiotic untuk segala macam penyakit .

Selain cocok untuk penyakit serius seperti cancer dan tumor (yang dibuktikan dalam riset Dr. Nada Orsolic dari University of Zagreb – Kroasia), Madu juga cocok untuk pengobatan 'penyakit' sederhana seperti bisul, jerawat dan sejenisnya melaui proses osmosis yaitu Madu menyerap nanah/cairan yang terdapat dalam bisul dan sejenisnya.

Di mesir kuno lebih dari separuh resep pengobatan menggunakan Madu sebagai bahan utamanya, hal ini menunjukkan bahwa mayoritas penyakit dapat disembuhkan dengan Madu ini. Perlu diingat meskipun dengan berbagai kasiat pengobatan yang terkandung dalam Madu, apabila dimungkinkan (ada biaya dlsb.) tetap kami anjurkan untuk penyakit-penyakit serius pasien juga berobat/berkonsultasi dengan dokter, rumah sakit dlsb. Madu aman dikonsumsi bersama dengan obat-obatan yang diresepkan oleh dokter.
Apa itu Propolis?

Propolis adalah produk lebah yang kaya akan zat-zat esensial yang sangat berguna bagi manusia. Propolis diproduksi oleh lebah dari getah yang diambil dari bagian tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan getah- terutama tunas tumbuhan- Getah inilah yang menjadi bahan dasar pembentuk Propolis. Getah ini dibawa ke dalam sarang lebah oleh para lebah pekerja dan dicampur dengan wax (sejenis lilin) dan serbuk sari bunga. Dengan bantuan air liur lebah, campuran ini dibuat menjadi lentur, dan inilah Propolis. Propolis memiliki variasi warna antara coklat kehijauan dan coklat tua . Bagi para lebah, Propolis merupakan zat penting yang sangat fundamental yang mereka perlukan untuk sterilisasi sarang lebah dari serangan bakteri, jamur dan penyakit. Telah diperkirakan bahwa 200.000 lebah madu menghasilkan 20 gram kandungan Propolis setiap tahunnya.

Propolis yang telah siap ini mengandung 50-55% Getah, 5-10% serbuk sari bunga, 30% wax dan 10% Etheric Oil.

Kandungan Propolis

Sampai saat ini penelitian ilmiah tentang kandungan dari Propolis belumlah tuntas. Propolis pada saat ini diketahui kaya akan Vitamin, Terutama vitamin B-Komplex. Juga mengandung vitamin C, E dan H (Biotin) Mineral/UnsurKalsium, Zat Besi, Zink, Copper, Chrome Silizium, Vanadium dan Mangan. Asam amino essensial dan enzim Bioflavonoid atau biasa disebut vitamin P, Bioflavonoid merupakan zat yang paling penting dari Propolis baik bagi lebah maupun bagi manusia. Bioflavonoid terdapat dalam jumlah yang banyak dalam Propolis, bahkan paling banyak dibandingkan dengan produk-produk lebah lainnya seperti madu, royal jelly dll. Zat inilah yang memberikan efek antibiotik natural yang terkuat dan berfungsi menyembuhkan atau sedikitnya mengurangi rasa sakit, meredakan radang, mengikat zat racun yang masuk ke dalam tubuh dan memperkuat sistim imunitas tubuh.

Manfaat Propolis

Penggunaan Propolis sebagai bahan alami untuk kesehatan manusia masih terus dipakai hingga saat ini dan menunjukan peningkatan yang luar biasa sejalan dengan Ilmu Pengetahuan hasil riset para ilmuwan tentang kegunaan Propolis sebagai bahan campuran obat di dunia kedokteran.

Sama seperti bagi para lebah, Propolis digunakan pula oleh manusia dalam melindungi tubuh manusia dari serangan bakteri, virus dan jamur. Kecepatan kerja dan keaktifan dari Propolis dalam bereaksi menahan serangan kuman merupakan keunggulan dari Propolis dibandingkan dengan bahan alami serupa lainnya. Efek perlindungan akan segera terasa sesaat setelah mengkonsum Propolis.

Kegunaan Propolis yang telah diketahui dari penelitian para ilmuwan biologi a.l:

1. Anti virus dan anti bakteri
2. Anti parasit- aktif dalam melawan Giardia sp. Dan Trichomonas sp.
3. Anti peradangan-menyembuhkan dan regenerasi
4. Anti oksidant- aktif mencegah penuaan dini
5. Anti tumor dan perlindungan terhadap radiasi
6. Meningkatkan imunitas tubuh- menstimulir produksi anti bodi

Studi ilmiah menyimpulkan bahwa Propolis memerangi parasit Giardia sp yang menjadi penyebab gangguan dalam pencernaan pada anak2 dan gangguan di usus 12 jari pada orang dewasa. Propolis juga memerangi Trichomonas sp. Yang menjadi penyebab peradangan vaginal dan saluran kemih pada wanita.

Fungsi penting dari Propolis adalah menstimulir sistim imunitas tubuh dalam melawan penyakit. Hal ini sangat penting terutama bagi orang yang memiliki daya imunitas rendah atau mengalami penurunan jumlah lekosit dalam tubuh.

Anak anak dengan daya tahan tubuh rendah ditandai dengan mudah terserang penyakit pernafasan. Setelah menggunakan Propolis daya tahan tubuh mereka akan meningkat dan menjadi solusi bagi masalah gangguan saluran pernafasan yang terus berulang. Propolis sangat efektif dalam penyembuhan radang amandel, sunisitis dan influenza.

Secara umum manusia mendapatkan manfaat yang sangat besar dengan adanya Propolis. Sangat sedikit orang yang memiliki alergi terhadap keajaiban alam ini.

Sejarah Propolis

Sejak puluhan abad yang lalu pada masa peradaban Yunani, Romawi dan Mesir kuno, Propolis telah digunakan sebagai bahan alami unggul yang bermanfaat bagi kesehatan manusia. Para Pendeta di zaman Mesir kuno telah menggunakan Propolis dalam ramuan obat-oabat mereka. Di Amerika, bangsa Indian dari suku Inca juga telah menggunakan Propolis sejak zaman dahulu kala.

Kata Propolis telah dikenal sejak zaman Yunani kuno, Dalam bahasa Yunani asli, kata Propolis merupakan kombinasi 2 kata yaitu pro dan polis. Pro memiliki arti pertahanan, dan polis memiliki aarti kota. Secara umum arti kata Propolis adalah pertahanan kota. Kota yang dimaksud dalam hal ini adalah sarang lebah, tempat dimana lebah bekerja dan hidup. Serangan dan gangguan yang mengancam kehidupan lebah dan tempat tinggal mereka bisa berupa bakteri yang menimbulkan penyakit, bisa pula berupa binatang-binatang kecil yang berusaha masuk untuk mengganggu mereka.
 
Dari illustrasi anatomi lebah disamping, kita dapat segera tahu bahwa meskipun madu dikeluarkan dari perut lebah (di dalam Al Qur'an disebutkan di Surat An Nahl Ayat 69 ”….Dari perut lebah itu keluar minuman yang bermacam-macam warnanya…”), namun ternyata madu ditempatkan di tempat khusus dalam perut lebah yang disebut
perut madu (honey stomach, honey sac atau crop) yang terpisah dari perut besar lebah (large intestine atau stomach). Di dalam perut madu tersebutlah proses penguraian gula komplek (disakarida) diubah menjadi gula sederhana atau mono sakarida.

Sering terjadi kesalah pahaman di masyarakat seolah madu adalah kotoran lebah karena berasal dari perut lebah. Madu bukanlah kotoran lebah meskipun dalam prosesnya melalui perut lebah. Honey sac yang berada di perut lebah sebenarnya lebih merupakan tempat penyimpanan khusus untuk madu selama perjalanan lebah pekerja dari tempat pengambilan nectar sampai ke sarangnya. Selanjutnya nectar yang mayoritas berupa gula disakarida dalam bentuk sukrosa mengalami proses fisika dan kimia sekaligus selama perjalanannya di perut lebah dan dilanjutkan di sarang lebah.

Nectar yang diambil dari bunga-bunga tanaman mengandung gula dan kadar air yang tinggi (sekitar 60%), untuk menjadi madu kadar air ini harus diturunkan secara significant menjadi sekitar 20 % atau bahkan lebih rendah lagi. Proses fisika penurunan kadar air ini mulai terjadi pada saat lebah menjulurkan lidahnya (proboscis) untuk memindahkan Madu sedikit demi sedikit dari dalam perut madu (honey sac) ke sarang lebah. Didalam sarang lebah kadar air terus diturunkan lebih lanjut dengan laju penurunan yang lebih tinggi melalui putaran sayap-sayap lebah yang terus menerus mensirkulasikan hawa hangat ke seluruh ruangan dalam sarang lebah.

Sumber: http://www.prosmart.co.id/module/produk.php
read more “Propolis pro SMART, PT. Tatap Abadi Sentosa”

Jumat, 11 Mei 2012

Mushaf Qira`aatil 'Asyira al-Mutawaatirah, Darul Ibnu Jawzi, Kairo

Harga: Rp 220.000,-
Berat: 1100 gr, 704 halaman
Hard Cover
read more “Mushaf Qira`aatil 'Asyira al-Mutawaatirah, Darul Ibnu Jawzi, Kairo”

Matan Riyadhus-Shalihin, Penerbit al-Maktabah al-Islamiy

Harga: Rp 120.000,-
Berat: 1200gr, 704 halaman
Hard Cover
read more “Matan Riyadhus-Shalihin, Penerbit al-Maktabah al-Islamiy”

Stelan Gamis Ikhwan, Bahan Sutra China

Warna Coklat
Harga:
Ukuran no 2 (2th): Rp 68.000
Ukuran no 3 - 4: Rp 80.000
Ukuran no 5 - 6: Rp 92.000
Ukuran no 7 - 8: Rp 105.000
Ukuran no 9-10: Rp 115.000
Ukuran no 11-12: Rp 130.000
Ukuran no 13-14: Rp 140.000
Ukuran no 15: Rp 150.000
Ukuran S - XL: Rp 170.000

Note: Ma'af untuk bawahan (celananya) tidak tertampil
read more “Stelan Gamis Ikhwan, Bahan Sutra China”

Rabu, 02 Mei 2012

MEMBERIKAN SUAP UNTUK MENCIUM HAJAR ASWAD

Oleh: Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta ditanya : Seseorang datang dengan ibunya agar ibunya mencium hajar aswad dikala keduanya haji. Tapi ibunya tidak dapat mencium hajar aswad karena banyaknya manusia yang sedang thawaf. Lalu ia memberikan uang sepuluh riyal kepada polisi yang disamping hajar aswad. Maka polisi itu menjauhkan manusia dari hajar aswad untuk orang tersebut dan ibunya, sehingga keduanya dapat mencium hajar aswad. Apakah demikian itu boleh atau tidak ? Dan apakah dia mendapatkan haji atau tidak ?

Jawaban
Jika permasalahannya seperti yang disebutkan, maka uang yang diberikan orang tersebut kepada polisi adalah suap yang tidak boleh dilakukan. Sebab mencium hajar aswad hukumnya sunnah dan tidak termasuk rukun atau wajib dalam haji. Maka siapa yang dapat mengusap dan mencium hajar aswad tanpa menggangu siapapun, dia disunnahkan untuk itu. Jika dia tidak memungkinkan untuk mengusap dan mencium hajar aswad, maka dia mengusap dengan tangan maupun tongkatnya, dan jika tidak mampu mengusap dengan tangan maupun dengan tongkatnya, dia mengisyaratkan kepadanya dengan tangan kanan ketika berada pada poisisi searah hajar aswad lalu bertakbir. Ini adalah yang sunnah. Adapun dengan memberikan suap untuk itu, maka tidak boleh bagi orang yang thawaf dan tidak boleh menerima bagi polisi, Maka keduanya wajib taubat kepada Allah dari hal tersebut. Kepada Allah kita mohon pertolongan kebaikan. Dan shalawat serta salam kepada Nabi Muahammad, keluarga dan sahabatnya.

Sumber: [Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i, hal. 170-176, Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamaksyari Lc]

Sumber: http://almanhaj.or.id/content/1720/slash/0
read more “MEMBERIKAN SUAP UNTUK MENCIUM HAJAR ASWAD”

Selasa, 01 Mei 2012

NIAT THAWAF ORANG YANG MEMBAWA DAN DIGENDONG

Oleh: Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Jika orang yang sa'i atau thawaf membawa anak kecil atau membawa orang sakit, apakah sa'i atau thawaf cukup bagi masing-masing orang yang membawa dan orang yang dibawa, ataukah tidak ?

Jawaban
Cukup mewakili keduanya dengan niat orang yang membawa dan orang yang dibawa yang telah berakal, menurut salah satu dari dua pendapat ulama.

[Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i, hal. 148-153, Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamaksyari Lc]

Sumber: http://almanhaj.or.id/content/1302/slash/0
read more “NIAT THAWAF ORANG YANG MEMBAWA DAN DIGENDONG”

THAWAF DI LANTAI ATAS MASJIDIL HARAM

Oleh: Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Saya menunaikan haji pada tahun 1400H. Dan ketika saya kembali pada hari kedua dari hari thasyriq setelah matahari condong ke barat saya langsung thawaf wada', kemudian saya pergi itu dari perkemahan yang terletak di akhir Mina ke tempat melontar adalah dengan jalan kaki. Maka ketika kami sampai di Masjidil Haram, kami dapatkan masjid telah penuh sesak dengan manusia dan orang-orang yang thawaf sampai ke serambi masjid, dan waktu itu adalah dzuhur sedangkan kami dalam keadaan letih karena berjalan, maka kawan saya berkata, mari kita thawaf di lantai atas untuk menghindari berdesak-desakan dan terik matahari. Setelah thawaf kami pulang. Maka ketika kami pergi haji pada tahun ini saya bertanya kepada sebagian Syaikh di Idarat al-Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta wa Da'wah wal Irsyad (Lembaga Kajian Ilmiah, Fatwa, Da'wah dan Bimbingan) di Mina, maka diantara mereka mengatakan, bahwa karena padatnya manusia dalam thawaf di bawah teras maka tidak mengapa bila mereka thawaf di lantai atas. Tapi di antara mereka ada yang mengatakan tidak boleh karena tingkat atas lebih tinggi dari Ka'bah. Bagaimana penjelasan dalam hal ini ?

Jawaban
Jika kondisinya sebagaimana disebutkan, maka tiada dosa atas kamu, dan thawaf kamu shahih

[Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i, hal. 148-153, Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamaksyari Lc] 

Sumber: http://almanhaj.or.id/content/1302/slash/0
read more “THAWAF DI LANTAI ATAS MASJIDIL HARAM”

HUKUM WANITA MENCIUM HAJAR ASWAD KETIKA BERDESAK-DESAKAN

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian orang yang thawaf mendorong istrinya untuk mencium Hajar Aswad. Manakah yang utama, mencium Hajar Aswad ataukah menjauhi berdesak-desakan dengan laki-laki ?

Jawaban
Jika penanya melihat hal yang aneh tersebut maka saya melihat sesuatu yang lebih aneh lagi. Saya melihat orang yang berdiri sebelum salam dari shalat wajib karena ingin berjalan cepat untuk mencium Hajar Aswad. Maka batallah shalat wajib yang merupakan salah satu rukun Islam hanya karena ingin melakukan sesuatu yang tidak wajib dan juga tidak disyari'atkan kecuali jika dilakukan bersama thawaf. Demikian itu adalah karena kebodohan manusia yang sangat disayangkan ! Sebab mencium Hajar Aswad tidak sunnah kecuali dengan thawaf. Saya tidak mengetahui dalil yang mejelaskan bahwa mencium Hajar Aswad disunnahkan tanpa melakukan thawaf. Saya tidak tahu dan berharap kepada orang yang mempunyai ilmu yang berbeda dengan apa yang saya ketahui untuk menyampaikan kepada saya tentang itu, semoga Allah membalas kebaikan kepadanya. Sebab mencium Hajar Aswad adalah salah satu dari beberapa yang disunnahkan dalam thawaf. Kemudian di sunnahkan mencium Hajar Aswad adalah bila tidak mendatangkan mudharat bagi orang yang thawaf atau orang lain. Jika dalam mencium Hajar Aswad ada unsur bahaya bagi orang yang thawaf atau kepada lainnya maka kita pindah kepada tingkat kedua yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kita, yaitu agar seseorang mengusap Hajar Aswad dengan tangan lalu mencium tangannya.

JIka tingkatan ini juga tidak mungkin dilakukan melainkan mengganggu orang lain atau sulit, maka kita pindah pada tingkatan ketiga yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kita, yaitu dengan melambaikan tangan kepadanya dengan satu tangan, bukan dua tangan, yaitu dengan tangan kanan seraya mengisyaratkan kepadanya dan tidak mencium tangan setelah mengisyaratkan. Demikian itulah sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Jika dalam mencium Hajar Aswad sangat menyusahkan sebagaimana disebutkan penanya, di mana seseorang harus mendorong istrinya, sedangkan istrinya itu sedang hamil atau berusia lanjut atau wanita yang tidak kuat. Maka semua itu termasuk kemungkaran yang harus ditinggalkan karena mendatangkan mudharat kepada wanita dan berdesak-desakan dengan laki-laki. Semua itu berkisar antara haram atau makruh. Maka seharusnya seseorang tidak melakukan demikian itu selama ada keleluasaan dengan melakukan cara lain. Maka permudahlan untuk dirimu, karena Allah tidak mempererat kepada hamba-hamba-Nya.

[Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i, hal. 148-153, Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamaksyari Lc]

Sumber: http://almanhaj.or.id/content/1302/slash/0
read more “HUKUM WANITA MENCIUM HAJAR ASWAD KETIKA BERDESAK-DESAKAN”